Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kajian

HUKUM RITUAL SESAJEN SAWAH

Sumber http://www.imgrum.org PERTANYAAN : Assalamualaikum Wr. Wb. Begini ustadz tadi salah satu keluarga saya minta antar kesawah karena besok mau panen, dan saya antarkan. Dia membawa bingkisan yang entah apa isinya, ketika saya tau isinya itu nasi maka sayapun bertanya: "Buat apa ?". "Makanih pengeraksanah" (memberi makan yang menjaga) katanya. Dia lanjutkan "sesungguhnya gak boleh kata para kiyai waktu sowan" Melihat keadaan yang memang sudah tau dan tetep dilakukan akhirnya saya cari solusi ringan. "Kalo mau menaruh makanan disawah niati sodaqoh ke hewan atau ke mahluk Allah" Apa solusi saya masih dapat dibenarkan ustadz? Melihat bukan cuma satu keluarga saya itu tapi sepertinya sudah semua masyarakat pedesaan yang melakukan ritual yang mereka sebut RASOL tersebut. Mohon jawabannya. [ Mustofa Al-Hasany ] JAWABAN : Wa’alaikum salam. Hukum ditafshil : 1. Haram, jika tujuannya untuk mendekatkan diri (taqarrub) pada jin dan memubadzirkan harta/ma...

KEUTAMAAN SHODAQOH AIR

SUMBER http://sedekahair.org/ Para Tabi’in berkata : “Barang siapa yang banyak dosanya, hendaknya ia banyak bersedekah dengan air”. Dalam suatu kesempatan, Saad bin Ubadah RA bertanya kepada Rasulullah SAW : “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, “Memberi air.” (Shahih Abu Daud). “Sedekah air ” mendatangkan pujian Allah dan dihapuskan dosa-dosanya.  (Mutafaqun ‘alaihi). Memberi   atau bersedekah air dapat diwujudkan dengan memberikan air minum  secara  langsung kepada orang yang kehausan ataupun kepada binatang lain  yang  sedang mengalami kehausan. Selain itu, bersedekah   air pun dapat diwujudkan dengan membangun sumber air atau mengalirkan   air ke tempat-tempat yang kekurangan air sehingga masyarakat sekitarnya   merasakan kemudahan mendapatkan air, baik untuk minum maupun untuk   memenuhi kebutuhan lainnya. Sesungguhnya diantara   sarana yang efektif dan bermanfaat untuk mengobati si sakit adal...

Pedoman Muslim Dalam Memberikan Nasehat dan Beramar Makruf Nahi Munkar

َبِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ، اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَصَلَّى اللّٰهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ وَآلِهِ الطَّاهِرِيْنَ وَصَحَابَتِهِ أَجْمَعِيْنَ. عَنْ جَرِيْرِ بْنِ عَبْدِ اللّٰهِ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ قَالَ : بَايَعْتُ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى : إِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ (متفقٌ عليه). عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : « لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ » (متفقٌ عليه) . Dari Jarir bin ‘Abdullah radhiyallohu ‘anhu berkata, “Saya pernah berbaiat kepada Rasulullah shollallohu alaihi wa alihi wa shobihi wa sallam untuk senantiasa menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan memberi nasehat kepada setiap muslim”. Menegakkan shalat adalah dengan tidak meninggalkan shalat pada waktunya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman di dalam Quran Surat Al-Ma’un ayat 4-5, فَ...