| Harga | Rp. 85.000 |
|---|---|
| Deskripsi singkat | Kode Produk : 026 |
| Stock | 15pcs |
| Kontak Kami | Bingung Cara Order / Pesan? Customer Service DistroKangSantri siap melayani dan membantu Anda. Kontak Kami Whatsapp : 0822 4803 0659 BBM : DAC63E56 Facebook : Distro Kang Santri Instagram : distrokangsantri Alamat Toko: Jl. Tumaritis No. 27 Harjamukti Depok KONTAK KAMI ( Fast Respond ) *Kami siap melayani Anda dengan sepenuh hati! Whatsapp : 0822 4803 0659 BBM : DAC63E56 Facebook : Distro Kang Santri Instagram : distrokangsantri Alamat Toko: Jl. Tumaritis No. 27 Harjamukti Depok |
| Detail Produk | Harga: Lengan Pendek :85.000 Lengan Panjang :90.000 Tersedia warna Hitam dan Putih Cara Pemesanan, kirim NAMA: ALAMAT: NO HP : UKURAN KAOS : WARNA KAOS : JUMLAH KAOS : ( MINIMAL 1 ) UKURAN KAOS : ( MAX XXXL ) |
Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan : Apakah tunangan itu? Jawab : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...



Komentar
Posting Komentar