Langsung ke konten utama

Inilah Penjelasan Kiai Said soal Reposisi Kepengurusan PBNU


Baru-baru ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengeluarkan surat keputusan (SK) baru tentang reposisi beberapa pengurus PBNU. Yang menjadi sorotan publik salah satunya adalah tidak adanya nama mantan ketua umum GP Ansor Nusron Wahid yang sebelumnya berposisi sebagai salah satu ketua.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menjelaskan, Nusron tidak masuk dalam jajaran pengurus harian karena posisinya sebagai ketua pemenangan pemilu Golkar, bukan karena sebab lain. Reposisi Nusron, sama sekali tidak ada kaitannya dengan komentarnya dalam diskusi di Indonesia Lawyers Club (ILC) yang menuai kontraversi.

“Sebenarnya, Mas Nusron mengundurkan diri dan itu sebelum terjadi diskusi di ILC, yaitu setelah dia menjadi salah satu ketua Golkar. Dan dia secara legowo, tidak ikut di kepengurusan PBNU,” katanya kepada NU Online. di gedung PBNU baru-baru ini.

Selanjutnya, posisi yang ditinggalkan Nusron diisi oleh Umarsyah yang sebelumnya sebagai salah satu wakil bendahara. Posisi wakil bendaharan yang ditinggalkan Umarsyah lalu diisi oleh Harvick Hasnul Qolbi yang sebelumnya adalah Ketua Lembaga Perekonomian NU.

Posisi Lembaga Perekonomian NU, diisi oleh H Abidin yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu wakil bendahara. Ia harus berpindah posisi karena menjadi ketua Gerindra Kalimantan Selatan.

“Juri Ardiantoro, sebelumnya ketua Lembaga Ta’lief wan Nasr (LTNNU) (Badan Komunikasi dan Informasi PBNU). Karena dia menjadi ketua KPU, sedangkan KPU itu lembaga tinggi negara, maka kita masukkan ke jajaran ketua. Kita hormati posisi dia sebagai ketua KPU Pusat,” tandas Kiai Said. (Mukafi Niam)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Ketika Seluruh Malaikat Memakai Pakaian Seperti Sayyidina Abu Bakar Asiddiq r.a

Ilustrasi Khalifah ‘Umar menuturkan sebuah riwayat: Pada suatu hari Rasulullah saw meminta bantuan dana kepada kami. Aku berhasrat untuk melebihi Abu Bakar, yang selalu berada di atasku, dalam setiap perbuatan baik. Aku membawa separo harta kekayaanku dan datang menemui Rasulullah. Lalu kuberitahukan kepada beliau bahwa sumbanganku ini separo dari segala yang kumiliki, sedangkan sisanya kutinggalkan untuk keluargaku. Abu Bakar datang dengan sekantung besar emas dan meletakkannya di kaki Rasulullah. Junjungan kita bertanya kepadanya tentang jumlah sumbangan yang diberikan itu kira-kira berapa persen dari seluruh harta yang dimilikinya. Abu Bakar menjawab, ”Semuanya!” Rasulullah menatapku, lalu bertanya kepada Abu Bakar, ”Mengapa tidak engkau simpan sebagian untuk anak-anakmu?” Abu Bakar menjawab, ”Anak-anakku berada di bawah pemeliharaan Allah dan Rasul-Nya.” Setelah peristiwa itu, Abu Bakar tak tampak selama beberapa hari, dan bahkan tidak muncul di masjid Rasulullah saw. Karena merasa...