Langsung ke konten utama

Kader NU Harus Jadi Petarung di Gelanggang Kompetisi Teknologi Informasi.

PCNU-SUMEDANG

Sumedang, Santrionline.net
Menyikapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di generasi millennial, warga Nahdlatul Ulama diminta untuk menjadi petarung dan siap untuk masuk di gelanggang kompetisi teknologi dan informasi ini. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua lembaga Dakwah Nahdatul Ulama (LDNU) PBNU, KH. Maman Imanulhaq atau lebih akrab disapa Kang Maman, ketika menjadi nara sumber dalam kegiatan halaqoh santri.

Halaqoh yang digagas oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumedang ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional (HSN). 200 peserta yang terdiri dari para pimpinan pesantren dan santri yang ada di Sumedang, hadir mengikuti kegiatan halaqoh yang bertempat di Aula PCNU Sumedang. Halaqoh dilaksanakan pada Sabtu (21/10/2017).

Kang Maman menegaskan bahwa ada tiga nilai yang harus dimiliki oleh santri zaman sekarang. 

Pertama, nilai keberkahan. Santri bisa mengisi pos-pos penting di negara Indonesia ini, dari mulai presiden seperti Gusdur, para menteri, gubernur, bupati, dan anggota DPR, itu karena keberkahan dari pesantren.

Kedua, santri harus memperkuat kembali dalam prinsip keilmuan. Santri harus melek terhadap pengetahuan, baik pengetahuan agama atau pengetahuan umum. Santri harus menguasai teknologi dan sosial media.

Ketiga, santri sebagai kader ulama harus jadi petarung dan siap untuk masuk di gelanggang kompetisi teknologi dan informasi. Santri harus mampu berkompetisi di dunia global tapi tidak menghilangkan nilai-nilai kepesantrenan, nilai ke-NU-an, dan nilai keislaman.

Dalam menghadapi dunia Millennial, dimana sesuatu serba lebih cepat dan isntan, santri harus menguasai sosial media dan harus mampu memasarkan produk-produk unggulan warga NU secara online.

Santri juga harus mulai terbuka untuk mau maju dan bekerja sama dengan berbagai kalangan. Indonesia tidak hanya santri, tapi ada juga orang lain yang menjadi bagian penting di Republik Indonesia. Santri harus bekerjasama dengan berbagai kalangan tersebut, tentu kerja samanya untuk menuju NKRI yang lebih hebat dan lebih maju, tutup Kang Maman. (Ayi Abdul Kohar).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...

KH. KI AGENG HASAN BESARI TEGAL SARI PONOROGO - GURU PUJANGGA KI RONGGO WARSITO

Pada paroh pertama abad ke-18, hiduplah seorang kyai besar bernama Kyai Ageng Hasan Bashari atau Besari di desa Tegalsari, yaitu sebuah desa terpencil lebih kurang 10 KM ke arah selatan kota Ponorogo. Di tepi dua buah sungai, sungai Keyang dan sungai Malo, yang mengapit desa Tegalsari inilah Kyai Besari mendirikan sebuah pondok yang kemudian dikenal dengan sebutan Pondok Tegalsari. Dalam sejarahnya, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan berkat kealiman, kharisma, dan kepiawaian para kyai yang mengasuhnya. Ribuan santri berduyun-duyun menuntut ilmu di Pondok ini. Mereka berasal dari hampir seluruh tanah Jawa dan sekitarnya. Karena besarnya jumlah santri, seluruh desa menjadi pondok, bahkan pondokan para santri juga didirikan di desa-desa sekitar, misalnya desa Jabung (Nglawu), desa Bantengan, dan lain-lain. Jumlah santri yang begitu besar dan berasal dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang itu menunjukkan kebesaran lembaga pendidikan ini. Alumni Pondok ini banyak yan...

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...