Langsung ke konten utama

Surat Wasiat Sang Calon Pengantin Bom Bunuh Diri

Surat Wasiat Diyan Yulia Novi (Wanita Teroris Calon Pengantin Bom Bunuh Diri), yang ditangkap di Bintara, Bekasi kemarin untuk kedua orangtuanya :

"Puji syukur Allah Ta'alla telah memperjodohkan kita walau hanya sekejap. Mungkin tak banyak kenangan di antara kita. Namun alhamdulillah sudah lebih dari cukup bagiku merasakan indahnya sebagai istri walau kusadar saya masih jauh dari predikat istri sholehah."

"... saya selama menjadi istri Aa mempunyai banyak salah dan dari segala sikapku yang kurang berkenan di hari antum saya berharap Aa dapat mengikhlaskan dan meridhoi kepergianku. Karena kusadar ridho dan keikhlasan Aa sebagai suami sangat penting untukku."

"Doakan saya juga supaya daganganku diterima di sisiNya dan mendapatkan nikmat syahid ... amin allohumma aamiin ..."

"Dan seiringnya waktu alhamdulillah cinta itu tumbuh dan semoga abadi sampai jannah-Nya."

"... Ya mujahidku, teruskanlah perjuangan Dian ini dan jangan berbelok arah naudzubillah. Buatlah Allah Ta'alla tersenyum dengan jalan kita meski banyak rintangan yang akan dihadapi... sunatullah."

"Sudah dulu ya .. insya Allah kita sambung kembali dan berkumpul di tempat yang lebih indah. Wassalam..."

*Dian juga cukup aktif melakukan komunikasi dengan Bahrun Na'im, Pimpinan kelompok teroris 'Jama'ah Anshor Daulah Khilafah Nusantara' (JADKN)

=====================

HUKUM MELAKUKAN BOM BUNUH DIRI SEPERTI YANG AKAN DILAKUKAN OLEH DIAN YULIA NOVI

الموسوعة الفقهية 6 ص : 285 – 286
الانتحار حرام بالاتفاق ويعتبر من اكبر الكبائر بعد الشرك بالله قال الله تعالى ولا تقتلوا النفس التى حرم الله الا بالحق وقال ولا تقتلوا انفسكم ان الله كان بكم رحيما وقد قرر الفقهاء ان المنتخر اعظم وزرا ممن قاتل غيره وهو فاسق وباغ على نفسه حتى قال بعضهم لايغسل ولايصلى عليه كالبغاة وقيل لاتقبل توبته تغليظا عليه كما ان ظاهر بعض الأحاديث يدل على خلوده في النار منها قوله من تردى من جبل فقتل نفسه فهو في نار جهنم يتردى فيها خالدا مخلدا فيها ابدا
Bunuh diri adalah haram dengan kesepakatan para ulama’ dan dipandang dosa yang paling besar setelah syirik kepada Allah. Allah berfirman :
“Janganlah kalian semua membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan jalan yang haq”.
Dan firman Allah :
“Janganlahkalian membunuh dirimu sendiri sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap kamu semua”.
Para Fuqoha’ menetapkan bahwa orang yang melakukan bunuh diri lebih besar dosanya dari pada orang yang memerangi orang lain, dan dialah orang fasiq dan menganiaya dirinya, hingga sebagian ulama’ mengatakan bahwa dia tidak dimandikan dan dishalati sebagaimana para pembangkang. Ada pendapat lain bahwa dia tidak diterima taubatnya karna memberatkan atas kesalahannya sebagaimana dlohirnya sebagian hadits menunjukkan keabadiannya dalam neraka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...

KH. KI AGENG HASAN BESARI TEGAL SARI PONOROGO - GURU PUJANGGA KI RONGGO WARSITO

Pada paroh pertama abad ke-18, hiduplah seorang kyai besar bernama Kyai Ageng Hasan Bashari atau Besari di desa Tegalsari, yaitu sebuah desa terpencil lebih kurang 10 KM ke arah selatan kota Ponorogo. Di tepi dua buah sungai, sungai Keyang dan sungai Malo, yang mengapit desa Tegalsari inilah Kyai Besari mendirikan sebuah pondok yang kemudian dikenal dengan sebutan Pondok Tegalsari. Dalam sejarahnya, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan berkat kealiman, kharisma, dan kepiawaian para kyai yang mengasuhnya. Ribuan santri berduyun-duyun menuntut ilmu di Pondok ini. Mereka berasal dari hampir seluruh tanah Jawa dan sekitarnya. Karena besarnya jumlah santri, seluruh desa menjadi pondok, bahkan pondokan para santri juga didirikan di desa-desa sekitar, misalnya desa Jabung (Nglawu), desa Bantengan, dan lain-lain. Jumlah santri yang begitu besar dan berasal dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang itu menunjukkan kebesaran lembaga pendidikan ini. Alumni Pondok ini banyak yan...

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...