Langsung ke konten utama

Dua Tokoh Ini Mengancam Indonesia


Saat ini generasi muda banyak yang mulai diracuni dengan paham keagamaan yang radikal, sehingga mereka berkeyakinan bahwa membunuh adalah bagian dari jihad. Mereka juga sangat merusak kebhinekaan bangsa ini karena begitu mudah mengafirkan orang-orang yang tidak sepaham atau sealiran.

"Radikalisme adalah persoalan serius. Ini ancaman yang merusak kebangsaan dan mencoreng agama Islam yang seharusnya dipahami dan diamalkan sebagai rahmatan lil alamin," kata Ketua PBNU Nusron Wahid pada acara Pelantikan Pengurus Cabang NU dan GP Ansor Cabang Kabupaten Karanganyar Periode 2015-2020, di Pendopo Bupati Karanganyar, Sabtu (5/3).

Kegiatan yang juga dirangkai Silaturahim Ulama Se-Eks Karesidenan Surakarta serta Dialog Bahaya Radikalisme Agama di Indonesia ini turut dihadiri Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Wakil Rais Aam KH Miftahul Akhyar, KH Ubaidillah Shodaqoh, dan Khatib 'Amm PBNU KH Yahya C Staquf.

Dalam kesempatan sama, KH Miftakhul Akhyar mengungkapkan, mereka yang mengatasnamakan Islam tetapi melakukan perusakan dan tindakan teror sejatinya telah berlaku anti-Islam.

"Banyak yang mengaku berjuang untuk Islam dengan mengatasnamakan jihad, tapi pemahaman jihadnya salah sehingga yang ada teror dan sejatinya perlakuan mereka anti Islam," ungkap Kiai Miftah.

Sementara itu, Menko Polhukam, Luhut Panjaitan menyatakan, PBNU dan Ansor sebagai kekuatan besar Islam di Indonesia harus terus-menerus melakukan suatu upaya bahwa Islam harus menonjolkan perdamaian.

Luhut menyebut sejumlah tokoh yang patut diwaspadai lantaran terafiliasi gerakan pro negara Islam Irak-Suriah seperti, pendiri Jamaah Ansharul Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir dan pendiri Katibah Al Iman, Abu Husna yang keluar dari penjara Agustus 2015. Namun untuk Baasyir, sekarang lebih condong ke kelompok Al Qaeda.

Mengingat ancaman begitu nyata, Luhut berharap semua pihak ikut mengambil langkah pencegahan teror. Kalau masyarakat, lurah, camat, kepala desa saling memberi informasi, apalagi bekerjasama dengan intelijen, maka aksi radikalisme dan terorisme akan bisa secepatnya dicegah. (Ahmad Rosyidi/Zunus)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...

KH. KI AGENG HASAN BESARI TEGAL SARI PONOROGO - GURU PUJANGGA KI RONGGO WARSITO

Pada paroh pertama abad ke-18, hiduplah seorang kyai besar bernama Kyai Ageng Hasan Bashari atau Besari di desa Tegalsari, yaitu sebuah desa terpencil lebih kurang 10 KM ke arah selatan kota Ponorogo. Di tepi dua buah sungai, sungai Keyang dan sungai Malo, yang mengapit desa Tegalsari inilah Kyai Besari mendirikan sebuah pondok yang kemudian dikenal dengan sebutan Pondok Tegalsari. Dalam sejarahnya, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan berkat kealiman, kharisma, dan kepiawaian para kyai yang mengasuhnya. Ribuan santri berduyun-duyun menuntut ilmu di Pondok ini. Mereka berasal dari hampir seluruh tanah Jawa dan sekitarnya. Karena besarnya jumlah santri, seluruh desa menjadi pondok, bahkan pondokan para santri juga didirikan di desa-desa sekitar, misalnya desa Jabung (Nglawu), desa Bantengan, dan lain-lain. Jumlah santri yang begitu besar dan berasal dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang itu menunjukkan kebesaran lembaga pendidikan ini. Alumni Pondok ini banyak yan...

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...