Sumber http://www.imgrum.org PERTANYAAN : Assalamualaikum Wr. Wb. Begini ustadz tadi salah satu keluarga saya minta antar kesawah karena besok mau panen, dan saya antarkan. Dia membawa bingkisan yang entah apa isinya, ketika saya tau isinya itu nasi maka sayapun bertanya: "Buat apa ?". "Makanih pengeraksanah" (memberi makan yang menjaga) katanya. Dia lanjutkan "sesungguhnya gak boleh kata para kiyai waktu sowan" Melihat keadaan yang memang sudah tau dan tetep dilakukan akhirnya saya cari solusi ringan. "Kalo mau menaruh makanan disawah niati sodaqoh ke hewan atau ke mahluk Allah" Apa solusi saya masih dapat dibenarkan ustadz? Melihat bukan cuma satu keluarga saya itu tapi sepertinya sudah semua masyarakat pedesaan yang melakukan ritual yang mereka sebut RASOL tersebut. Mohon jawabannya. [ Mustofa Al-Hasany ] JAWABAN : Wa’alaikum salam. Hukum ditafshil : 1. Haram, jika tujuannya untuk mendekatkan diri (taqarrub) pada jin dan memubadzirkan harta/ma...