Langsung ke konten utama

KEHEBATAN MBAH ARWANI DI KAGUMI PARA ULAMA LUAR NEGRI

KEHEBATAN MBAH ARWANI DIKAGUMI PARA ULAMA LUAR NEGRI

Kudus - santrionline.net
Suatu ketika Kyai Sya'roni Ahmadi Kudus umroh dan membawa kitab Faidh al-Barakat karya Mbah Kyai Arwani Amin Kudus. Kitab tersebut dipamerkan kepada ulama Qiraat Mekkah dan Madinah yang dikenal Kyai Sya'roni. Lantas para ulama tersebut berkomentar, “Tidak sembarang orang bisa menulis kitab ini kecuali seorang Muqri’ al-Kabir!"

Setelah itu, giliran seorang ulama Mesir Syaikh Ahmad Yasin Muhammad Abdul Muthalib yang mendapatkan kitab Faidh al-Barokat. Spontan beliau bersya’ir memuji kealiman Mbah Kyai Arwani:

ﺑﺷﺮﺍﻙ ﻳﺎﻁﺎﻟﺑﺎ ﻠﻟﻌﻟﻢ ﻣﻦ ﻗﺩﺲ ֎ ﻔﺰﺗﻢ ﺒﻗﺮﺐ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺮﺣﻣﻥ ﺑﺎﻷﺮﻮﺍﻥ
ﻣﻦ ﻳﻀﺣﻰ ﻓﻲ ﻗﺮﺑﻬﻢ ﺰﻣﻧﺎ ﻮﻠﻮ ﻳﻮﻣﺎ ֎ ﻳﺮﺠﻊ ﺇﻠﻰ ﺃﻫﻟﻪ ﺑﺎﻟﻗﻠﺏ ﺮﻳﺎﻥ
ﺍﻠﻌﻳﺵ ﻓﻲ ﺣﻳﻬﻢ ﻔﻀﻞ ﻮﺗﻜﺮﻣﻪ ֎ ﻣﻦ ﺬﻱ ﺍﻟﺟﻼﻝ ﺍﻟﺬﻱ ﺒﺎﻟﻓﺿﻝ ﺃﻮﻻﻦ

"Betapa bahagianya para pencari ilmu dari Kudus, beruntung bisa dekat Sang Rahman dengan Kyai Arwani.
Siapa saja yang berada sezaman di dekatnya meski hanya sehari, akan pulang ke keluarganya dengan hati berseri-seri.
Hidup bersama mereka adalah anugerah dan kemuliaan dari Sang Pemilik Keagungan yang telah memberiku anugerah tiada terperi (sebab jumpa dengan Kyai Arwani)."

Tiru Laku Gurumu.

Menurut riwayat khadimnya, semasa belajar ilmu Qiraat di Krapyak Yogyakarta Kyai Arwani selalu datang dua jam sebelum setoran ngaji dimulai. Jam 11 malam beliau sudah ada di majelis, padahal setoran dimulai jam 1 dini hari.

Selain itu, beliau selalu menyimak dengan seksama, menulis semua yang diucapkan oleh gurunya, sebab proses belajarnya dengan metode Talaqi Qiraah. Catatan tulisan tersebutlah yang menjadi kitab Faidh al-Barakat tiga puluh juz lengkap.

Tidak heran diantara murid-murid Mbah Kyai Munawir hanya Kyai Arwani yang diberi ijazah Qiraah Sab’ah. Bahkan di depan para muridnya Mbah Kyai Munawir dawuh untuk belajar kepada Mbah Kyai Arwani saja jikalau beliau wafat.

(Disarikan dari tulisan Ust. Sahal, Faidh al-Barakat, upaya KH. Arwani membumikan Ilmu Qiraah).
Read: Isa Anshori

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...