Langsung ke konten utama

BANGKITLAH WAHAI UMAT ISLAM

BANGKITLAH WAHAI UMAT ISLAM
Oleh:KH.Mukarta Dzulfaqor

santrionline.net ~ 1000 Tahun yg lalu Al Imam Al ghozali menulis " IHYA ULUMUDDIN" yang artinya menghidupkan ilmu-ilmu agama. artinya 1000 thn yg lalu se olah-olah ilmu agama sudah mati di dada umat Islam.

Nabi Muhammad saw telah melihat hal ini akan terjadi maka beliau Nabi Muhammad saw tawarkan kepada kita umat Islam yg telah bersaksi "TIADA TUHAN SELAIN ALLAH , NABI MUHAMMAD SAW UTUSAN ALLAH " dengan sabdanya : Barang siapa menghidupkan sunnahku(ajaranku/Al qur'an & Al Hadist ) , mereka itu mencintai aku , dan barang siapa mencintai aku akan bersamaku di SURGA.

Kami .. insyaAllah akan menghidupkan ajaranmu wahai Rosulullah , Tiada daya dan kekuatan kecuali pertolongan ALLAH YANG MAHA KUAT LAGI MAHA PERKASA.

Bagi umat Islam yg akan bergabung untuk menghidupkan sunnah/ajaran Nabi Muhammad saw hendaklah pegang firman Allah swt :  "Fa iza azamta fatawakkal 'ala Allah...... "maka bagii yg punya cita-ciya menghidupkan ajaran Rosulullah saw maka berserah dirilah kepada Allah swt.

Ya Allah tolonglah kami , kami akan kerja se mata-mata karena Engkau sebagaimana ENGKAU firmankan : Dan tidaklah kami ciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk mengabdi. ...
Demi menegagkan kalimat MU setinggi-tinggi nya berkahilah kami....
Amiin ya Robbal 'alamiin Tiada daya dan kekuatan kecuali pertolongan MU juga.

Read: Isa Anshori

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...

KH. KI AGENG HASAN BESARI TEGAL SARI PONOROGO - GURU PUJANGGA KI RONGGO WARSITO

Pada paroh pertama abad ke-18, hiduplah seorang kyai besar bernama Kyai Ageng Hasan Bashari atau Besari di desa Tegalsari, yaitu sebuah desa terpencil lebih kurang 10 KM ke arah selatan kota Ponorogo. Di tepi dua buah sungai, sungai Keyang dan sungai Malo, yang mengapit desa Tegalsari inilah Kyai Besari mendirikan sebuah pondok yang kemudian dikenal dengan sebutan Pondok Tegalsari. Dalam sejarahnya, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan berkat kealiman, kharisma, dan kepiawaian para kyai yang mengasuhnya. Ribuan santri berduyun-duyun menuntut ilmu di Pondok ini. Mereka berasal dari hampir seluruh tanah Jawa dan sekitarnya. Karena besarnya jumlah santri, seluruh desa menjadi pondok, bahkan pondokan para santri juga didirikan di desa-desa sekitar, misalnya desa Jabung (Nglawu), desa Bantengan, dan lain-lain. Jumlah santri yang begitu besar dan berasal dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang itu menunjukkan kebesaran lembaga pendidikan ini. Alumni Pondok ini banyak yan...

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...