Langsung ke konten utama

Pesan Penting LDNU Jateng Dalam Bermeda Sosial

Slawi.Santrionline- Melihat keramaian di Media Sosial yang masih saja menebar fitnah ,kebencian ,hingga persekusi di bulan Ramadhan , Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah akhirnya angkat bicara. kemarin (6/6/17).

KH.Dr.Sam'ani Sya'roni,M.Ag mengaku sangat ironis dan prihatin dengan orang yang masih saja menebar fitnah kebencian hingga persekusi di bulan Puasa . menurutnya Puasa secara bahasa berarti menahan diri dari apapun, secara syar'i bisa diartikan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri.
"Kalau di bulan romadlon ketika kita puasa dilarang melakukan hal yang asalnya boleh (halal)yakni makan, minum, dan hubungan suami istri, bagaimana dengan hal yang asalnya memang tidak boleh (haram) seperti ujaran kebencian, hibah, fitnah, hoak dll tentu itu lebih dilarang" tegasnya saat dihubungi via WhatsAap.
    Jadi sangat ironis kalau di bulan romadlon bisa menahan makan minum tetapi tidak bisa menahan kebencian fitnah hoak dll.

"Yang asalnya halal bisa menahan diri  kok yg asalnya sudah haram tidak bisa menahan diri" tuturnya
puasanya lanjutnya tidak batal akan tetapi tidak mendapatkan pahala melainkan dahaga dan lapar saja.

KH.Dr.Sam'ani Sya'roni,M.Ag selaku Ketua LDNU Jateng menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya umat muslim terlebih warga Nahdliyin untuk menahan ujaran fitnah dan kebencian di media sosial ataupun kehidupan sehari-hari .(amiril/lt/aw)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...