Langsung ke konten utama

Benarkah Tuduhan Bahwa NU Menghalalkan Zina di Tempat Pelacuran?

Santrionline.net~ Dibeberapa media dan jejaring sosial tersebar pernyataan-pernyataan yang mengatakan bahwa NU (Nahdlatul Ulama) menghalalkan perzinahan ditempat pelacuran (lokalisasi). NU dikatakan mendukung hal-hal yang haram berupa praktek zina.

Pernyataan yang dilontarkan pada NU tersebut bermula dari tulisan hasil Bahtsul Masa-il LKNU (Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama) yang dipublikasikan dalam Situs Resmi NU Online pada 27 Januari 2014. (Baca : NU Online : Dasar Hukum yang Membolehkan Lokalisasi atau di MMN di Dasar Hukum Kebolehan Lokalisasi).
Pada publikasi dalam Situs Resmi NU Online, terdapat beberapa poin yang penting untuk digaris bawahi, diantaranya adalah :

-Lokalisasi hadir sebagai solusi pemerintah untuk mengurangi dampak negatif perzinahan, bukan menghalalkannya. Dengan dilokalisir, efek negatif perzinahan dapat dikelola dan dikontrol sehingga tidak menyebar ke masyarakat secara luas, termasuk penyebaran virus HIV. Dengan kontrol yang ketat dan penyadaran yang terencana, secara perlahan keberadaan lokalisasi akan tutup dengan sendirinya karena para penghuninya telah sadar dan menemukan jalan lain yang lebih santun.

-Tujuan ini akan tercapai manakala program lokalisasi dibarengi dengan konsistensi kebijakan dan usaha secara massif untuk menyelesaikan inti masalahnya. Kemiskinan, ketimpangan sosial, peyelewengan aturan, dan tatatan sosial harus diatasi.

-Mereka yang melakukan praktik perzinahan di luar lokalisasi juga harus ditindak tegas. Jika saja prasyarat tersebut dilakukan, tentu mafsadahnya lebih ringan dibanding kondisi yang kita lihat sekarang.

Jauh sebelumnya, hasil Bahtsul Masail LKNU tentang Penanggulangan HIV-AIDS tersebut sudah dipublikasikan secara online oleh beberapa situs, diantaranya LKNU Lampung (www.lknulampung.org) dengan arsip yang lebih lengkap.

Banyak hal yang dibahas berkaitan dengan HIV/AIDS dalam rumusan Bahtsul Masail tersebut. Diantaranya terkait siapa yang berkewajiban menghilangkan penyakit HIV, posisi Jam’iyyah NU dan Negara dalam konteks HIV/AIDS, hukum penggunaan dan sosialisasi kondom untuk pencegahan HIV&AIDS, pandangan NU terhadap hak-hak Odha, pandangan NU terhadap lokalisasi sebagai sarana untuk meminimalisir penularan HIV dan inveksi menular seks lainnya di masyarakat, dan lain sebagainya.

Dalam rumusan Bahtsul Masail tersebut, secara jelas dan terang bederang menyatakan bahwa  lokalisasi hadir sebagai solusi pemerintah, dalam hal ini adalah penguasa, yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif perzinahan, bukan menghalalkannya atau membolehkannya.

Terkait kebenaran dan maksud dari hasil Bahtsul Masail tersebut. MMN mendapatkan konfirmasi melalui salah satu pengurus PCNU Surabaya. Bahwa telah dilakukan konfirmasi kepada KH Ramadlan Khatib dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur yang juga anggota Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU.

KH Ramadlan Khatib mengatakan bahwa para pengidab AIDS boleh dilokalisasikan untuk deteksi dan pencegahan penularan, bukan lokasisasi untuk pekerja seks komersial (WTS).

"Tidak benar. Yang saya ikuti hasilnya adalah PARA PENGIDAP AIDS BOLEH DILOKALISASIKAN UNTUK DETEKSI DAN PENCEGAHAN PENULARAN, BUKAN LOKALISASI UNTUK WTS", demikian SMS yang dikirim kepada salah satu pengurus NU Surabaya (8/2/2014) yang diperoleh oleh MMN.

