Langsung ke konten utama

Kader NU Harus Jadi Petarung di Gelanggang Kompetisi Teknologi Informasi.

PCNU-SUMEDANG

Sumedang, Santrionline.net
Menyikapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di generasi millennial, warga Nahdlatul Ulama diminta untuk menjadi petarung dan siap untuk masuk di gelanggang kompetisi teknologi dan informasi ini. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua lembaga Dakwah Nahdatul Ulama (LDNU) PBNU, KH. Maman Imanulhaq atau lebih akrab disapa Kang Maman, ketika menjadi nara sumber dalam kegiatan halaqoh santri.

Halaqoh yang digagas oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumedang ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional (HSN). 200 peserta yang terdiri dari para pimpinan pesantren dan santri yang ada di Sumedang, hadir mengikuti kegiatan halaqoh yang bertempat di Aula PCNU Sumedang. Halaqoh dilaksanakan pada Sabtu (21/10/2017).

Kang Maman menegaskan bahwa ada tiga nilai yang harus dimiliki oleh santri zaman sekarang. 

Pertama, nilai keberkahan. Santri bisa mengisi pos-pos penting di negara Indonesia ini, dari mulai presiden seperti Gusdur, para menteri, gubernur, bupati, dan anggota DPR, itu karena keberkahan dari pesantren.

Kedua, santri harus memperkuat kembali dalam prinsip keilmuan. Santri harus melek terhadap pengetahuan, baik pengetahuan agama atau pengetahuan umum. Santri harus menguasai teknologi dan sosial media.

Ketiga, santri sebagai kader ulama harus jadi petarung dan siap untuk masuk di gelanggang kompetisi teknologi dan informasi. Santri harus mampu berkompetisi di dunia global tapi tidak menghilangkan nilai-nilai kepesantrenan, nilai ke-NU-an, dan nilai keislaman.

Dalam menghadapi dunia Millennial, dimana sesuatu serba lebih cepat dan isntan, santri harus menguasai sosial media dan harus mampu memasarkan produk-produk unggulan warga NU secara online.

Santri juga harus mulai terbuka untuk mau maju dan bekerja sama dengan berbagai kalangan. Indonesia tidak hanya santri, tapi ada juga orang lain yang menjadi bagian penting di Republik Indonesia. Santri harus bekerjasama dengan berbagai kalangan tersebut, tentu kerja samanya untuk menuju NKRI yang lebih hebat dan lebih maju, tutup Kang Maman. (Ayi Abdul Kohar).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso Kediri

Letak Pondok Pesantren Al Falah, di desa Ploso kecamatan Mojo, Al falah di kelilingi sungai brantas yang paling terbesar di kediri, bangunan Pondok Pesantren Al falah didirikan pada pertengahan tahun 1924 oleh Al Mukharom KH.Dzajuli Usman , permulaan beliau memiliki santri sekitar 10 orang masih menggunakan metode kono (sorogan) dengan memanfaatkan serambi masjid, dengan semakin banyaknya santri yang menimba ilmu dari beliau akhirnya di bangunlah gedung madrasah di awal tahun 1925. Tanpa terasa santri yang belajar dengan KH. A. Djazuli membengkak menjadi 100 orang. Sebuah kenaiban pun, ia pakai sebagai tempat belajar. Cuma yang menjadi persoalan, seiring dengan semakin bertambahnya santri, fasilitas kenaiban tersebut tak bisa lama-lama ia pakai sebagai tempat belajar para santri. Aparat kantor kenaiban sering terganggu dengan aktifitas para santri. Untuk itu, pada tahun 1939 beliau segera membangun asrama santri yang sekarang bernama komplek A, sebuah asrama berlantai dua yang dilengka...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...