Langsung ke konten utama

Jutaan Yatim Indonesia, Jihad yang Terlewatkan

Indonesia dikenal sebagai negeri agraris, gemah ripah loh jinawi. Namun sayangnya hal itu hanya pada teks, belum menjadi fakta. Organisasi kemanusiaan Save the Children, bekerja sama dengan UNICEF pada akhir 2009 melakukan penelitian dan menyimpulkan sekitar 6 persen dari 500 ribu anak yang berada dalam pengasuhan rumah yatim piatu, benar-benar yatim piatu. Nasib 94 persen sisanya bisa dikatakan mak jelas (tak jelas).

Pada 2013, Menteri Koordinator Perekonomian di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Hatta Rajasa, menyatakan jumlah anak yatim di Indonesia tercatat mencapai 3,2 juta. Jumlah terbanyak berada di Nusa Tenggara Timur, 492.519 anak dan Papua sejumlah 399.519 anak.

Salah satu akhlak dan moralitas orang-orang mulia ialah memiliki kasih sayang dan berbuat baik pada anak yatim. Dan perilaku tersebut, memiliki pahala setara dengan jihad.

Rasulullah SAW yang menurut santri senior, Gus Mus, bukan pencaci, bukan pencela, dan bukan orang kasar, bersabda: "Barang siapa yang mengasuh tiga anak yatim, maka bagaikan bangun pada malam hari dan puasa pada siang harinya, dan bagaikan orang yang keluar setiap pagi dan sore menghunus pedangnya untuk berjihad di jalan Allah. Dan kelak di surga bersamaku bagaikan saudara, sebagaimana kedua jari ini, yaitu jari telunjuk dan jari tengah." (HR Ibnu Majah).

Sayangnya, jihad tersebut terlewatkan hanya karena satu orang, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga melakukan penistaan agama akibat pernyataan QS Al Maidah 51. Sehingga, calon petahana Gubernur DKI Jakarta itu "dikeroyok" ramai-ramai, dengan alasan jihad oleh sejumlah umat Islam dari berbagai daerah di Indonesia, Jawa Timur, Jawa Tengah, Padang, Sumatera Selatan, Lampung dan beberapa kota lain, Jumat 4 November 2016.

Berapa kilometer meski ditempuh untuk jihad tersebut? Berapa ongkos dihabiskan untuk mencapai Jakarta (demo, red) dari luar daerah? Tentu tidak sedikit, selain untuk transportasi, tentu juga untuk konsumsi selama di perjalanan. Tapi "semangat" barangkali tidak memperhitungkan sisi tersebut. Barangkali yang lain, saudara-saudara kita yang secara undang-undang tidak terlarang untuk menyatakan pendapat memang berekonomi mapan, sehingga biaya tidak menjadi soal. Jika demikian, tentunya hal sangat menggembirakan.

Di era Presiden Joko Widodo, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan ada sekitar 4,1 juta anak Indonesia telantar. Korban perdagangan manusia 5.900 anak, bermasalah dengan hukum 3.600 anak, balita telantar 1,2 juta, lalu 34.000 anak jalanan yang dirawat di pondok pesantren, panti asuhan, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RSPA). Semuanya memerlukan perhatian.

Saat ini pemerintah baru mampu memberikan bantuan langsung untuk menunjang pengasuhan anak yatim dan telantar sebesar Rp1 juta per tahun per anak. Jumlah penerima manfaat pada 25 Maret 2016 tercatat sekitar 5.000 anak. Capaian tersebut perlu diapresiasi kendati masih jauh dari data yang ada. Negara dengan beragam permasalahan ini tentunya akan kesulitan menyelesaikan permasalahan tersebut secara tunggal. Gotong royong sebagai budaya bangsa Indonesia salah satu solusi.

Selain itu, Al-Quran menyebut 23 kali mengenai "yatim" dan penggunaan kata-kata tersebut merujuk kepada kemiskinan dan kepapaan. "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri." (QS An-Nisa: 36).

QS Al-Baqarah 2:177 juga menyatakan: "Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim".

Rasulullah SAW yang tetap bersikap lembut terhadap terhadap pengingkar perjanjian Hudaibiyah, Abu Sufyan juga bersabda: "Barang siapa yang memelihara anak yatim di tengah kaum muslimin untuk memberi makan dan minum, maka pasti Allah memasukkannya ke dalam surga, kecuali jika ia telah berbuat dosa yang tidak dapat diampuni." (HR Tirmidzi).

Jika jihad bertujuan untuk masuk surga, jutaan jalan jihad, anak anak yatim itu, semestinya tidak terlewatkan oleh seorang Ahok yang sudah meminta maaf. Ada Rp2,5 miliar dalam hitungan untuk keperluan konsumsi sederhana selama sehari di Jakarta, Rp50 ribu kali 50 ribu pendemo. Belum lagi biaya transportasi, baik ngeteng (naik kendaraan umum) oleh ratusan pendemo atau sewa ratusan kendaran untuk mencapai Jakarta demi demontrasi yang mustahil tanpa makian dan meninggalkan sampah.

Barangkali egois dan menunjukkan mayoritas lebih maslahat dan kelihatan jihad ketimbang menghimpun dan menyalurkan dana dikeluarkan hari ini bagi anak-anak yatim: jalan jihad yang ini kali sepi tanpa kegaduhan hanya karena seorang non muslim bernama Ahok. Adakah ia gajah dan kita semut?

Penulis adalah Founder Halal (Hijamah Sambil Beramal). Bergiat di Gerakan Pemuda Ansor, Gusdurian, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ), Jaringan Islam Anti Diskriminasi dan program filantropi edukasi Bimbingan Belajar Pasca Ujian Nasional (BPUN).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso Kediri

Letak Pondok Pesantren Al Falah, di desa Ploso kecamatan Mojo, Al falah di kelilingi sungai brantas yang paling terbesar di kediri, bangunan Pondok Pesantren Al falah didirikan pada pertengahan tahun 1924 oleh Al Mukharom KH.Dzajuli Usman , permulaan beliau memiliki santri sekitar 10 orang masih menggunakan metode kono (sorogan) dengan memanfaatkan serambi masjid, dengan semakin banyaknya santri yang menimba ilmu dari beliau akhirnya di bangunlah gedung madrasah di awal tahun 1925. Tanpa terasa santri yang belajar dengan KH. A. Djazuli membengkak menjadi 100 orang. Sebuah kenaiban pun, ia pakai sebagai tempat belajar. Cuma yang menjadi persoalan, seiring dengan semakin bertambahnya santri, fasilitas kenaiban tersebut tak bisa lama-lama ia pakai sebagai tempat belajar para santri. Aparat kantor kenaiban sering terganggu dengan aktifitas para santri. Untuk itu, pada tahun 1939 beliau segera membangun asrama santri yang sekarang bernama komplek A, sebuah asrama berlantai dua yang dilengka...