(Muslimedianews/Aw)

Komentar

  1. ini harusnya mereka baca... tp syang.. otak mreka sudah tercuci duluan..

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesantren Mukhtariyyah As Syafiiyah sejak 1852 M

Jawa Timur.Santrionline - Pesantren Mukhtariyyah As Syafiiyah merupakan Pesantren yang didirikan Mbah Busyro Al Khafi yang waktu mudanya belajar selama 17 tahun di Mekah. Pendiri Pesantren ini merupakan ayahnya Mbah Soleh yang mempunyai istri yang bernasab dengan Mbah Maimoen di Pesantren Al Anwar Sarang Rembang. Pesantren ini sudah mempunyai sekolah Formal, tapi tetap menjaga tradisi baca kitab turost dengan membangun Pesantren Kidul di sebelah selatan pesantren. Kiai Abdul Azis yang ditemui suarapesantren.net pada 29 Maret 2016 mengungkapkan bahwa dirinya meneruskan memimpin Pondok Kidul yang merupakan cabang dari Pesantren Mukhtariyyah As Syafiiyah di Beji Jenu Tuban Jawa Timur. Pesantren yang terletak di jalur Pantura Tuban ini disebelah Barat yang juga disebut sebagai Pondok Kidul atau sebelah Selatan, sedang pusatnya di sebelah Utara. Dalam bangunan klasik yang terbuat dari kayu berpilar empat itu, tertulis tahun 1852 Masehi di mana tempat itu merupakan tempat penga

Perkawinan Dimata Gus Mus

Perkawinan itu pertemuan dua hal yang berbeda sekali. Ia tidak seperti perbedaan dua hal antar suku, atau antar Negara. Kedua yang terakhir ini lebih banyak jalan menjembataninya untuk bisa damai. Tetapi perbedaan dalam perkawinan adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Relasi suami isteri dalam rumah tangga tidak selalu indah, tidak selamanya membahagiakan, tidak selama damai. Selalu saja ada masa sulit, pertengkaran, percekcokan dan seterusnya. Menyelesaikannya tidak mudah, perlu hati-hati sekali. Paling-paling hanya tiga bulan saja masa-masa indah itu. Selebihnya bergelombang-gelombang. Orang bilang bahwa perempuan itu lemah, dan laki-laki itu kuat. Ini tak sepenuhnya benar, Kita coba saja laki-laki untuk membawa beras enam kilogram secara terus menerus, berjam-jam, berhari-hari dan berbulan-bulan. Satu atau dua jam mungkin bisa, tetapi terus menerus tanpa henti?. Apakah sanggup?. Saya kira tak ada. Laki-laki, suami, biasanya mengaku cepat lelah. Ia lebih suka duduk sambil

Al-Habib Ali bin Abdurrahman Al-Habsyi Kwitang, Ketika Didzalimi Dibalas Dengan Menyayangi

Keterangan foto: Yang sedang naik becak adalah al-Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi Kwitang dan al-Habib Ali bin Husein Alattas Bungur Santrionline- Suemdang, Dahulu di masa al-Habib Ali al-Habsyi Kwitang masih hidup, ada seseorang yang sangat membencinya dan orang itu tinggal di Kwitang. Kelakuan orang itu terhadap al-Habib Ali al-Habsyi sunggah tidak terpuji. Bila lewat di hadapannya dengan sengaja meludah di depan al-Habib Ali al-Habsyi, sampai-sampai membuat marah para murid al-Habib Ali al-Ha bsyi. Hingga suatu saat, al-Habib Ali al-Habsyi memberikan jatah sembako berupa beras kepada orang itu. Dengan memanggil muridnya, al-Habib Ali al-Habsyi memerintahkan agar beras itu diberikan kepada orang itu. Hal ini membuat bertanya-tanya sang murid. Namun belum sempat ditanyakan, al-Habib Ali al-Habsyi berkata: “Berikan ini, tapi jangan bilang dari saya. Bilang saja dari kamu.” Lebih dari 2 tahun orang itu menikmati jatah sembako yang diberikan al-Habib Ali al-Habsyi kepadanya melalui p