Langsung ke konten utama

Menjadi Munafik

Dalam kehidupan sehari-hari, ketika kita menyaksikan orang yang piawai memberikan nasihat namun yang bersangkutan sendiritak mau melakukannya. Atau orang yang selalu membicarakan tentang kebaikan namun tindakannya berkebalikan, maka kita akan menyebutnya munafik.

Dalam KBBI, munafik dimaknai sebagai berpura-pura percaya atau setia dan sebagainya kepada agama dan sebagainya, tetapi sebenarnya di hatinya tidak: suka (selalu) mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan perbuatannya; bermuka dua.

Belakangan ini di kalangan tertentu, munafik sepertinya justrumenjadi tren kalau tidak boleh dikatakan telah menjadi keharusan. Sebutlah di kalangan para politisi di negeri ini misalnya; berprilaku santun, berpenampilan religius, sepertinya memang sudah tak bisa ditawar-tawar lagi. Bahwa apakah yang bersangkutan santun dan religius pula dalam tindakan, adalah soal lain.

Bahkan, jika para politisi yang berprilaku tidak sesuai antara katadan perbuatannya melakukan tindakan yang tidak terpuji—dengan ukuran common sense—maka kita warga masyarakat diwajibkan untuk memandangnya berdasarkan azas praduga tidak bersalah.

Namun, tulisan singkat ini tidak akan membahas kemunafikan para politisi sebagaimana pemisalan di atas. Munafik yang dibahas di sini adalah munafik yang menurut Mbah Sholeh Darat Semarang dilakukan oleh orang-orang yang beribadah karena mereka telah disebut sebagai seorang muslim yang beriman

Petikan dari kitab Munjiyaat Mbah Sholeh Darat

Di dalam kitab Munjiyaat peninggalan Mbah Sholeh Darat Semarang, yang merupakan cuplikan dari kitab Ihya’ Uluwmuddin Imam Al-Ghazaliy, pada halaman 131 tertulis,“Ing sarehne dheweke wis den namani wong mukmin utawa wong Islam, dadi ngelakoni shalat limang waktu lan ngedhohi ngombe arak lan zina kerana arah manungsa bae. Tandane nalika ora ana manungsa terkadang gelem ninggal iku shalat utawa terkadang ngelakoni maksiyat, kerana asale atine durung ana nur lan hidayah maka mangkono iku wong munafik arane.”

(Karena seseorang telah disebut sebagai mukmin atau orang Islam, jadi melaksanakan shalat lima waktu dan menjauhi minuman yang memabukkan serta menghindari perzinaan hanya karena jika diketahui orang lain saja. Buktinya adalah ketika tidak ada orang lain yang memerhatikannya, terkadang ia sengaja meninggalkan shalat atau melakukan maksiat, karena di dalam hatinya belum mendapatkan cahaya dan hidayah. Maka yang demikian itu sebutannya adalah munafik).

Munafik yang demikian itu menurut Mbah Sholeh Darat adalah sebagaimana yang diisyarahkan oleh Alqur’an dalam surahAn-Nisa’(QS. 4) ayat ke-108,“Yastakhfuwna minannaasi wala yastakhfuwna minallaahi wahuwa ma’ahum.”

(Mereka dapat bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak dapat bersembunyi dari Allah, karena Allah beserta mereka).

Berikut ini adalah terjemahan dan wanti-wanti Mbah Sholeh Darat terkait dengan penggalan QS. 4:108 tersebut.

“Utawi kelakuhane wong munafik kabeh iku nyamar saking manungsa nalikane ngelakoni maksiyat lan ora padha nyamar saking Allah ing haale Allah iku wus ngudaneni apa tingkah polahe. Tegese ora padha aneqadhaken lan ora padha wedi yen setuhune Allah iku wus ngudaneni. Dadi ana ghalibe wongawam kelakuhane olehe ngelakoniperintah lan olehe ngedhohi cegah iku kabeh cuma arah manungsa lan arah wedi saking manungsa. Maka ati-atiha sira!”

(Motif orang-orang munafik memang bisa disembunyikan dari pandangan mata manusia, namunsaat melakukan maksiat tidak mungkin dapat terlewat dari Allah, karena Allah maha mengetahui setiap gerak-geriknya. Artinya orang-orang munafik sesungguhnya tidak benar-benar beriman dan takut bahwa Allah senantiasa memperhatikan pergerakan lahir dan batinnya.

Jadi pada umumnya orang-orang munafik di dalam melaksanakan perintah dan menghindari larangan Allah itu hanyalah karenamanusia belaka. Maka berhati-hatilah kalian!).Wallaahu a’lamu bishshawaab.

(Sumber: Islami.co)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Salah Ambil Toples

Seorang santri, sebut saja namanya Tholib, dipanggil untuk menghadap kiainya. Karena mungkin merasa sungkan jika sowan sendirian, akhirnya Tholib mengajak seorang santri senior. Sesampainya di kediaman pengasuh, Tholib disuruh kiayinya membuatkan teh.<> Kiai: " Kang, gaweo dewe teh nang dapur mburi !" (Kang, silahkan membikin teh sendiri di dapur belakang). Tholib: " Njeh yai ." (Iya kiai). Setelah teh siap dihidangkan, Tholib membawanya ke ruang tamu. Merasa ada yang kurang di meja lantaran hanya ada beberapa gelas berisi teh, lantas sang Kiai menyuruh Tholib untuk mengambil kue di dapur juga. Kiai: " Kang, nek ono jajanane, jukuken toples nang dapur! " (Kang, kalau ada kue, ambil saja toples di dapur). Tholib: " Njeh yai ." (Iya kiai). Begitu sampai di dapur. Tholib menjumpai sebuah toples di dapur dan langsung mengambilnya, tanpa memastikan isi yang ada di dalamnya. Sembari meletakan toples di meja, tanpa basa-basi Tholib langsung membuk...