Langsung ke konten utama

Debat, Wadah Menguji Integritas Seorang Calon Pemimpin

*Tulisan ini bukan sama sekali bentuk sebuah dukungan salah satu calon atau untuk mencederai satu calon lainnya.

Dewasa ini, euforia pilkada sedang menyelimuti Indonesia pertiwi. Dari berbagai daerah yang ada, Jakarta lebih terlihat memiliki panggung animo tersendiri. Entah sebab Jakarta adalah Ibu kota Indonesia, atau sebab faktor x yang sedang bereksistensi disana ?
Kondisi demikianlah yang menarik penulis untuk sedikit ingin bernari dengan pena.

Kelumrahan demokrasi yang ada di Indonesia, salah satunya ialah dengan selalu diadakannya forum debat antar calon pemimpin, baik yang diadakan oleh stasiun televisi swasta maupun oleh KPU sendiri. Dalam sejarahnya di tahun-tahun belakang, setiap calon ataupun wakil calon memanfaatkan momen ini sebagai ajang untuk meyakinkan masyarakat agar lebih mantap memilihnya dengan mengeluarkan argumen-argumen variatif bersamaan dengan menggerus kelemahan lawannya. Namun pada pilkada DKI 2017 ini ada yang cukup tidak biasa dipandangan kami. Satu dari 3 calon yang akan memimpin Jakarta tiba-tiba meruntuhkan sejarah tersebut. Dari sekian undangan forum debat yang dilayangkan oleh media-media swasta seolah-olah dihiraukan begitu saja dengan 'ketidak pernahan' beliau hadir dalam undangan tersebut. Yang sangat disayangkan lagi ialah ketika wakil dari calon tersebut menulis dalam twitnya yang berbunyi :
"Kita sedang memperkuat persatuan. Hindari perdebatan" (dengan latar gambar, "GUBERNUR RAKYAT, BUKAN GUBERNUR DEBAT").

What ???

Sebegitu antikah beliau dengan sebuah perdebatan ? Ataukah tak ada keberanian untuk datang ? Wallahu a'lam.

Stigma-stigma yang terlalu menganggap remeh akan forum debat seperti itu bagi penulis lah yang perlu untuk di tata ulang. Karena sejatinya forum debat cukup memiliki peran penting dalam menumpahkan keintelektualisan seseorang. Pun demikian, mengapa dalam salah satu fan ilmu terdapat ilmu yang membahas ruang lingkup akan sebuah perdebatan, yang dikenal dengan nama "Ilmu Munadzarah". Bahkan jika kita sedikit lebih cermat, setidaknya kita akan mengetahui bahwa sebab turunnya pembukaan surat Ali Imran ialah bermula dari perdebatan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. dengan seorang Nasrani, yang kala itu membahas tentang Nabi Isa as. Dari sini kita belajar akan dapat berpengaruhnya muncul suatu irsyad juga didalam sebuah perdebatan.

Salah satu ulama ternama Hanbaliah, Imam Najmuddin At-thufi mengarang kitab yang bernama A'lamul Jadzal Fi I'lmi Jadal yang didalamnya membahas tentang peran sebuah 'perdebatan' dalam literatur kehidupan. Bahkan beliau menyebut bahwa ilmu jadal/perdebatan sebagai ushul fiqh yang bersifat khos. Setidaknya beliau pun mampu merecord bahwa perdebatan telah ada sejak era jaman Sahabat hingga akhir Dinasti Abasiyyah. Ini mengindikasikan bahwa stigma negatif yang selalu ada dibalik dinding perdebatan tidak dapat diterima. Karena sejatinya sebuah perdebatan mampu mengukur seberapa terampilnya individu dalam bersikap ilmiah maupun metodologis, sesuai dengan apa yang dikatakan At-Thufi bahwa,
الجدل صناعة تكاد أن تكون فطرية
Perdebatan ialah ketrampilan yang hampir menjadi fitrah.

Jadi kami cukup heran ketika ada seorang calon pemimpin 'tidak sama sekali berkenan' untuk bertatap muka beradu argument dengan calon lainnya. Bagaimana kelak ia akan mampu membela rakyatnya jika membela dirinya pun ia enggan ? Sebab salah satu unsur yang terdapat didalam sebuah forum perdebatan adalah untuk membela/mempertahankan ideologi dirinya sendiri. Menurut Sujiwo Tejo, "Debat itu soal kata, kerja soal keringat. Bahkan menyatakan cinta dengan perbuatan saja tak cukup, kau mesti harus mengatakannya". Begitulah peran sebuah bahasa lisan yang cukup sangat vital. Ia tak dapat digantikan walau dengan 1001 bahasa tubuh sekalipun.

Dan nampaknya apa yang dikhawatirkan oleh As-syahid Syaikh Dr. Ramadhan Al-buthi bahwa Ilmu Jadal/Perdebatan mulai masuk dalam frase U'lum Mundatsirah (Ilmu yang punah) telah terlihat.

Wallahu a'lam

- Rois Faisal Ridho -

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Salah Ambil Toples

Seorang santri, sebut saja namanya Tholib, dipanggil untuk menghadap kiainya. Karena mungkin merasa sungkan jika sowan sendirian, akhirnya Tholib mengajak seorang santri senior. Sesampainya di kediaman pengasuh, Tholib disuruh kiayinya membuatkan teh.<> Kiai: " Kang, gaweo dewe teh nang dapur mburi !" (Kang, silahkan membikin teh sendiri di dapur belakang). Tholib: " Njeh yai ." (Iya kiai). Setelah teh siap dihidangkan, Tholib membawanya ke ruang tamu. Merasa ada yang kurang di meja lantaran hanya ada beberapa gelas berisi teh, lantas sang Kiai menyuruh Tholib untuk mengambil kue di dapur juga. Kiai: " Kang, nek ono jajanane, jukuken toples nang dapur! " (Kang, kalau ada kue, ambil saja toples di dapur). Tholib: " Njeh yai ." (Iya kiai). Begitu sampai di dapur. Tholib menjumpai sebuah toples di dapur dan langsung mengambilnya, tanpa memastikan isi yang ada di dalamnya. Sembari meletakan toples di meja, tanpa basa-basi Tholib langsung membuk...