Langsung ke konten utama

Mereka Kibarkan Bendera Agama Tapi Memecah Belah Umat


Brebes, NU Online
Ribuan Santri Al-Hikmah 2 Benda Sirampog Kabupaten Brebes, Jawa Tengah memperingati Hari Kesaktian Pancasila dan Muharraman, dalam bentuk doa bersama. Doa dipimpin Habib Muhammad bin Agil bin Athos dalam suasana yang sejuk dan hening.

Pengasuh Pesantren Al-Hikmah 2 Benda KH Sholahuddin Masruri menjelaskan, doa bersama sebagai bentuk peneguhan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara yang kokoh meski kerap mendapatkan rongrongan yang tidak ringan.

Kiai Sholah menyayangkan tindakan kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama namun sesungguhnya menggerogoti pancasila, memecah belah NKRI. "Mereka mengibarkan bendera agama namun sesungguhnya melukai Pancasila, memecah belah umat," jelasnya.

Dia mengajak para santri untuk menegakan Pancasila yang telah dilahirkan oleh para Ulama dan Santri terdahulu. "Indonesia ke depan ada ditangan santri, mari kita sinergikan Santri dan TNI untuk tegakan NKRI sebagai harga mati," kata Kiai Sholah.

Doa bersama di prakarsai Dandim 0713/Brebes Efdal Nazra. Dia mengajak para santri untuk menjadi generasi yang Pancasilais. Mengamalkan Pancasila, sama halnya berkontribusi kepada bangsa dan negara sebagai bentuk jihad fisabilillah. Efdal menyemangati para santri untuk terus berjuang di alam kemerdekaan. Jihad dengan melestarikan menjaga pancasila.

Sementara Bupati Brebes Hj Idza Priyanti mengaku bangga dengan semangat juang para santri dalam menuntut ilmu. Teruslah berjuang sebagaimana KH Masruri menyampaikan ilmu kepada para santri.

Idza juga meminta para santri untuk mendoakan Kabupaten Brebes, mendoakan Indonesia agar tenteram, damai, kondusif, maju dan sejahtera. Apalagi sebentar lagi Kabupaten Brebes akan menghadapi Pilkada Serentak. Dalam kesempatan tersebut, para santri juga menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca Pancasila dan menyanyikan lagu bagimu. (Wasdiun/Fathoni)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...

KH. KI AGENG HASAN BESARI TEGAL SARI PONOROGO - GURU PUJANGGA KI RONGGO WARSITO

Pada paroh pertama abad ke-18, hiduplah seorang kyai besar bernama Kyai Ageng Hasan Bashari atau Besari di desa Tegalsari, yaitu sebuah desa terpencil lebih kurang 10 KM ke arah selatan kota Ponorogo. Di tepi dua buah sungai, sungai Keyang dan sungai Malo, yang mengapit desa Tegalsari inilah Kyai Besari mendirikan sebuah pondok yang kemudian dikenal dengan sebutan Pondok Tegalsari. Dalam sejarahnya, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan berkat kealiman, kharisma, dan kepiawaian para kyai yang mengasuhnya. Ribuan santri berduyun-duyun menuntut ilmu di Pondok ini. Mereka berasal dari hampir seluruh tanah Jawa dan sekitarnya. Karena besarnya jumlah santri, seluruh desa menjadi pondok, bahkan pondokan para santri juga didirikan di desa-desa sekitar, misalnya desa Jabung (Nglawu), desa Bantengan, dan lain-lain. Jumlah santri yang begitu besar dan berasal dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang itu menunjukkan kebesaran lembaga pendidikan ini. Alumni Pondok ini banyak yan...

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...