Langsung ke konten utama

Dua Tokoh Ini Mengancam Indonesia


Saat ini generasi muda banyak yang mulai diracuni dengan paham keagamaan yang radikal, sehingga mereka berkeyakinan bahwa membunuh adalah bagian dari jihad. Mereka juga sangat merusak kebhinekaan bangsa ini karena begitu mudah mengafirkan orang-orang yang tidak sepaham atau sealiran.

"Radikalisme adalah persoalan serius. Ini ancaman yang merusak kebangsaan dan mencoreng agama Islam yang seharusnya dipahami dan diamalkan sebagai rahmatan lil alamin," kata Ketua PBNU Nusron Wahid pada acara Pelantikan Pengurus Cabang NU dan GP Ansor Cabang Kabupaten Karanganyar Periode 2015-2020, di Pendopo Bupati Karanganyar, Sabtu (5/3).

Kegiatan yang juga dirangkai Silaturahim Ulama Se-Eks Karesidenan Surakarta serta Dialog Bahaya Radikalisme Agama di Indonesia ini turut dihadiri Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Wakil Rais Aam KH Miftahul Akhyar, KH Ubaidillah Shodaqoh, dan Khatib 'Amm PBNU KH Yahya C Staquf.

Dalam kesempatan sama, KH Miftakhul Akhyar mengungkapkan, mereka yang mengatasnamakan Islam tetapi melakukan perusakan dan tindakan teror sejatinya telah berlaku anti-Islam.

"Banyak yang mengaku berjuang untuk Islam dengan mengatasnamakan jihad, tapi pemahaman jihadnya salah sehingga yang ada teror dan sejatinya perlakuan mereka anti Islam," ungkap Kiai Miftah.

Sementara itu, Menko Polhukam, Luhut Panjaitan menyatakan, PBNU dan Ansor sebagai kekuatan besar Islam di Indonesia harus terus-menerus melakukan suatu upaya bahwa Islam harus menonjolkan perdamaian.

Luhut menyebut sejumlah tokoh yang patut diwaspadai lantaran terafiliasi gerakan pro negara Islam Irak-Suriah seperti, pendiri Jamaah Ansharul Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir dan pendiri Katibah Al Iman, Abu Husna yang keluar dari penjara Agustus 2015. Namun untuk Baasyir, sekarang lebih condong ke kelompok Al Qaeda.

Mengingat ancaman begitu nyata, Luhut berharap semua pihak ikut mengambil langkah pencegahan teror. Kalau masyarakat, lurah, camat, kepala desa saling memberi informasi, apalagi bekerjasama dengan intelijen, maka aksi radikalisme dan terorisme akan bisa secepatnya dicegah. (Ahmad Rosyidi/Zunus)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso Kediri

Letak Pondok Pesantren Al Falah, di desa Ploso kecamatan Mojo, Al falah di kelilingi sungai brantas yang paling terbesar di kediri, bangunan Pondok Pesantren Al falah didirikan pada pertengahan tahun 1924 oleh Al Mukharom KH.Dzajuli Usman , permulaan beliau memiliki santri sekitar 10 orang masih menggunakan metode kono (sorogan) dengan memanfaatkan serambi masjid, dengan semakin banyaknya santri yang menimba ilmu dari beliau akhirnya di bangunlah gedung madrasah di awal tahun 1925. Tanpa terasa santri yang belajar dengan KH. A. Djazuli membengkak menjadi 100 orang. Sebuah kenaiban pun, ia pakai sebagai tempat belajar. Cuma yang menjadi persoalan, seiring dengan semakin bertambahnya santri, fasilitas kenaiban tersebut tak bisa lama-lama ia pakai sebagai tempat belajar para santri. Aparat kantor kenaiban sering terganggu dengan aktifitas para santri. Untuk itu, pada tahun 1939 beliau segera membangun asrama santri yang sekarang bernama komplek A, sebuah asrama berlantai dua yang dilengka...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...