Langsung ke konten utama

Ketika Hasan-Husain Menaiki Punggung Nabi

Menyayangi anak adalah sifat dan naluri yang dimiliki setiap orang tua. Tetapi, kasih sayang semacam apakah yang paling hakiki? Apakah dengan memanjakannya orang tua telah memenuhi tanggung jawabnya? Cerita dalam kitabTanqih al-Qaulkarya Syekh Nawawi al-Bantani berikut ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.<>

Suatu hari Abu Dzar dan sahabat-sahabat lainnya duduk berbicang dengan Rasulullah. Di tengah-tengah perbincangan, tiba-tiba kedua cucu beliau, Sayidina Hasan dan Husain, datang dan menaiki punggung kakeknya.

Setelah selesai bincang-bincang, Rasulullah pun meminta kepada kedua cucu kesayangannya untuk turun. “Wahai cucuku sayang, turunlah,” pinta Rasulullah.Sayyinda Ali sebagai ayah menatap tajam kepada putra-putranya. Hasan danHusain semakin takut dengan tatapan ayahnya tersebut, dan akhirnya keduanya turun dari punggung Rasulullah.

Rasulullah pun bertanya kepada kedua cucunya, “Kenapa kalian gemetar wahai cucuku?”

“Kami takut kepada ayah,” jawab polos Hasan dan Husain.

Sayidina Ali pun memberi pelajaran dengan memukul pelan paha kedua anaknya dan menasihati dengan nada sedikit tinggi, “Bersopan santunlah kalian ketika ada tamu, wahai putraku.”

Rasulullah pun berkata, “Wahai menantuku, Ali, janganlah kamu bentak Hasan dan Husain, karena mereka adalah buah hatiku.”

Ali pun langsung menundukan kepala dan berkata dengan penuh penghormatan, “Ya”.

Jibril datang dan menegur Nabi Muhammad. “Wahai Muhammad, tindakan Ali adalah benar.”

“Rawatlah, kasihlah nama yang bagus, dan perbaikilah gizi anak-anakmu, karena di akhirat nanti anak-anakmu akan memberi pertolongan,” pesan Malaikat Jibril.

Ketika mendengar teguran dan pesan tesebut, Rasulullah bersabda, “Wahai kaum muslimin, barang siapa yang diberi anak oleh Allah, maka wajib baginya mengajarkan sopan santun dan mendidiknya dengan baik. Bilamana hal itu dilakukannya, maka Allah akan menerima permohonan syafa’at anaknya. Tapi barang siapa yang membiarkan anaknya bodoh, tidak mengenal agama, suka melakukan pelanggaran serta tidak berakhlak, maka setiap pelanggaran dan dosa yang dilakukan anak-anaknya, orang tua ikut menanggungnya”.

(via: NU Online)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...

KH. KI AGENG HASAN BESARI TEGAL SARI PONOROGO - GURU PUJANGGA KI RONGGO WARSITO

Pada paroh pertama abad ke-18, hiduplah seorang kyai besar bernama Kyai Ageng Hasan Bashari atau Besari di desa Tegalsari, yaitu sebuah desa terpencil lebih kurang 10 KM ke arah selatan kota Ponorogo. Di tepi dua buah sungai, sungai Keyang dan sungai Malo, yang mengapit desa Tegalsari inilah Kyai Besari mendirikan sebuah pondok yang kemudian dikenal dengan sebutan Pondok Tegalsari. Dalam sejarahnya, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan berkat kealiman, kharisma, dan kepiawaian para kyai yang mengasuhnya. Ribuan santri berduyun-duyun menuntut ilmu di Pondok ini. Mereka berasal dari hampir seluruh tanah Jawa dan sekitarnya. Karena besarnya jumlah santri, seluruh desa menjadi pondok, bahkan pondokan para santri juga didirikan di desa-desa sekitar, misalnya desa Jabung (Nglawu), desa Bantengan, dan lain-lain. Jumlah santri yang begitu besar dan berasal dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang itu menunjukkan kebesaran lembaga pendidikan ini. Alumni Pondok ini banyak yan...

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...