Langsung ke konten utama

Keliru Mendaulat Imam

Suatu ketika, Gus Imam Masyhadi, Nganjuk, Jawa Timur sedang berada di salah satu masjid di daerahnya. Datang serombongan lelaki dari luar daerah. Nada-nadanya mereka sengaja menghampiri masjid itu untuk menunaikan ibadah shalat secara jamaah. Namun mereka terlambat, tidak mendapati jamaah bersama imam dan warga sekitar menjalankan jamaah.

Usai rombongan wudlu dan bersuci sebagaimana mestinya, mereka berkumpul di dalam masjid. Semua rombongan enggan menjadi imam. Gus Imam yang hafal Al-Qur'an dan dosen disalah satu perguruan tinggi, kebetulan sedang berpakaian ala preman. Disamping mereka tak ada yang mengenal, secara lahiriyah, pakaian GusImam tidak mencerminkan kekiaian.

Di tengah riuh keributan, datang lelaki dengan berpakaian rapi ala kiai, berbusana muslim dan bersurban. Sebut saja namanya Fulan. Tanpa berpikir panjang, para lelaki itu justru lebih memilih mendaulat Fulan yang sebelumnya belum pernah mereka kenal sama sekali. Pilihan mereka disambut antusias oleh Fulan ini. Bak gayung bersambut, Fulan menjadi imamdengan bacaan lumayan baik, bersuara keras tanpa menimbulkan kecurigaan dibenak makmum.

Takbiratul Ihram dimulai,"Allaaaaaahu Akbar", fatihah berlanjut. Hingga Fulan yang jadi imam ini sampai membaca ayat terakhir fatihah,"waladl dloooooolliiiiin". Makmum menyahut serentak,"aaaaamiiiiiiin".

Mendapati makmum bersama-sama membaca amin, sang imam justru kepalanya kemudian menengok ke belakang dengan memutarkan kepala ke arah kanan. Tangan kanan Fulan lalu diangkat tinggi sembari memberi isyarat ibu jarinya yang paling besar.

Matanya melihat barisan makmum, ia berteriak"kooooommmpaaaaaak". Semua jamaah tertawa terpingkal-pingkal tanpa aba-aba. Semua shalat makmum seketika batal. Mereka baru sadar, Fulan yang mereka daulat jadi imam tadi adalah orang yang agak kurang waras.

(NU Online)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...