Langsung ke konten utama

Memandang Makhluk Allah dengan Kasih Sayang


Anak-anak jin itu bermain di kolam wudlu hingga kolam yang telah diisi oleh kang-kang santri habis. Demikian selalu terjadi di sebuah pondok pesantren asuhan Kiai Rosyid rahimahulloh. Namun beliau tidak pernah bertindak apapun pada jin-jin kecil itu, hanya mesam-mesem dan menjelang subuh memerintahkan kembali santri-santri untuk mengisi kolam tersebut.

Berbulan-bulan kejadian di pondok pesantren di daerah Demak itu berlangsung. Sampai pada suatu saat di hari Jumat menjelang subuh beliau menjumpai air di kolam wudlu yang tetap utuh. Dalam hatinya bertanya: “Mengapa jin-jin kecil itu tidak bermain-main di kolam itu?”. Sebagai seorang yang dekat dengan Gusti Allah Ta’ala beliaupun diperlihatkan jin-jin kecil yang babak belur. Ternyata ditelisik anak-anak jin kecil itu dihajar oleh menantu beliau. Beliau menangis melihat makhluk jin yang kesakitan karena dihajar oleh Sanusi menantunya itu.

Kemudian Kiai Rasyid memanggil Sanusi dan berkata dengan keras: “Mondok bertahun-tahun dan kitabmu berpeti-peti tapi mengapa masih tega menyakiti makhluk Allah Ta’ala? Tidakkah engkau punya rasa belas kasihan pada jin yang masih anak-anak itu?”. Lalu Sanusi menantunya itu dihukum pindah ke suatu desa yang masih sepi untuk menjaga dan meramaikan sebuah masjid yang kosong pengasuhnya.

و اقتضت الحال عند ذوى العقول هم اشرف خلق الله النظر الى كافة الخلق بعين الرحمة و ترك المماراة

“Dan sudah menjadi ketentuan bagi orang-orang yang berakal dari ulama yang mereka adalah makhluk-makhluk Allah yang mulia untuk selalu melihat semua makhluk-Nya dengan rasa kasih sayang dan tidak serta merta menentang mereka.”

Demikian gambaran ulama dari Hujjatu al-Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali rahimahullah.

Oleh: KH Ubaidullah Shodaqoh
(Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...