Langsung ke konten utama

CERITA DI BALIK KUNJUNGAN HABIB UMAR KE BRUTHONIA, INGGRIS

Al-Habib Qasim bin Husain al-Atthas (Khadim Guru Mulia ketika di Darul Mushthofa), menceritakan kejadian yang beliau dengar langsung dari lisan al-Habib Muhammad bin Umar bin Hafiz (putra Guru Mulia). Suatu waktu, murid al-Habib Umar bin Hafiz di Bruthonia, Inggris membuat acara semacam seminar dalam satu gedung yang berkapasitas 3.000 peserta yang kesemuanya dari kalangan profesor, doctor, dan kalangan terpelajar, namun kesemuanya beragama non-muslim.

Seperti biasa sebelum berceramah Guru Mulia terlebih dahulu membaca Ratib al-Atthas , Maulid adh-Dhiyaul Lami' yang telah ada terjemahan bahasa Inggrisnya.
Di saat mahallul qiyam (berdiri di tengah pembacaan maulid Nabi saw.), semua ikut berdiri dan hampir semua peserta menangis.

Selesai pembacaan maulid Nabi saw., Guru Mulia al-Habib Umar bin Hafiz pun memberikan ceramah. Akhirnya ceramah usai dan Guru Mulia keluar dari gedung hendak menuju ke mobil.

Sesampainya di mobil, ternyata murid al-Habib Umar dari pihak crew event tersebut meminta beliau untuk masuk kembali karena katanya jamaah di dalam gedung masih belum puas mendengar ceramah Guru Mulia. Akhirnya Guru Mulia balik lagi ke gedung tersebut.

Setelah beliau naik panggung, beliau bertanya ke seluruh peserta seminar, "Kenapa kalian memanggilku kembali?". Jawab peserta, "Kami ingin masuk Islam, mengucapkan syahadat melaluimu". Subhanallah, tidak kurang dari 2.900 peserta masuk Islam.

(Instagram, anti_bidah)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...

KH. KI AGENG HASAN BESARI TEGAL SARI PONOROGO - GURU PUJANGGA KI RONGGO WARSITO

Pada paroh pertama abad ke-18, hiduplah seorang kyai besar bernama Kyai Ageng Hasan Bashari atau Besari di desa Tegalsari, yaitu sebuah desa terpencil lebih kurang 10 KM ke arah selatan kota Ponorogo. Di tepi dua buah sungai, sungai Keyang dan sungai Malo, yang mengapit desa Tegalsari inilah Kyai Besari mendirikan sebuah pondok yang kemudian dikenal dengan sebutan Pondok Tegalsari. Dalam sejarahnya, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan berkat kealiman, kharisma, dan kepiawaian para kyai yang mengasuhnya. