Langsung ke konten utama

Rapat Terbatas Pengurus KMNU Unsri degan Pengurus PWNU Sumatra Selatan

Palembang - Santrionline
Pengurus KMNU komisariat Universitas Sriwijaya berkunjung ke Sekeretariat PWNU Sumatra Selatan,Jl. Mayor Salim Batu Bara Kelurahan Sekip Jaya Kota Palembang pada 17 Mei 2017. Ketua PWNU SUM-SEL Amri Siregar menggelar rapat Terbatas degan Pegurus KMNU Universitas Sriwijaya untuk mengatasi permasalahan yang di alami KMNU komisariat Unsri tersebut.


"Baru saja kita menyelesaikan rapat terbatas, rapat koordinasi yang langsung dipimpin Ustadz Amri Siregar selaku Ketua PWNU Sumatra Selatan. Tujuan dari rapat tadi adalah persiapan untuk mengidentifikasi dan mendapatkan masukan apa saja permasalahan yang di hadapi saat ini dalam upaya mengembangkan dakwah Aswaja ( Ahlussunah Wal Jamaah) di dunia kampus," kata Pajar Shidiq Ketua KMNU komisariat Unsri di Sekretariat PWNU Sumatra Selatan, Palembang, Rabu (17/05/2017).

Pajar Shidiq selaku ketua KMNU komisariat Universitas Sriwijaya dan jajaran pegurus pun telah melakukan beberapa rapat kecil, termasuk isu yang akan dibahas dalam pertemuan ini. "Pada rapat tadi, kita membahas berbagai macam isu, termasuk atau terutama permaslahan di bidang dakwah secara detail," jelas Pajar.

"Jadi, jika ada permasalahan  dalam dakwah, kami  akan melakukan kunjungan ke PWNU guna meminta solusi atas permasalahan yang kami hadapi tambah Shela Wun  Ketua Nisa'iyah KMNU juga menjelaskan.

Ustdaz Amri Seregar  mengatakan, dalam rapat terbatas tersebut, dibahas secara detail berbagai isu permaslahan tersebut agar solusi yang kami berikan dapat di dilaksanakan degan baik oleh para pegurus KMNU ini. 

"Jadi fokus pembicarannya permaslahan dakwah. Tapi juga bukannya tidak mungkin. Dan saya hampir pastikan di dalam pertemuan tersebut Ketua PWNU dan  Ketua KMNU akan membahas Rencana Program kerja KMNU kedepan. Situasi kampus saat ini seperti apa, bagaimana kita bisa bekerja sama dengan pihak lain. ," sambung pegurus KMNU lain. (Jupryansyah/Vinda F/Kh)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...

KH. KI AGENG HASAN BESARI TEGAL SARI PONOROGO - GURU PUJANGGA KI RONGGO WARSITO

Pada paroh pertama abad ke-18, hiduplah seorang kyai besar bernama Kyai Ageng Hasan Bashari atau Besari di desa Tegalsari, yaitu sebuah desa terpencil lebih kurang 10 KM ke arah selatan kota Ponorogo. Di tepi dua buah sungai, sungai Keyang dan sungai Malo, yang mengapit desa Tegalsari inilah Kyai Besari mendirikan sebuah pondok yang kemudian dikenal dengan sebutan Pondok Tegalsari. Dalam sejarahnya, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan berkat kealiman, kharisma, dan kepiawaian para kyai yang mengasuhnya. Ribuan santri berduyun-duyun menuntut ilmu di Pondok ini. Mereka berasal dari hampir seluruh tanah Jawa dan sekitarnya. Karena besarnya jumlah santri, seluruh desa menjadi pondok, bahkan pondokan para santri juga didirikan di desa-desa sekitar, misalnya desa Jabung (Nglawu), desa Bantengan, dan lain-lain. Jumlah santri yang begitu besar dan berasal dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang itu menunjukkan kebesaran lembaga pendidikan ini. Alumni Pondok ini banyak yan...

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...