Langsung ke konten utama

Menghakimi Agama Hanya Ada di Akhirat, Bukan di Dunia

Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi berpendapat, seseorang boleh saja meyakini kebenaran akan agamanya sendiri, namun tidak selayaknya ia gemar menghakimi agama orang lain.

Menurutnya, penghakiman atau penilaian terhadap sebuah agama atau keyakinan hanya bisa dilakukan di akhirat, bukan di dunia. Karena itu dalam Al-Qur’an ada istilah “yaumiddîn” yang bagi Kiai Masdar lebih pas diterjemahkan dengan arti “hari agama”, bukan “hari pembalasan”.

“Karena pada waktu itulah agama-agama akan diadili oleh Allah,” tuturnya dalam Dialog Kebangsaan bertajuk “Pancasila sebagai Ideologi Pemersatu Bangsa” di gedung PBNU, Jakarta, Jumat (28/10) malam.

Kiai alumni Pesantren Krapyak ini mengatakan, hal tersebut juga selaras dengan kandungan makna kalimat basmalah yang dalam dunia pesantren di Jawa arrahman diberi arti kang moho welas asih ing donyo lan akherat (yang maha welas asih di dunia dan akhirat) dan arrahîm diartikan kang moho welas asih ing akherat beloko (yang maha welas asih di akhirat saja).

Terjemahan itu, kata Kiai Masdar, menunjukkan kecerdasan pesantren dalam memberi makna arrahmandan arrahim yang kerap diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai “yang maha pengasih lagi maha pemurah”. Terjemahan yang terakhir ini, menurutnya, membuat perbedaan makna antarkedua asmaul husna itu semakin kabur. Terjemahan ala pesantren membawa konsekuensi bahwa dalam kehidupan di dunia semua orang memiliki kesetaraan dalam menerima rahmat dari Allah, meski diakhirat kelak rahmat sejati orang mukminlah yang akan mendapatkannya.

“Pandangan pesantren tentang kehidupan beragama itu sudah sangat jelas. Keanekaragaman adalah sebuah keniscayaan. Tidak suka menghakimi orang lain,” ujarnya yang dalam kesempatan itu juga mengutip Surat al-Maidah ayat 48 bahwa Allah bisa saja menghendaki umat yang seragam, tapi hal itu tidak dilakukan sebagai ujian bagi manusia.

Indonesia, lanjut Kiai Masdar, memiliki keistimewaan dibanding negara-negara lainnya. Umat Islamnya paling banyak namun keanekaragamannya juga paling banyak. “Hampir seluruh agama besar di Indonesia hidup, belum lagi keyakinan-keyakinan lokal yang jumlahnya bisa ratusan,” katanya.

Dengan kemajemukan yang demikian itu, ia berpendapat bahwa penting bagi umat Islam di Indonesia untuk menjaga diri dari sikap gemar menghakimi keyakinan dan keagamaan lain. Kemudian fokus pada kualitas dan kapasitas diri sendiri.

Malam itu hadir juga Rais Syuriyah PBNU KH Zakky Mubarak, Katib Syuriyah H Nurul Yakin Ishaq, dan hadirin dari berbagai komunitas dan organisasi. (Mahbib)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso Kediri

Letak Pondok Pesantren Al Falah, di desa Ploso kecamatan Mojo, Al falah di kelilingi sungai brantas yang paling terbesar di kediri, bangunan Pondok Pesantren Al falah didirikan pada pertengahan tahun 1924 oleh Al Mukharom KH.Dzajuli Usman , permulaan beliau memiliki santri sekitar 10 orang masih menggunakan metode kono (sorogan) dengan memanfaatkan serambi masjid, dengan semakin banyaknya santri yang menimba ilmu dari beliau akhirnya di bangunlah gedung madrasah di awal tahun 1925. Tanpa terasa santri yang belajar dengan KH. A. Djazuli membengkak menjadi 100 orang. Sebuah kenaiban pun, ia pakai sebagai tempat belajar. Cuma yang menjadi persoalan, seiring dengan semakin bertambahnya santri, fasilitas kenaiban tersebut tak bisa lama-lama ia pakai sebagai tempat belajar para santri. Aparat kantor kenaiban sering terganggu dengan aktifitas para santri. Untuk itu, pada tahun 1939 beliau segera membangun asrama santri yang sekarang bernama komplek A, sebuah asrama berlantai dua yang dilengka...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...