Langsung ke konten utama

Polisi Sudah Bertindak Dalam Kasus Ahok dan Inilah Yang Dilakukan


Santri Online - Jakarta, Dugaan penidtaan agama oleh Ahok sudah menjadi bola panas yang ditakutkan akan menjadi awal ketidak stabilan keamanan di Indonesia, dan yang kita ketahui seakan akan kasus ini dibiarkan bahkan ada berita miring dari para provokator kalau ahok dilindungi oleh yang berenang. Jadi bagaimana kenyataannya?

Berikut adalah pernyataan dari Bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mata Najwa, semoga dengan adanya penjelasan dari Beliau dapat menghilangkan prasangka buruk kita terhadap pemerintah, karena komitment sdari Pemerintah sudah jelas yaitu bertindak sesuai Undang Undang yang berlaku.

Cuplikan Mata Najwa Kemarin
Pertanyaan (Oleh Najwa Shab) : Sejauh mana proses pemeriksaan terhadap basuki cahya purnama ?

Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian):


Jumlah laporan kepada polisi ada sebelas. Polisi atau penyidik bertindak selalu berdasarkan LP. laporan polisi ada sebelas dari tanggal enam sampai dua puluh satu Oktober.
Begitu terjadi peristiwa itu laporan laporan ini sudah kita lakukan langkah namanya Penyelidikan, untuk mencari, mengetahui apakah ini pidana atau tidak. nah untuk itu telah dilakukan sejumlah pemeriksaan, saksi saksi orang orang yang kita sudah panggil sebanyak dua puluh satu orang. mulai dari tiga orang yang ada lapor, masi ada delapan pelapor lain yang belum karena kita juga butuh waktu memanggil mereka, mereka tunda ada juga yang tidak langsung jadi mereka melapor kemudian tidak langsung dilakukan pemeriksaan. kemudian ada yanv di TKP kejadian di Pulau Seribu , Pulau pramuka ada delapan orang. kemudian ada saksi ahli yang telah diperiksa sebanyak sembilan orang.
Inikan menyangkut tiga keahlian yang paling utama. Ahli Bahasa karena ini menyangkut ucapan pasal 156 itu menyatakan 'barang siapa dengan sengaja menunjukan perasaan, perasaan ini artinya ucapan atau perbuatan, perbuatan itu tadi semacam disampaikan oleh Bapak Said Aqil tadi. yang kemudian yang bersifat menista atau menodai agama.
Jadi ini sekali lagi menyangkut tiga ahli yang paling utama: Ahli Bahasa apakah konsteks bahasa itu? 'jangan percaya dengan orang bla bla bla bla bla, sampai ada kata kata "pakai" Al-Ma'idah 51. nah ini dalam konteks bahasa ini ada unsur penghinaan?
Kemudian yang ke dua kita juga mengundang Ahli Agama khususnya Agama Islam untuk mengetahui mengenai konteks mengenai Ayat Al-Ma'idah itu seperti apa?
Yang ketiga adalah Ahli Pidana untuk mengetahui 'menstrea' karena disitu ada kata kata , unsur unsur harus ada dengan sengaja. apakah yang bersangkutan betul betul dengan sengaja sesuai dengan konteks video?. bukan yang dua menit empat puluh satu detik di Youtube, tapi yang kita ambil itu kita udah sita video secara keseluruhannya, untuk mengetahui konteks. nah ini sudah kita lakukan pemeriksaan pemeriksaan ini termasuk sodara basuki cahya purnama sendiri dia untuk mempercepat proses, dia menghubungi bareskrim mengatakan ingin memberikan klarifikasi senin lalu. nah sekarang setelah saksi saksi sebagian besar sudah kita dengar keterangannya, besok juga InshaAllah juga Habib Rizieq kita dengarkan keterangannya sebagai saksi ahli dari pelapor dan kemudian setelah kita akan 'anef' dan setelah itu besok kita akan luncurkan surat panggilan, surat kepada sodara basuki cahya purnama untuk kita dengar keterangannya, InshaAllah hari senin yang akan datang.
setelah itu nanti dia memiliki hak untuk juga memberikan, menyampaikan saksi ahli dia. silahkan.. ahli apa saja yang mau ditampilkan silahkan dan setelah itu baru kita lakukan gelar perkara besar.
Komentar dari Muhammadiyah (Bapak Abdul Mu'ti) : 

Yang disampaikan oleh bapak Kapolri ini Luar Biasa, Beliau ini pemimin yang mendengar aspirasi rakyat dan penegakan hukum sesuai degan aturannya dan akan menerapkannya dengan posisi yang Beliau miliki, ini saya kira Dakwah yang luar biasa yang dilakukan Bapak Kapolri.

Karena itu kami mendukung langkah langkah itu apalagi bapak basuki ini juga warga negara biasa, sama dengan saya mbak nana dan lainnnya. karena itu kalau proses ini berjalan saya kira aspirasi umat ini juga akan terakomodir dan saudara saudara kita yang sebangsa yang akan demo juga akan merasa proses ini sudah berjalan artinya apa? suudzon yang berkembang kalau pak polisi melindungi dan sebagainya itu kemudian menjadi terjawab dengan langkah yang dilakukan oleh Pak Kapolri besok itu. karena ini maka hendaknya kita bersabar, sampai menunggu besok Beliau mengeluarkan surat itu, tapi yang saya kira penting yang disampaikan oleh Pak Panglima (TNI) bahwa kita harus memperkuat persatuan, kita ini dalam kondisi bersatu aja hidup kita susah, apalagi kita ini berpecah belah tambah susah kagi kita sebagai bangsa.

(Arifan)


Video Selengkapnya:



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso Kediri

Letak Pondok Pesantren Al Falah, di desa Ploso kecamatan Mojo, Al falah di kelilingi sungai brantas yang paling terbesar di kediri, bangunan Pondok Pesantren Al falah didirikan pada pertengahan tahun 1924 oleh Al Mukharom KH.Dzajuli Usman , permulaan beliau memiliki santri sekitar 10 orang masih menggunakan metode kono (sorogan) dengan memanfaatkan serambi masjid, dengan semakin banyaknya santri yang menimba ilmu dari beliau akhirnya di bangunlah gedung madrasah di awal tahun 1925. Tanpa terasa santri yang belajar dengan KH. A. Djazuli membengkak menjadi 100 orang. Sebuah kenaiban pun, ia pakai sebagai tempat belajar. Cuma yang menjadi persoalan, seiring dengan semakin bertambahnya santri, fasilitas kenaiban tersebut tak bisa lama-lama ia pakai sebagai tempat belajar para santri. Aparat kantor kenaiban sering terganggu dengan aktifitas para santri. Untuk itu, pada tahun 1939 beliau segera membangun asrama santri yang sekarang bernama komplek A, sebuah asrama berlantai dua yang dilengka...