Langsung ke konten utama

Inilah Penjelasan Kiai Said soal Reposisi Kepengurusan PBNU


Baru-baru ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengeluarkan surat keputusan (SK) baru tentang reposisi beberapa pengurus PBNU. Yang menjadi sorotan publik salah satunya adalah tidak adanya nama mantan ketua umum GP Ansor Nusron Wahid yang sebelumnya berposisi sebagai salah satu ketua.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menjelaskan, Nusron tidak masuk dalam jajaran pengurus harian karena posisinya sebagai ketua pemenangan pemilu Golkar, bukan karena sebab lain. Reposisi Nusron, sama sekali tidak ada kaitannya dengan komentarnya dalam diskusi di Indonesia Lawyers Club (ILC) yang menuai kontraversi.

“Sebenarnya, Mas Nusron mengundurkan diri dan itu sebelum terjadi diskusi di ILC, yaitu setelah dia menjadi salah satu ketua Golkar. Dan dia secara legowo, tidak ikut di kepengurusan PBNU,” katanya kepada NU Online. di gedung PBNU baru-baru ini.

Selanjutnya, posisi yang ditinggalkan Nusron diisi oleh Umarsyah yang sebelumnya sebagai salah satu wakil bendahara. Posisi wakil bendaharan yang ditinggalkan Umarsyah lalu diisi oleh Harvick Hasnul Qolbi yang sebelumnya adalah Ketua Lembaga Perekonomian NU.

Posisi Lembaga Perekonomian NU, diisi oleh H Abidin yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu wakil bendahara. Ia harus berpindah posisi karena menjadi ketua Gerindra Kalimantan Selatan.

“Juri Ardiantoro, sebelumnya ketua Lembaga Ta’lief wan Nasr (LTNNU) (Badan Komunikasi dan Informasi PBNU). Karena dia menjadi ketua KPU, sedangkan KPU itu lembaga tinggi negara, maka kita masukkan ke jajaran ketua. Kita hormati posisi dia sebagai ketua KPU Pusat,” tandas Kiai Said. (Mukafi Niam)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso Kediri

Letak Pondok Pesantren Al Falah, di desa Ploso kecamatan Mojo, Al falah di kelilingi sungai brantas yang paling terbesar di kediri, bangunan Pondok Pesantren Al falah didirikan pada pertengahan tahun 1924 oleh Al Mukharom KH.Dzajuli Usman , permulaan beliau memiliki santri sekitar 10 orang masih menggunakan metode kono (sorogan) dengan memanfaatkan serambi masjid, dengan semakin banyaknya santri yang menimba ilmu dari beliau akhirnya di bangunlah gedung madrasah di awal tahun 1925. Tanpa terasa santri yang belajar dengan KH. A. Djazuli membengkak menjadi 100 orang. Sebuah kenaiban pun, ia pakai sebagai tempat belajar. Cuma yang menjadi persoalan, seiring dengan semakin bertambahnya santri, fasilitas kenaiban tersebut tak bisa lama-lama ia pakai sebagai tempat belajar para santri. Aparat kantor kenaiban sering terganggu dengan aktifitas para santri. Untuk itu, pada tahun 1939 beliau segera membangun asrama santri yang sekarang bernama komplek A, sebuah asrama berlantai dua yang dilengka...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...