Langsung ke konten utama

Manusia itu Sungguh Lemah

Manusia itu sungguh lemah. Sekuat apapun ia, sebesar apapun kekuasaannya, ia tetap sangatlah lemah dihadapan Allah swt. Seperti dikutip dalamFirman-Nya

وَخُلِقَ الإِنسَانُ ضَعِيفاً

"Karena manusia diciptakan (bersifat) lemah."(QS.An-Nisa’:28)

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفاً وَشَيْبَةً

"Allah-lah yang Menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia Menjadikan (kamu) setelah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia Menjadikan (kamu) setelah kuat itu lemah (kembali) dan beruban."(QS.Ar-Rum:54)

Apa bukti jika manusia itu makhluk yang sangat lemah? Sayyidina Ali bin Abi tholib r.a. pernah berkata,

“Kasihan sekali manusia. Ia tak mengetahui kapan ajal tiba.

Tubuhnya adalah tempat penyakit.

Segala perbuatannya selalu dicatat.

Kutu kecil pun bisa menyakitinya.

Ia bisa mati hanya dengan tersedak.

Dan baunya busuk hanya karena keringat.”

Mulai dari awal manusia telah dilahirkan dalam keadaan lemah hingga sepanjang kehidupannya. Ia tak memiliki kekuatan sedikitpun selain kekuatan yang diberi oleh Allah swt. Karena itulah Allah sangat Mengecam orang-orang yang sombong. Apa yang hendak disombongkan dengan semua kelemahan ini?

Namun tidak serta-merta kelemahan ini menjadi alasan untuk tidak melakukan sesuatu.Dengan menyadari kelemahan ini, kita akan berusaha untuk mencari sumber kekuatan. Dan barangsiapa yang selalu bersandar kepada yang Maha Kuat maka tidak ada kekuatan manapun yang mampu mengalahkannya.

(Khazanahalquran.Com)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...