Langsung ke konten utama

PENGEMBANGAN EKONOMI SYARIAH, PESANTREN MENJADI BASIS PENTING MASA DEPAN

Pengembangan Ekonomi Syariah, Pesantren Menjadi Basis Penting Masa Depan

Santrionline - Surabaya, Jawa Timur

Tercatat kurang lebih enam ribu pondok pesantren ada di Jawa Timur, dengan jumlah santrinya sekitar satu juta orang lebih. Angka ini menjadi angka potensial dalam perkembangan ekonomi syariah untuk kemajuan perekonomian nasional di masa depan. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, dalam sambutannya di acara yang bertajuk 3rd Indonesia Shari'a Economic Festival (INSEF), di Surabaya. Wakil Gubernur yang akrab dipanggil Gus Ipul ini menambahkan, badan usaha milik pesantren semisal Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren), Baitul Maal Wat Tamwil (BMT), dan badan usaha yang lain, telah menunjukkan progres yang luar biasa, terutama dalam soal manajerial. "Ini akan terus kita dorong untuk ke depannya, terutama soal peningkatan pembiayaan dan inovasinya, untuk kemandirian pesantren sendiri, dan demi kemajuan perekonomian nasional", ujar Gus Ipul, Kamis malam, 27/10/2016.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menyampaikan, ekonomi syariah semakin menunjukkan perannya dalam ekonomi Indonesia. Hal ini ditunjukkan dalam beberapa tahun terakhir dengan bertambah banyaknya jumlah bank syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, badan usaha syariah, dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) yang permodalannya berbasis syariah, serta badan-badan usaha yang ada di pondok pesantren. "Bank Indonesia sudah bekerja sama dengan 31 pesantren besar se-Indonesia dalam upaya mengembangkan ekonomi syariah", kata Agus Martowardojo dalam sambutannya.

Kalangan pesantren pun menyambut baik pelibatan santri dalam pengembangan ekonomi syariah nasional. Salah satu santri Ponpes Al Fithrah Surabaya, Abdurrohman, mengaku antusias mengikuti acara demi acara yang digelar dalam acara pembukaan INSEF kali ini. Abdurrohman juga menceritakan, bahwa di pesantrennya sendiri sudah ada BMT yang berkembang pesat sejak setahun yang lalu. "Saya sangat senang pondok kami diundang untuk hadir di acara ini. Saya berharap, agar pesantren terus diperhatikan. Dan ke depannya mudah-mudahan ada lagi badan usaha lain di pondok yang didukung pemerintah, terutama tentang kewira-usahaan khusus untuk santri," tandas Abdurrohman.

Sekedar diketahui, pembukaan 3rd INSEF yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia ini juga dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia, Darmin Nasution, dan berbagai kalangan yang terlibat dalam perekonomian syariah di Indonesia. Rangkaian kegiatan INSEF tahun 2016 dilaksanakan mulai 25 Oktober sampai 30 Oktober, di Grand City Mall Surabaya. Event ini menggelar acara-acara menarik semisal pameran bisnis syariah, seminar internasional, panggung seni budaya Islami, fashion show, taushiyah, dan lain-lain.

(Reporter : Ahmad Zamroni Fauzan)

Komentar

  1. Saya tertarik dengan tulisan anda mengenai PENGEMBANGAN EKONOMI SYARIAH, PESANTREN MENJADI BASIS PENTING MASA DEPAN
    Saya juga mempunyai tulisan yang sejenis mengenai Indonesia yang bisa anda kunjungi di ekonomi syariah

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...

KH. KI AGENG HASAN BESARI TEGAL SARI PONOROGO - GURU PUJANGGA KI RONGGO WARSITO

Pada paroh pertama abad ke-18, hiduplah seorang kyai besar bernama Kyai Ageng Hasan Bashari atau Besari di desa Tegalsari, yaitu sebuah desa terpencil lebih kurang 10 KM ke arah selatan kota Ponorogo. Di tepi dua buah sungai, sungai Keyang dan sungai Malo, yang mengapit desa Tegalsari inilah Kyai Besari mendirikan sebuah pondok yang kemudian dikenal dengan sebutan Pondok Tegalsari. Dalam sejarahnya, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan berkat kealiman, kharisma, dan kepiawaian para kyai yang mengasuhnya. Ribuan santri berduyun-duyun menuntut ilmu di Pondok ini. Mereka berasal dari hampir seluruh tanah Jawa dan sekitarnya. Karena besarnya jumlah santri, seluruh desa menjadi pondok, bahkan pondokan para santri juga didirikan di desa-desa sekitar, misalnya desa Jabung (Nglawu), desa Bantengan, dan lain-lain. Jumlah santri yang begitu besar dan berasal dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang itu menunjukkan kebesaran lembaga pendidikan ini. Alumni Pondok ini banyak yan...

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...