Langsung ke konten utama

Kemenag Pastikan Info Sertifikasi Khatib Hoax



Kepala Pusat Informasi dan Humas Mastuki. (foto: daniel)









Santrionline, Jakarta --- Kepala Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Kementerian Agama Mastuki memastikan bahwa info sertifikasi khatib yang viral melalui media sosial adalah berita bohong alias hoax. Penegasan ini disampaikan oleh Mastuki menyusul beredarnya informasi seputar hal teknis penyelenggaraan sertifikasi khatib.

"Saya pastikan info sertifikasi khatib yang viral di media sosial adalah info bohong atau hoax," tegasnya di Jakarta, Senin (06/02).
Menurut Mastuki, Kementerian Agama tidak akan melakukan sertifikasi khatib. Kementerian Agama juga tidak akan mengintervensi materi khutbah. Merespon saran dan masukan dari masyarakat, Kementerian Agama sedang mempertimbangkan untuk melakukan standardisasi khatib Jumat.


Maksud dari standardisasi, kata Mastuki, adalah memberikan kriteria kualifikasi atau kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh seorang khatib Jumat agar khutbah disampaikan oleh ahlinya, serta sesuai syarat dan rukunnya. Dalam praktiknya, standardisasi juga tidak akan dirumuskan Kementerian Agama karena hal itu menjadi domain ulama.

"Hanya ulamalah yang memiliki otoritas, kewenangan, memberikan standar, batasan kompetensi seperti apa yang harus dipenuhi oleh seorang khatib dalam menyampaikan khutbah Jumat," ucapnya.

"Penentuan standardisasi seorang khatib, sepenuhnya kompetensi ulama, bukan domain Kemenag. Kemenag hanya sebagai fasilitator," imbuhnya.

Terkait itu, lanjut Mastuki, saat ini Kementerian Agama masih menjaring aspirasi dan masukan dari masyarakat. Akhir Januari lalu, Kemenag telah mengundang para tokoh dari MUI, NU, Muhammadiyah, ormas Islam dan beberapa fakultas dakwah untuk duduk bersama menyerap aspirasi.

Beredar melalui pesan berantai, kabar dengan tajuk 'Info Sertifikasi Khatib'. Kabar ini memuat informasi terkait persyaratan, kegiatan sertifikasi, kewajiban Khatib bersertifikat, serta hak khatib bersertifikasi dari Kemenag.
Berikut info hoax yang beredar viral:
Info Sertifikasi Khatib.
Persyaratan: 
1. Min. Lulusan SMA Sederajat
2. Usia min. 30 thn.
3. Fasih membaca alqur'an
4. Fasih berbahasa Indonesia
5. Berkelakuan baik (Tidak pernah minum miras, narkoba dan selingkuh/ke diskotik dan sejenisnya)
6. Aktif dalam kegiatan sosial masyarakat
7. Tercatat sebagai pengurus atau anggota DKM.
8. Memiliki pengalaman ceramah di majelis ta'lim min. 2 tahun dan status masih aktif.
9. Rukun dengan warga sekitar.
10. Ber-KTP WNI Islam.
11. Sudah dikhitan.
12. Bersedia ditempatkan di mejid manapun di wilayah NKRI.
Kegiatan Sertifikasi:
1. Seleksi persyaratan.
2. Yang lolos persyaran akan didiklat selama 3 bulan di bawah Kemenag.
3. Materi diklat tentang cara merancang program, pelaksanaan, materi dan pelaporan khatib.
4. Bagi yg lulus akan diberi Sertifikat Khatib dari Kemenag.
5. Akan tercatat sebagai khatib di kemenag.
Kewajiban Khatib bersertifikat:
1. Menjadi khatib pada kegiatan shalat Jum'at min. 3 kali dalam sebulan.
2. Menjadi khatib pada hari raya iedul fitri/idul adha min. 1 kali dalam setahun.
3. Membuat laporan bulanan ke kemenag.
Hak khatib bersertifikasi dari Kemenag:
1. Mendapat gaji bulanan min. Rp. 2.500.000,-
2. Mendapat tunjangan profesi 1x gaji.
3. Mendapat tunjangan kemahalan 25% dari gaji.
4. Mendapat tunjangan keluarga 10% dari gaji.
5. Mendapat tunjangan kinerja Rp. 650.000,-
6. Mendapat tunjangan menahan diri utk tidak minum miras, narkoba, selingkuh dan sejenisnya Rp. 300.000,-
7. Tunjangan lain yg toyiban.

(Arifan/Kemenag.go.id )


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...

KH. KI AGENG HASAN BESARI TEGAL SARI PONOROGO - GURU PUJANGGA KI RONGGO WARSITO

Pada paroh pertama abad ke-18, hiduplah seorang kyai besar bernama Kyai Ageng Hasan Bashari atau Besari di desa Tegalsari, yaitu sebuah desa terpencil lebih kurang 10 KM ke arah selatan kota Ponorogo. Di tepi dua buah sungai, sungai Keyang dan sungai Malo, yang mengapit desa Tegalsari inilah Kyai Besari mendirikan sebuah pondok yang kemudian dikenal dengan sebutan Pondok Tegalsari. Dalam sejarahnya, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan berkat kealiman, kharisma, dan kepiawaian para kyai yang mengasuhnya. Ribuan santri berduyun-duyun menuntut ilmu di Pondok ini. Mereka berasal dari hampir seluruh tanah Jawa dan sekitarnya. Karena besarnya jumlah santri, seluruh desa menjadi pondok, bahkan pondokan para santri juga didirikan di desa-desa sekitar, misalnya desa Jabung (Nglawu), desa Bantengan, dan lain-lain. Jumlah santri yang begitu besar dan berasal dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang itu menunjukkan kebesaran lembaga pendidikan ini. Alumni Pondok ini banyak yan...

Terbunuhnya Sayyidina Ali Oleh Ibnu Muljam, Peristiwa Ramadhan yang tak Terlupakan

Terbunuhnya Sayyidina Ali Oleh Ibnu Muljam, Peristiwa 7 Ramadhan yang tak Terlupakan   Hukum itu milik Allah, wahai Ali. Bukan milikmu dan para sahabatmu.” Teriakan itu menggema ketika Abdurrahman bin Muljam Al Murodi menebas leher sahabat Ali bin Abi Thalib, karomallahu wajhah. Subuh 7 Ramadhan itu duka menyelimuti hati kaum muslimin. Nyawa sahabat yang telah dijamin oleh Rasululah SAW menjadi penghuni surga itu hilang di tangan seorang saudara sesama muslim. Ali terbunuh atas nama hukum Allah dan demi surga yang entah kelak akan menjadi milik siapa. Tidak berhenti sampai di sana, saat melakukan aksinya Ibnu Muljam juga tidak berhenti merapal Surat Al Baqarah ayat 207: وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ ...