Langsung ke konten utama

PRIHATIN INTOLERANSI DAN RADIKALISME, KONTRAS BERSAMA RMI NU JATIM GELAR PELARATIHAN HAM

Prihatin Intoleransi dan Radikalisme, KontraS bersama RMI NU Jatim Gelar Pelatihan HAM

Santrionline Surabaya - Indonesia telah meratifikasi begitu banyak aturan internasional tentang Hak Asasi Manusia (HAM), juga telah mensahkan banyak aturan perundangan yang berorientasi pada perlindungan HAM. Akan tetapi dalam prakteknya, penerapan HAM tampaknya belum banyak menunjukkan kemajuan, masih banyak kasus kejahatan HAM yang terabaikan, dan banyak kekerasan dan pelanggaran HAM tidak dapat dicegah. Muslim di Indonesia dengan kuantitas terbesar di dunia diharapkan mampu berkontribusi besar dalam penerapan HAM.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran HAM pada kaum muslimin, terlebih di lingkungan Madrasah 'Aliyah pada Pondok Pesantren, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya bersama Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahidul Islamiyah (PW RMI) NU Jawa Timur menginisiasi sebuah acara yang bertajuk Pelatihan Implementasi Modul Pembelajaran Hak Asasi Manusia untuk Guru Di Madrasah 'Aliyah. Pelatihan pembelajaran HAM tahap pertama ini dilaksanakan mulai tanggal 15 - 17 Nopember, di aula Pondok Pesantren As Salafy Al Fithrah, Kedinding Surabaya, dengan peserta sebanyak 22 guru Madrasah 'Aliyah pondok pesantren dari wilayah Pantura, Madura, dan Tapal Kuda Jawa Timur.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir menjelaskan, acara ini terselenggara, berangkat dari bentuk keprihatinan bersama antara pihaknya dan RMI NU Jatim, atas maraknya intoleransi, radikalisme, dan masih adanya pelanggaran HAM di Indonesia. "Kami ingin mendorong agar nilai-nilai HAM bisa dipahami betul oleh kalangan pesantren. Acara ini bukan hanya sekedar pelatihan biasa untuk para asatidz yang kami undang, tetapi juga merumuskan secara kolektif bagaimana modul pembelajaran HAM dan praksisnya yang ideal bagi santri Madrasah 'Aliyah di lingkungan pesantren", tandas Fatkhul Khoir pada Santrionline, Kamis 17/11/2016.

Materi-materi yang disampaikan dalam pelatihan antara lain mengenai hubungan erat antara HAM dan Islam, wacana gender menurut Islam, ulasan maqashid syariah tentang penghormatan HAM, peta pelanggaran HAM di dunia maya dan dunia nyata, dan sebagainya. "Kami mendatangkan pemateri dari kalangan akademisi, pengasuh pesantren, praktisi media, dan pegiat kampanye HAM. Terutama hadirnya KH.Husein Muhammad pengasuh Ponpes Daarut Tauhid-Cirebon, sebagai pemateri. Diskusi tematik oleh Kiai Husein mendapat respon yang sangat dinamis dari para peserta pelatihan", tutur Fatkhul Khoir, yang juga alumnus salah satu pesantren di Tuban ini.

Modul pembelajaran yang dirumuskan nantinya akan diterapkan dalam pengajaran untuk santri, disesuaikan dengan kultur masing-masing pesantren. "Harapan kami, agar pesantren lebih berdaya untuk ikut berkontribusi meneguhkan penghormatan terhadap toleransi sesama manusia atas keberagaman dalam masyarakat kita", tukas Fatkhul Khoir yang akrab dipanggil Djuir ini.

Di sisi lain, salah satu asatidz peserta pelatihan dari Ponpes Sunan Drajad-Lamongan, Sulthoni Irham Yasin, menyambut positif adanya acara ini. "Dalam tradisi pesantren kami, Abah Kiai pengasuh pondok (KH.Abdul Ghofur) memang selalu mengajarkan untuk menghargai nilai kebangsaan dan keberagaman dalam masyarakat. Tak heran, misi Islam rahmatan lil 'alamin yang selalu diajarkan pengasuh, sudah sangat sesuai dengan materi-materi yang disampaikan di pelatihan ini", ujar Ustadz Sulthoni.

Sekedar informasi, pelatihan ini diselenggarakan dalam dua tahap. Dimana tahap berikutnya direncanakan dilanjutkan sekitar bulan depan di Madiun, dengan peserta dari pengajar Madrasah 'Aliyah pondok pesantren di wilayah barat Jawa Timur.

(Reporter : Ahmad Zamroni Fauzan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Salah Ambil Toples

Seorang santri, sebut saja namanya Tholib, dipanggil untuk menghadap kiainya. Karena mungkin merasa sungkan jika sowan sendirian, akhirnya Tholib mengajak seorang santri senior. Sesampainya di kediaman pengasuh, Tholib disuruh kiayinya membuatkan teh.<> Kiai: " Kang, gaweo dewe teh nang dapur mburi !" (Kang, silahkan membikin teh sendiri di dapur belakang). Tholib: " Njeh yai ." (Iya kiai). Setelah teh siap dihidangkan, Tholib membawanya ke ruang tamu. Merasa ada yang kurang di meja lantaran hanya ada beberapa gelas berisi teh, lantas sang Kiai menyuruh Tholib untuk mengambil kue di dapur juga. Kiai: " Kang, nek ono jajanane, jukuken toples nang dapur! " (Kang, kalau ada kue, ambil saja toples di dapur). Tholib: " Njeh yai ." (Iya kiai). Begitu sampai di dapur. Tholib menjumpai sebuah toples di dapur dan langsung mengambilnya, tanpa memastikan isi yang ada di dalamnya. Sembari meletakan toples di meja, tanpa basa-basi Tholib langsung membuk...