Langsung ke konten utama

Berfikirlah Sebelum Membagikan Sebuah Berita

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”
asbabun nuzul dari ayat ini adalah dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa al-Harits menghadap Rasulullah Saw.. Beliau mengajaknya untuk masuk Islam. Ia pun berikrar menyatakan diri masuk Islam. Beliau juga mengajakanya untuk membayar zakat, ia pun menyaggupi kewajjiban itu dan berkata: “Ya Rasulullah, aku akan pulang ke kaumku untuk mengajak mereka masuk Islam dan menunaikan zakat. Orang-orang yang mengikuti ajakanku, akan aku kumpulkan zakatnya. Apabila telah tiba waktunya, kirimkanlah utusan unruk mengambil zakat yang telah kukukmpulkan itu.”
Ketika al-Harits telah banyak mengumpulkan zakat, dan waktu yang sudah ditetapkan pun telah tiba, tak seorangpun utusan yang datang menemuinya. Al-Harits mengira telah terjadi sesuatu yang menyebabkan Rasululllah marah kepadanya. Ia pun memanggil para hartawan kaumnya dan berkata : “Sesungguhnya Rasulullah telah menetapkan waktu untuk mengutus seseorang untuk mengambil zakat yang telah ada padaku, dan beliau tidak pernah menyalahi janji. Akan tetapi aku tida tahu kenapa belliau menangguhkan utusannya itu. Mungkinkan beliau marah? Mari kita berangkat menghadap Rasulullah Saw..”
Rasulullah pada waktu yang telah ditetapkan mengutus al-Walid bin ‘Uqbah untuk mengambil dan menerima zakat yang berada pada al-Harits. Ketika al-Walid berangkat, di perjalanan hatinya mereasa gentar, lallu ia pun pulang sebelum sampai tempat yang dituju. Ia melaporkan laporan palsu kepada Rasulullah Saw. Bahwa al-Harits tidak mau menyerahkan zakat kepadanya, bahka mengancam akan membunuhnya.
Kemudian Rasulullah Saw. Mengirikan utusan yang lain kepada al-Harits. Di tengah perjalanan utusan tersebut berpapasan dengan al-Harits dan sahabat-sahabatnya yang sedang menuju kepada Rasulullah saw.. setelah berhadap – hadapan, al-Harits menayai utusan itu : “ Kepada siapa engkau diutus?” Utusan itu menjawab: “Kami diutus kepadamu”. Dia bertanya : “Mengapa?” Mereka menjawab: “Sesungguhnya Rasulullah Saw. Telah mengutus al-Walid bin ‘Uqbah. Namun ia mengatakan bahwa engkau tidak mau menyerahkan zakat, bahkan bermaksud membunuhnya.” Al- Harits menjawab : “Demi Allah yang telah mengutus Muhammad dengan sebenar-benarnya, aku tidak melihatnya. Tidak ada yang datang kepadaku.”
Ketika mereka sampai di hadapan Rasulullah Saw., bertanyalah beliau: “Mengapa engkau menahan zakat dan akan membunuh utusanku?” Al-Harits menjawab: “Demi Allah yang telah mengutus engkau dengan sebenar-benarnya, aku tidak berbuat demikian.” Maka turunlah ayat keenam surah al-Hujurȃt sebagai peringatan kepada kaum mukmin agar tidak menerima keterangan dari sebelah pihak saja. Diriwayatkan dari Ahmad dan lainya dengan sanad yang baik, yang bersumber dari al-Harits bin Dlirar al-Khuza’i. Para perawi dalam hadits ini sangat dapat dipercaya.
Dari asbabunnuzul itu kita diajarkan bagaimana harus crosschek setiap berita yg kita dapat, celakalah orang yg tidak mengetahui kebenaran sbuah berita lalu dia asal share aja tanpa mengetahui kesahihan berita tersebut.
وإن الكذب يهدي إلى الفجور وإن الفجور يهدي إلى النار
"Dan sesungguhnya kedustaan mengantarkan kepada perbuatan fujur dan perbuatan fujur mengantarkan kepada neraka" (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Penyebaran berita-berita tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu terlarang dalam syari'at, serta dibenci menurut tabi'at dan tradisi. Sungguh betapa banyak penyebaran berita-berita yang kosong dari bukti kebenarannya telah menimbulkan kemudorotan yang besar, dan melahirkan keburukan yang besar. Karenanya datang larangan yang tegas dalam menyebarkan suatu berita yang seorang muslim tidak memiliki sandaran yang menunjukkan kebenarannya serta dasar yang benar dalam menyebarkannya. Allah berfirman :
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir. (QS Qoof : 18)
Maka menyebarkan berita yang tidak benar serta menyebarkan isu-isu yang tidak ada tali kekangnya merupakan bentuk kedustaan.
Berpikirlah sebelum membagikan sebuah berita.
Stop share hoax . . .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...

KH. KI AGENG HASAN BESARI TEGAL SARI PONOROGO - GURU PUJANGGA KI RONGGO WARSITO

Pada paroh pertama abad ke-18, hiduplah seorang kyai besar bernama Kyai Ageng Hasan Bashari atau Besari di desa Tegalsari, yaitu sebuah desa terpencil lebih kurang 10 KM ke arah selatan kota Ponorogo. Di tepi dua buah sungai, sungai Keyang dan sungai Malo, yang mengapit desa Tegalsari inilah Kyai Besari mendirikan sebuah pondok yang kemudian dikenal dengan sebutan Pondok Tegalsari. Dalam sejarahnya, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan berkat kealiman, kharisma, dan kepiawaian para kyai yang mengasuhnya. Ribuan santri berduyun-duyun menuntut ilmu di Pondok ini. Mereka berasal dari hampir seluruh tanah Jawa dan sekitarnya. Karena besarnya jumlah santri, seluruh desa menjadi pondok, bahkan pondokan para santri juga didirikan di desa-desa sekitar, misalnya desa Jabung (Nglawu), desa Bantengan, dan lain-lain. Jumlah santri yang begitu besar dan berasal dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang itu menunjukkan kebesaran lembaga pendidikan ini. Alumni Pondok ini banyak yan...

Terbunuhnya Sayyidina Ali Oleh Ibnu Muljam, Peristiwa Ramadhan yang tak Terlupakan

Terbunuhnya Sayyidina Ali Oleh Ibnu Muljam, Peristiwa 7 Ramadhan yang tak Terlupakan   Hukum itu milik Allah, wahai Ali. Bukan milikmu dan para sahabatmu.” Teriakan itu menggema ketika Abdurrahman bin Muljam Al Murodi menebas leher sahabat Ali bin Abi Thalib, karomallahu wajhah. Subuh 7 Ramadhan itu duka menyelimuti hati kaum muslimin. Nyawa sahabat yang telah dijamin oleh Rasululah SAW menjadi penghuni surga itu hilang di tangan seorang saudara sesama muslim. Ali terbunuh atas nama hukum Allah dan demi surga yang entah kelak akan menjadi milik siapa. Tidak berhenti sampai di sana, saat melakukan aksinya Ibnu Muljam juga tidak berhenti merapal Surat Al Baqarah ayat 207: وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ ...