Langsung ke konten utama

HUKUM MENGUCAPKAN “SELAMAT ULANG TAHUN”

Oleh : Kyai Ma'ruf Khozin -  Anggota PW LBM NU Jatim

Bismillahir rohmaanir rohiim. Jika ada suatu masalah yang baru namun tidak merujuk kepada ulama yang kompeten, maka pasti jawabannya bidah. Hanya dengan modal menghafal  hadits "bidah" dan hadits "Barang siapa menyerupai suatu kaum..." sudah cukup menjadi sosok selevel Mufti.  Termasuk diantaranya masalah ucapan selamat ulang tahun, HBD (happy birth day), baraka Allahu fi umrik dan sebagainya. Benarkah dilarang ?
Dalil Mengucapkan Selamat
Para ulama ahli hadits menjadikan hadits sahih berikut sebagai dasar Tahniah atau ucapan selamat :

  ﻭﺁﺫﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺑﺘﻮﺑﺔ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﺣﻴﻦ ﺻﻠﻰ ﺻﻼﺓ اﻟﻔﺠﺮ،  ﻓﺬﻫﺐ اﻟﻨﺎﺱ ﻳﺒﺸﺮﻭﻧﻨﺎ ... ﻭاﻧﻄﻠﻘﺖ ﺇﻟﻰ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ،  ﻓﻴﺘﻠﻘﺎﻧﻲ اﻟﻨﺎﺱ ﻓﻮﺟﺎ ﻓﻮﺟﺎ، ﻳﻬﻨﻮﻧﻲ ﺑﺎﻟﺘﻮﺑﺔ، ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ: ﻟﺘﻬﻨﻚ ﺗﻮﺑﺔ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻚ  (رواه البخاري)

Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallama memberi  tahu kepada kami tentang diterimanya taubat saat Subuh... Saya (Ka'b bin  Malik) berjalan menuju Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallama, lalu  para Sahabat menemui saya secara berkelompok seraya mengucapkan  selamat. Mereka berkata: "Selamat atas diterimanya taubatmu oleh Allah"  (HR al-Bukhari).
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata:
 ﻭﻓﻴﻬﺎ  ﻣﺸﺮﻭﻋﻴﺔ ﺳﺠﻮﺩ اﻟﺸﻜﺮ ﻭاﻻﺳﺘﺒﺎﻕ ﺇﻟﻰ اﻟﺒﺸﺎﺭﺓ ﺑﺎﻟﺨﻴﺮ ﻭﺇﻋﻄﺎء اﻟﺒﺸﻴﺮ ﺃﻧﻔﺲ ﻣﺎ  ﻳﺤﻀﺮ اﻟﺬﻱ ﻳﺄﺗﻴﻪ ﺑﺎﻟﺒﺸﺎﺭﺓ ﻭﺗﻬﻨﺌﺔ ﻣﻦ ﺗﺠﺪﺩﺕ ﻟﻪ ﻧﻌﻤﺔ ﻭاﻟﻘﻴﺎﻡ ﺇﻟﻴﻪ ﺇﺫا ﺃﻗﺒﻞ  "
Di dalam hadis tersebut disyariatkan sujud Syukur, bergegas memberi  kabar baik, mengabarkan kepada orang tersebut dengan cara yang terbaik,  dan ucapan selamat kepada orang yang baru mendapatkan nikmat, serta  berdiri jika ia menyambut" (Fathul Bari Syarah Sahih al-Bukhari 8/124).
Atsar Mengucapkan Selamat Atas Kelahiran Anak Al-Hafidz As-Suyuthi dalam kitabnya Wushul al-Amani fi Ushul at-Tahani  (1/94) menyebut ada banyak bentuk ucapan selamat, baik Ramadlan, Hari  Raya, setelah perang, pernikahan, termasuk juga kelahiran:
ﻭﺃﺧﺮﺝ  اﻟﻄﺒﺮاﻧﻲ ﻓﻲ اﻟﺪﻋﺎء ﻣﻦ ﻃﺮﻳﻖ اﻟﺴﺮﻱ ﺑﻦ ﻳﺤﻴﻰ ﻗﺎﻝ: ﻭﻟﺪ ﻟﺮﺟﻞ ﻭﻟﺪ ﻓﻬﻨﺄﻩ ﺭﺟﻞ  ﻓﻘﺎﻝ: ﻟﻴﻬﻨﻚ اﻟﻔﺎﺭﺱ، ﻓﻘﺎﻝ اﻟﺤﺴﻦ اﻟﺒﺼﺮﻱ: ﻭﻣﺎ ﻳﺪﺭﻳﻚ؟ ﻗﻞ: ﺟﻌﻠﻪ اﻟﻠﻪ ﻣﺒﺎﺭﻛﺎ  ﻋﻠﻴﻚ ﻭﻋﻠﻰ ﺃﻣﺔ ﻣﺤﻤﺪ، ﻭﻣﻦ ﻃﺮﻳﻖ ﺣﻤﺎﺩ ﺑﻦ ﺯﻳﺪ ﻗﺎﻝ: ﻛﺎﻥ ﺃﻳﻮﺏ ﺇﺫا ﻫﻨﺄ ﺭﺟﻼ  ﺑﻤﻮﻟﻮﺩ ﻗﺎﻝ: ﺟﻌﻠﻪ اﻟﻠﻪ ﻣﺒﺎﺭﻛﺎ ﻋﻠﻴﻚ ﻭﻋﻠﻰ ﺃﻣﺔ ﻣﺤﻤﺪ.
Ath-Thabrani meriwayatkan dalam kitab ad-Dua' dari jalur as-Sari bin Yahya, ia berkata: "Seorang memiliki anak, lalu yang lain mengucapkan: "Selamat atas  kelahiran penunggang kuda". Hasan al-Bashri berkata: "Dari mana kamu  tahu? Katakanlah semoga Allah menjadikan anakmu sebagai berkah bagimu  dan umat Muhammad".
Dari jalur Hammad bin Zaid, ia berkata: "Jika  Ayyub mengucapkan kelahiran anak, ia ucapkan semoga Allah menjadikan  anakmu sebagai berkah bagimu dan umat Muhammad".
Ijtihad Ulama Tentang Doa Panjang Umur Syaikh Abdul Hamid asy-Syarwani berkata:
 ﻭﺃﻣﺎ اﻟﺘﺤﻴﺔ ﺑاﻟﻄﻠﺒﻘﺔ ﻭﻫﻲ ﺃﻃﺎﻝ اﻟﻠﻪ ﺑﻘﺎءﻙ ﻓﻘﻴﻞ: ﺑﻜﺮاﻫﺘﻬﺎ، ﻭاﻷﻭﺟﻪ ﺃﻥ ﻳﻘﺎﻝ  ﻛﻤﺎ ﻗﺎﻝ اﻷﺫﺭﻋﻲ ﺇﻧﻪ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ اﻟﺪﻳﻦ ﺃﻭ اﻟﻌﻠﻢ، ﺃﻭ ﻣﻦ ﻭﻻﺓ اﻟﻌﺪﻝ  ﻓﺎﻟﺪﻋﺎء ﺑﺬﻟﻚ ﻗﺮﺑﺔ ﻭﺇﻻ ﻓﻤﻜﺮﻭﻩ اﻩـ ﻣﻐﻨﻲ ﺯاﺩ اﻷﺳﻨﻰ ﺑﻞ ﺣﺮاﻡ اﻩـ.
Adapun penghormatan dengan Thalbaqah, yaitu doa "Semoga Allah  memanjangkan umurmu", dikatakan makruh. Pendapat yang kuat adalah yang disampaikan al-Adzra'i, yaitu (ditafsil/ diperinci):
(1) jika  disampaikan kepada orang yang ahli ibadah, ahli ilmu, atau pemimpin yang adil maka sunah.
(2) Jika tidak maka makruh. Syaikh Zakaria Al-Anshari  menambahkan haram" (Hawasyai asy-Syarwani 9/229).
Jika masih ditemukan pendapat para ulama yang ahli di bidang ijtihad, mengapa langsung memvonis tasyabbuh dengan orang kafir?
Wallahu a’lam.  [Santrialit].
Baca juga link sebelumnya terkait ucapan selamat ulang tahun :
(1). www.piss-ktb.com/2012/03/125-lain-lain-acara-ulang-tahun.html
(2). www.piss-ktb.com/2016/02/4652.html


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Salah Ambil Toples

Seorang santri, sebut saja namanya Tholib, dipanggil untuk menghadap kiainya. Karena mungkin merasa sungkan jika sowan sendirian, akhirnya Tholib mengajak seorang santri senior. Sesampainya di kediaman pengasuh, Tholib disuruh kiayinya membuatkan teh.<> Kiai: " Kang, gaweo dewe teh nang dapur mburi !" (Kang, silahkan membikin teh sendiri di dapur belakang). Tholib: " Njeh yai ." (Iya kiai). Setelah teh siap dihidangkan, Tholib membawanya ke ruang tamu. Merasa ada yang kurang di meja lantaran hanya ada beberapa gelas berisi teh, lantas sang Kiai menyuruh Tholib untuk mengambil kue di dapur juga. Kiai: " Kang, nek ono jajanane, jukuken toples nang dapur! " (Kang, kalau ada kue, ambil saja toples di dapur). Tholib: " Njeh yai ." (Iya kiai). Begitu sampai di dapur. Tholib menjumpai sebuah toples di dapur dan langsung mengambilnya, tanpa memastikan isi yang ada di dalamnya. Sembari meletakan toples di meja, tanpa basa-basi Tholib langsung membuk...