Langsung ke konten utama

Kiai Ma’ruf: MUI Tidak Dukung Demo Terkait Ahok

Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin menyatakan lembaga yang dipimpinnya tidak mendukung demo-demo terkait tuduhan penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok. Meskipun demikian, MUI juga tidak bisa melarang demo-demo tersebut karena dilindungi UU.

“Kita tidak mendukung adanya demo-demo, tetapi kita tidak bisa mencegah karena itu dibolehkan oleh UU. Paling MUI hanya menghimbau jangan berlaku anarkis, jangan sampai brutal, dengan akhlakul karimah,yang santun,” katanya kepada NU Online di gedung PBNU, Rabu (26/10).

Ia menegaskan simbol-simbol MUI tidak boleh digunakan dalam demo karena MUI sama sekali tidak terkait dengan demo-demo tersebut sebagaimana tidak ada kaitannya dengan pemanfaatan pendapat MUI tersebut untuk kepentingan pilkada. “Saya bilang, orang MUI tidak terlibat, kalau ada orang MUI yang ikut di sana, saya nyatakan, tidak ada hubungannya dengan MUI.

Dikatakannya, keputusan yang dikeluarkan MUI adalah pendapat keagamaan MUI terhadap pernyataan Ahok, bukan tafsir Al-Maidah, yang setelah dikaji oleh komisi fatwa disimpulkan bahwa memang ada penghinaan terhadap Al-Qur’an atau ulama.

“MUI sudah selesai, sudah menyerahkan ke polisi. Sekarang bolanya ada di polisi. Ada ahli-ahli hukum. MUI tidak masuk ke wilayah itu. Kedua, soal desakan, MUI tidak mendesak, tetapi ormas-ormas Islam,” ujarnya.

Kiai Ma’ruf yang juga rais aam PBNU juga menegaskan, tidak ada perbedaan sikap antara NU dan MUI. “Kiai Said sudah menyatakan juga, ‘ya sudah kita maafkan tetapi diproses hukum.’ Kalau begitu, kan sama. Ya sudah, itu saja yang diomongkan Kiai Said, jadi sikapnya NU. Karena tidak beda, proses hukum. (Mukafi Niam)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso Kediri

Letak Pondok Pesantren Al Falah, di desa Ploso kecamatan Mojo, Al falah di kelilingi sungai brantas yang paling terbesar di kediri, bangunan Pondok Pesantren Al falah didirikan pada pertengahan tahun 1924 oleh Al Mukharom KH.Dzajuli Usman , permulaan beliau memiliki santri sekitar 10 orang masih menggunakan metode kono (sorogan) dengan memanfaatkan serambi masjid, dengan semakin banyaknya santri yang menimba ilmu dari beliau akhirnya di bangunlah gedung madrasah di awal tahun 1925. Tanpa terasa santri yang belajar dengan KH. A. Djazuli membengkak menjadi 100 orang. Sebuah kenaiban pun, ia pakai sebagai tempat belajar. Cuma yang menjadi persoalan, seiring dengan semakin bertambahnya santri, fasilitas kenaiban tersebut tak bisa lama-lama ia pakai sebagai tempat belajar para santri. Aparat kantor kenaiban sering terganggu dengan aktifitas para santri. Untuk itu, pada tahun 1939 beliau segera membangun asrama santri yang sekarang bernama komplek A, sebuah asrama berlantai dua yang dilengka...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...