Langsung ke konten utama

Konfrensi PCNU Demak Terkait 5 Hari Sekolah

Bupati Demak Dukung 5 Hari Sekolah, PCNU Demak Bahas Ini di Konferensi

Bupati Demak Dukung 5 Hari Sekolah, PCNU Demak Bahas Ini di Konferensi

santrionline.net | Rabu, 26 Juli 2017
Demak, santrionline.net
Lima hari sekolah yang digagas mentri pendidikan Muhajir Efendi akan menjadi salah satu bahasan utama materi konferensi Cabang NU Kabupaten Demak akhir pekan, Ahad (30/7) di Pesantren Fathul Huda Karanggawang Sidorejo kecamatan Sayung Kabupaten Demak.

Masalah ini diangkat dalam pembahasan konferensi karena diduga sangat merugikan umat.

Ketua PCNU Demak KH Musadad Syarif usai rapat dengan panitia konferensi Selasa (25/7) di kantor PCNU Jalan Sultan Fattah Nomor 611 Demak mengatakan, berdasarkan masukan dari pengurus MWC dan para kiai NU diminta untuk bertindak tegas menolak dengan pernyataan sikap pada kebijakan lima (5) hari sekolah oleh menteri pendidikan Muhajir Efendi terlebih dengan pernyataan bupati Demak HM Natsir yang mendukung kebijakan mendikbud beberapa waktu lalu yang sempat viral di media baik media cetak maupun media sosial.

“Dalam konferensi nanti kami akan membacakan pernyataan sikap yang selanjutnya kami serahkan kepada pak bupati yang rencananya hadir karena itu permintaan para kiai dan pengurus NU,” tegas Kiai Musadad.

Sementara itu ketua panitia yang sekaligus Ketua LP Maarif NU H Sakdullah Fattah mengatakan, panitia akan memfasilitasi dan memenuhi permohonan para kiai dan peserta yang menginginkan pembahasan ini, terlebih menurutnya jikalau hal ini diterapkan dengan belajar 8 jam dengan perangkat yang tidak dipersiapkan termasuk guru pengampunya yang tidak menguasai ilmu agama.

“Apa jadinya produk pendidikan karakter terutama bidang agama yang diampu oleh guru umum. Ini masalah besar karena menyangkut karakter anak bangsa,” tegas Sakdullah.

Rencananya, konferensi cabang selain dihadiri pengurus wilayah juga akan mendengarkan pengarahan dari Rais Syuriyah PWNU Jateng KH Ubaidillah Shodaqoh dan Meristekdikti HM Natsir.

Read:

(NUonline-Alhafiz K)

(santrionline-Isa Anshori)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Salah Ambil Toples

Seorang santri, sebut saja namanya Tholib, dipanggil untuk menghadap kiainya. Karena mungkin merasa sungkan jika sowan sendirian, akhirnya Tholib mengajak seorang santri senior. Sesampainya di kediaman pengasuh, Tholib disuruh kiayinya membuatkan teh.<> Kiai: " Kang, gaweo dewe teh nang dapur mburi !" (Kang, silahkan membikin teh sendiri di dapur belakang). Tholib: " Njeh yai ." (Iya kiai). Setelah teh siap dihidangkan, Tholib membawanya ke ruang tamu. Merasa ada yang kurang di meja lantaran hanya ada beberapa gelas berisi teh, lantas sang Kiai menyuruh Tholib untuk mengambil kue di dapur juga. Kiai: " Kang, nek ono jajanane, jukuken toples nang dapur! " (Kang, kalau ada kue, ambil saja toples di dapur). Tholib: " Njeh yai ." (Iya kiai). Begitu sampai di dapur. Tholib menjumpai sebuah toples di dapur dan langsung mengambilnya, tanpa memastikan isi yang ada di dalamnya. Sembari meletakan toples di meja, tanpa basa-basi Tholib langsung membuk...