Langsung ke konten utama

KISAH UMAR BIN KHATTAB DAN SUNGAI NIL

Kisah Umar Bin Khattab Dan Sungai Nil

santrionline.net
   Suatu hari, rakyat Mesir mendatangi Amr bin Al-Ash yang saat itu menjabat sebagai Amir (gubernur) di sana. Mereka mengadu, “Wahai Amir, sungguh Sungai Nil kita ini punya musim yang ia tidak mau mengalirkan air kecuali pada musim itu saja.” Amr bertanya, “Musim apa itu?” Mereka menjawab, “Setiap tanggal 12 pada bulan Paoni (nama salah satu bulan yang dipakai warga Mesir Qibty saat itu). Maka kami selalu mencari seorang gadis untuk dijadikan tumbal. Kami merayu kedua orang tua gadis tersebut agar mereka bersedia mengorbankan putrinya. Kemudian kami mendandani gadis itu dengan berbagai perhiasan dan pakaian yang indah. Kemudian kami menceburkannya ke dalam Sungai Nil ini.”

Amr bin Al-Ash menjawab, “Sungguh perkara ini tidak termasuk bagian dari Islam. Islam telah menghapus segala sesuatu sebelumnya.”

Akhirnya mereka melewati bulan Paoni, Epip dan Mesori –nama-nama bulan di Mesir saat itu, sedangkan Sungai Nil tidak mengalirkan air sedikit pun sama sekali. Hingga akhirnya warga Mesir hampir saja kembali mengulangi ajaran lama mereka, yaitu mengorbankan gadis sebagai tumbal.

Melihat hal itu, Amr bin Al-Ash segera mengirim surat kepada Amirul Mukminin Umar bin Al-Khattab untuk meminta nasehat.

Umar bin Al-Khattab pun membalas dengan surat yang isinya, “Sungguh engkau telah melakukan hal yang benar dan tepat. Islam ini telah menghapus segala ajaran sebelumnya. Dan saya mengirim bersama surat ini sebuah kartu kecil. Tolong lemparkan kartu ini ke dalam Sungai Nil.”

Saat surat dari Umar itu sampai kepada Amr, beliau segera mengambil kartu kecil dalam surat tersebut lalu membukanya, di dalamnya terdapat tulisan:

“Dari hamba Allah, Umar Amirul Mukminin. Kepada Nil Mesir. Amma ba’du, seandainya engkau hanya mau mengalirkan air atas kemauanmu sendiri, maka jangan kau alirkan air. Tapi seandainya Allah yang Maha Esa dan Perkasa, seandainya Dialah yang mengalirimu air, maka kami memohon kepada Allah yang Maha Esa dan Perkasa agar mengalirimu.”

Kemudian Amr melemparkan kartu itu ke dalam Sungai Nil. Saat itu hari Sabtu. Allah SWT mengalirkan air setinggi 16 hasta dalam waktu semalan. Sejak saat itu pula Allah menghilangkan kekeringan dari penduduk Mesir sampai hari ini.

Sumber:
Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah karangan Imam Al-Lalika’i
Al-Bidayah wan Nihayah karangan Imam Ibnu Katsir

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...