Langsung ke konten utama

Saudara Kristianiku Kembali Mereka Ganggu

Toleransi...
Entah kenapa belakangan ini sebagian dari masyarakat Indonesia menunjukkan gelagat akan anti toleransi. Ketidak pahaman akan esensial dari toleransi itulah yang menyebabkan ini semua terjadi. Puncaknya ialah pada tanggal 6 Desember 2016, dimana segelintir orang yang menamakan dirinya sebagai Pembela Ahlus Sunnah (PAS) membubarkan dengan paksa umat Kristiani pada acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang digelar di Gedung Sabuga ITB, Jl. Tamansari Kota Bandung, dengan alasan kegiatan kebaktian harus digelar di gereja, bukan di gedung umum. Walau pada saat itu Bapak Ridwan Kamil, selaku walikota Bandung telah menginstruksikan agar acara tersebut tetap berjalan karena merupakan hak beragama, namun apa daya, pembubaran yang dilakukan pun tetap terjadi. Salah satu alasan yang mendasari mereka melakukan pembubaran adalah, kegiatan keagamaan outdoor yang dilakukan umat Kristiani tersebut mereka nilai sebagai ajang Kristinisasi terselebung. Hemat saya, alasan tersebut Don't Make Sense dan jauh terhadap sikap toleransi yang sampai detik ini terpendam dalam rahim bumi pertiwi.

Toleransi sendiri ialah, membiarkan orang lain berpendapat lain, melakukan hal yang tidak sependapat dengan kita, tanpa kita ganggu ataupun intimidasi. istilah dalam konteks sosialbudaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Lebih dari itu, dalam firmannya, Allah swt. mengajari kita akan arti toleransi,
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ
Dan janganlah kalian memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah. (Al-an'am / 108)

Masalah alasan adanya Kristinisasi terselebung yang akan terjadi jika acara tersebut tetap berjalan, bagi saya -yang masih bernalar- sangatlah tidak masuk akal. Kenapa saya bisa berfikir demikian ?!
Kristinisasi atau istilah konkritnya mengkonversi individu atau kelompok menuju agama Kristen bukanlah hal instan yang dapat terealisasi begitu cepat dan mudah. Seperti halnya Islamisasi, pada waktu Jahiliyah, kepekaan umat pada ajaran Islam yang disebarkan oleh Rasulullah saw. cukup memakan estimasi waktu untuk meyakinkan mereka semua. Kemudian saya ingin bertanya kepada orang-orang yang masih mempunyai logika, mungkinkah hanya dengan acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang berlangsung tidak lebih dari 24 jam tersebut berakibat akan terjadinya Kristinisasi ?
Hey, saya katakan kembali bahwa itu semua don't make sense. Apa mereka terlalu menganggap bahwa pada jaman serba modern ini umat Islam masih kurang cerdas ? Atau mereka belum paham, bahwa Islam hanya mengajarkan sikap defensif, dan bukan sikap attack.

Dengan alasan apapun, sikap mereka atas pembubaran paksa umat Kristiani di Bandung termasuk bentuk intimidasi yang tidak dapat di legalitasi. Sikap arogan mereka telah mengindikasi terhadap tindakan paksa dalam membatasi ruang gerak umat Kristiani dalam melakukan ibadah. Padahal dalam piagam madinah sendiri, Rasulullah saw. telah menjamin kebebasan beragama antara Muslim dan Yahudi dengan tanpa sikap intimidasi sedikit pun. Ajaran-ajaran toleransi dari para Ulama' yang menjadi diskursus bagi umat Islam sekarang saya kira tak perlu untuk dibeberkan satu persatu, hanya dengan 4 pilar bangsa Indonesia nampaknya sudah cukup untuk dijadikan pijakan akan sikap toleransi bagi mereka yang mempunyai ketajaman intuisi.

هذا قولي صواب يحتمل الخطأ وقولكم خطأ يحتمل الصواب


Wallahu 'alam

Tabik,
Rois Faisal Ridho

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...

KH. KI AGENG HASAN BESARI TEGAL SARI PONOROGO - GURU PUJANGGA KI RONGGO WARSITO

Pada paroh pertama abad ke-18, hiduplah seorang kyai besar bernama Kyai Ageng Hasan Bashari atau Besari di desa Tegalsari, yaitu sebuah desa terpencil lebih kurang 10 KM ke arah selatan kota Ponorogo. Di tepi dua buah sungai, sungai Keyang dan sungai Malo, yang mengapit desa Tegalsari inilah Kyai Besari mendirikan sebuah pondok yang kemudian dikenal dengan sebutan Pondok Tegalsari. Dalam sejarahnya, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan berkat kealiman, kharisma, dan kepiawaian para kyai yang mengasuhnya. Ribuan santri berduyun-duyun menuntut ilmu di Pondok ini. Mereka berasal dari hampir seluruh tanah Jawa dan sekitarnya. Karena besarnya jumlah santri, seluruh desa menjadi pondok, bahkan pondokan para santri juga didirikan di desa-desa sekitar, misalnya desa Jabung (Nglawu), desa Bantengan, dan lain-lain. Jumlah santri yang begitu besar dan berasal dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang itu menunjukkan kebesaran lembaga pendidikan ini. Alumni Pondok ini banyak yan...

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...