Langsung ke konten utama

Salah Dengar Instruksi Kiai

Di sela rutinitas menyapu halaman ndalem, seorang santri tiba-tiba dipanggil Kiai Latif. “Nak, kemarilah!” Serunya dengan suara lirih dan berat. Maklum, Kiai Latif sudah sepuh, suaranya pun terdengar berat.

Si santri yang mendengar suara itu, langsung menunduk dan menghampiri kiainya dengan setengah berlari. Namun,sebelum si santri berada tepat di depan Kiai Latif, suara Kiai Latif terdengar kembali. “Tolong carikan cangkul.”

Si santri yang sendiko dawuh tak berani bertanya kembali kepada Kiai Latif. Ia langsung pergi mencari ketua pondoknya, Kang Fathul. Pikirnya, ia yakin mbah kiai ada keperluan penting dengan Kang Fathul.

Si santri yang tak ingin membuat kiainya menunggu lama, berlari menuju kamar pengurus. Dengan napas terengah-engah ia temui Kang Fathul yang sedang mengaji Al-Qur’an di kamarnya.

“Kang, kang, jenengan dipanggil yai,” panggil si santri dari depan kamar. Kang Fathul yang mendengar pun langsung menjawabnya “Ada apa, Kang, Mbah Yai manggil saya?”

“Tidak mengerti, Kang, sepertinya penting. Cepet, Kang,” seru si santri. Karena mendapat perintah cepat, Kang Fathul pun menutup Al-Qur’annya dan segera mengambil sandal menuju ndalem kiai. Santri yang memanggilnya tadi pun ikut kembali ke halaman ndalem kiai.

Dari kejauhan, Kiai Latif agak terkejut melihat santri yang disuruhnya datang bersama Kang Fathul, dan tidak membawa cangkul sesuai pesanannya. Ia pun mafhum, santrinya salah mendengar kata-katanya tadi.

“Ini Yai, Kang Fathul” kata si santri yang mendekat kepada Kiai Latif.

“Oh yo cung, matursuwun, terimakasih,” jawab Kiai Latif yang tak ingin membuat rasa bersalah santrinya.

Si santri lega tanggung jawabnya tuntas,dan kembali menyapu halaman ndalem kiai. Sementara Kiai Latif dan Kang Fathul terlibat pembicaraan di sebelahnya.

“Anu… Fathul. Aku tolong carikan cangkul!” pinta Kia Latif ke Kang Fathul.

Santri penyapu halaman yang mendengar percakapan itu pun sadar, dan bergumam di dalam hati, “Waduh, ternyata yang diminta cangkul, bukan Kang Fathul.”

(NU Online)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...

KH. KI AGENG HASAN BESARI TEGAL SARI PONOROGO - GURU PUJANGGA KI RONGGO WARSITO

Pada paroh pertama abad ke-18, hiduplah seorang kyai besar bernama Kyai Ageng Hasan Bashari atau Besari di desa Tegalsari, yaitu sebuah desa terpencil lebih kurang 10 KM ke arah selatan kota Ponorogo. Di tepi dua buah sungai, sungai Keyang dan sungai Malo, yang mengapit desa Tegalsari inilah Kyai Besari mendirikan sebuah pondok yang kemudian dikenal dengan sebutan Pondok Tegalsari. Dalam sejarahnya, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan berkat kealiman, kharisma, dan kepiawaian para kyai yang mengasuhnya. Ribuan santri berduyun-duyun menuntut ilmu di Pondok ini. Mereka berasal dari hampir seluruh tanah Jawa dan sekitarnya. Karena besarnya jumlah santri, seluruh desa menjadi pondok, bahkan pondokan para santri juga didirikan di desa-desa sekitar, misalnya desa Jabung (Nglawu), desa Bantengan, dan lain-lain. Jumlah santri yang begitu besar dan berasal dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang itu menunjukkan kebesaran lembaga pendidikan ini. Alumni Pondok ini banyak yan...

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...