Langsung ke konten utama

Surat Penolakan Atas NUGL

Kepada Yth:
- Rais Aam PBNU KH. Ma’ruf Amin
- Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, M.A.                        
- Ketua PP GP ANSOR H. Yaqut Cholil Qoumas  

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh  

Kami sebagai warga Nahdhiyin merasa resah dengan keberadaan NU Garis Lurus (NU GL).

Kami merasa penggunaan logo dan nama NU pada NU GL, baik melalui: situs www.nugarislurus.com, FP FB https://www.facebook.com/NU-Garis-Lurus-467428066729602/ dan twitterhttps://twitter.com/nugarislurus?lang=en sangat mirip dengan organisasi Nahdlatul Ulama.  

Berdasarkan AD ART NU, Hasil Muktamar ke 33 Jombang Jatim 2015, pada:

- BAB I  NAMA, KEDUDUKAN DAN STATUS
Pasal 1 (1) Perkumpulan/Jam’iyah ini bernama NahdlatulUlama disingkat NU.

- BAB III LAMBANG Pasal 7 Lambang Nahdlatul Ulama berupa gambar bola dunia yang dilingkari tali tersimpul, dikitari oleh 9 (sembilan) bintang, 5 (lima) bintang terletak melingkari di atas garis khatulistiwa yang terbesar di antaranya terletak di tengah atas, sedang 4 (empat) bintang lainnya terletak melingkar di bawah garis khatulistiwa, dengan tulisan NAHDLATUL ULAMA dalam huruf Arab yang melintang dari sebelah kanan bola dunia ke sebelah kiri, dan ada huruf “N” di bawah kiri dan “U” di bawah kanan, semua terlukis dengan warna putih di atas dasar hijau.  

Dengan pertimbangan, bahwa:

1. NU GL bukan bagian dari organisasi Nahdlatul Ulama

2. UU RI No.17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan BAB XVI Larangan, Pasal 59 (1);

(c) menggunakan dengan tanpa izin nama, lambang, bendera negara lain atau lembaga/badan internasional menjadi nama, lambang, atau bendera Ormas;
(d) menggunakan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi gerakan separatis atau organisasi terlarang; atau
(e) menggunakan nama, lambang, bendera, atau tanda gambar yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau tanda gambar Ormas lain atau partai politik.  

Kami menuntut kepada pimpinan organisasi NU untuk segera mengambil langkah hukum terkait kemiripan logo dan nama pada NU GL.  

Wassalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Via : https://t.co/ayRCu7cw2n


Mohon bantuan teman teman sekalian juga untuk menandatangain petisi ini. Karena NUGL bukan lah bagian dari NU mereka adalah PEMECAH NU dan PEMECAH belah Bangsa dengan mengatas namakan NU.

Jangan lupa setelah tanda tangan buka EMAILnya untuk VERIFIKASI.

http://www.petisionline.net/pbnu_lakukan_langkah_hukum_terhadap_nu_gl

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Salah Ambil Toples

Seorang santri, sebut saja namanya Tholib, dipanggil untuk menghadap kiainya. Karena mungkin merasa sungkan jika sowan sendirian, akhirnya Tholib mengajak seorang santri senior. Sesampainya di kediaman pengasuh, Tholib disuruh kiayinya membuatkan teh.<> Kiai: " Kang, gaweo dewe teh nang dapur mburi !" (Kang, silahkan membikin teh sendiri di dapur belakang). Tholib: " Njeh yai ." (Iya kiai). Setelah teh siap dihidangkan, Tholib membawanya ke ruang tamu. Merasa ada yang kurang di meja lantaran hanya ada beberapa gelas berisi teh, lantas sang Kiai menyuruh Tholib untuk mengambil kue di dapur juga. Kiai: " Kang, nek ono jajanane, jukuken toples nang dapur! " (Kang, kalau ada kue, ambil saja toples di dapur). Tholib: " Njeh yai ." (Iya kiai). Begitu sampai di dapur. Tholib menjumpai sebuah toples di dapur dan langsung mengambilnya, tanpa memastikan isi yang ada di dalamnya. Sembari meletakan toples di meja, tanpa basa-basi Tholib langsung membuk...