Langsung ke konten utama

Ngaji Bareng Kyai Said "Ibadah Mahdhoh dan Ghoiru Mahdoh"

Pada tanggal 24 Februari lalu Buya Said Aqil(panggilan akrab santrinya) meluangkan waktunya untuk ngaji bersama santri-santrinya lagi. Dan pada pertemuan kali ini beliau meneruskan pembahasan dari pertemuan sebelumnya terkait dengan tafsir surat al-fatihah. Namun dalam pembahasan kali ini, beliau lebih menitik beratkan dalam pembahasan ibadah yang sifatnya individu dan sosial.
Diawal kyai said menjelaskan tentang makna literal dari ayat إياك نعبد. Hanya kepadaMu kami menyembah, tidak ada Tuhan selainMu yang berhak untuk disembah & hanya kepadaMu kami beribadah. Semua Ibadah yang kita lakukan harus selalu kita niatkan karenaNya. Ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua, ada Ibadah Mahdhoh (murni) dan Ghoiru Mahdoh ( tidak murni ). Ibadah Mahdhah, merupakan penghambaan yang murni, hanya merupakan hubungan antara hamba dengan Allah secara langsung. Dan ibadah bisa diklasifikasikan sebagai ibadah mahdhoh ketika :
– keberadaanya harus berdasarkan dalil perintah
– tatacaranya harus berpola ke Rasulallah
– bersifat supra Rasional
– azasnya “taat”
Contohnya seperti solat, puasa Dll. Begitu juga Ibadah Ghairu Mahdhah. Ibadah ghoiru mahdhoh (tidak murni semata hubungan dengan Allah) yaitu ibadah yang di samping sebagai hubungan hamba dengan Allah juga merupakan hubungan atau interaksi antara hamba dengan makhluk lainnya seperti menafkahi keluarga, menuntut ilmu, dan pekerjaan lainya yang sifatnya sosial yang diniatkan karena Allah.
Gusdur adalah salah satu contoh yang paling layak untuk dijadikan gambaran sebagai manusia yang memiliki hubungan sosial yang sangat baik dengan keluarganya, santrinya dan masyarakatnya baik dengan sesama muslim ataupun bukan. Namun kyai Said lebih suka meng’Istilahkan’ dengan sebutan ‘Ibadah syakhsiyah dan ibadah ijtimaiyyah’.
Secara prinsip semua pekerjaan yang sifatnya sosial ketika diniatkan karena Allah maka memiliki nilai Ibadah, seperti pembangunan sekolah, baksos, zakat dan bahkan membubarkan aliran Islam Radikal pun kalau diniatkan karena Allah dan untuk kemaslahatan ummat maka sama memiliki nilai ibadah. Karena hal yang perlu dikedepankan dalam menjamin keamanan kita dalam beribadah adalah terjaminya lingkungan sosial kita, baik keamanannya, ketentramanya, Kerukunannya, kebersihanya dan lain sebagainya. Karena ibadah mahdhoh/ibadah syakhsiyyah tidak akan terlaksana kalau keamanannya, kedamaianya, kebersihanya, kerukunanya tidak terjamin.
Ayat selanjutnya adalah إياك نستعين, hanya kepada Allah kita meminta pertolongan. Esensi dari ayat ini adalah, bahwa Allah mengajarkan kita untuk selalu berikhtiyar terlebih dahulu dan setelahnya kita pasrahkan kepada Allah sebagai dzat yang maha segalanya..
قُلْ يَٰقَوْمِ ٱعْمَلُوا۟ عَلَىٰ مَكَانَتِكُمْ إِنِّى عَٰمِلٌ ۖ فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ
Katakanlah: “Hai kaumku, bekerjalah sesuai dengan keadaanmu, sesungguhnya aku akan bekerja (pula), maka kelak kamu akan mengetahui, (Az-Zumar 39:39). Sepertihalnya kita diperintahkan untuk belajar yang rajin, namun kerajinan itu tidak menjamin kita akan paham atau pintar, karena hasil dari belajar rajin itu adalah domainnya Alla, haknya Allah untuk meberikan kepahaman dan kepintaran atau tidak.
Begitu juga tentang hidayah. Hidayah adalah hak preogratif Allah yang akan diberikan kepada hambaNya yang dikehendaki saja. Oleh karena sebuah kewajiban bagi kita untuk selalu meminta petunjuk, jalan yang lurus dan hidayah kepada Allah SWT, seperti potongan surat al-fatihah
إهدنا الصراط المستقيم.
Tunjukkan kepada kami jalan yang lurus. Karena hanya engkaulah dzat yang maha menujukkan dan memberikan hidayah.
Ketika pamanya Nabi Muhammad, Abu Tholib dalam kondisi sakaratul maut beliau, NabiMuhammad berkali-kali memintanya untuk membaca kalimat syahadat dan meminta kepada Allah untuk memberinya khusnul khotimah, namun justru apa yang terjadi setelah itu? Allah justru menegurnya.
إِنَّكَ لاَ تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ ولاكن الله يهدي من يشاء
Wahai Muhammad engkau tidak bisa memberikan hidayah bagi orang-orang yang engkau sukai, karena Allah akan memberikan hidayah bagi mereka yang Allah kehendaki.
Esensi dari ayat diatas bahwa Nabi Muhammad sendiri tidak mampu untuk memastikan pamanya memeluk agama Islam, apalagi kita yang tidak semulya Nabi Muhammad sungguh sanggat hina ketika memaksa orang untuk memeluk agama Islam, apalagi menjaminya masuk neraka.
Mari kita beragama dengan santun, dengan sopan, dengan lembut baik dengan sesama Muslim atau non muslim sekalipun, karena ibadah bukan hanya ibadah syakhsiyah saja namun ibadah ijtimaiyyah pun bernilai ibadah.
Nizar Idris
Santri al-Tsaqofah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Salah Ambil Toples

Seorang santri, sebut saja namanya Tholib, dipanggil untuk menghadap kiainya. Karena mungkin merasa sungkan jika sowan sendirian, akhirnya Tholib mengajak seorang santri senior. Sesampainya di kediaman pengasuh, Tholib disuruh kiayinya membuatkan teh.<> Kiai: " Kang, gaweo dewe teh nang dapur mburi !" (Kang, silahkan membikin teh sendiri di dapur belakang). Tholib: " Njeh yai ." (Iya kiai). Setelah teh siap dihidangkan, Tholib membawanya ke ruang tamu. Merasa ada yang kurang di meja lantaran hanya ada beberapa gelas berisi teh, lantas sang Kiai menyuruh Tholib untuk mengambil kue di dapur juga. Kiai: " Kang, nek ono jajanane, jukuken toples nang dapur! " (Kang, kalau ada kue, ambil saja toples di dapur). Tholib: " Njeh yai ." (Iya kiai). Begitu sampai di dapur. Tholib menjumpai sebuah toples di dapur dan langsung mengambilnya, tanpa memastikan isi yang ada di dalamnya. Sembari meletakan toples di meja, tanpa basa-basi Tholib langsung membuk...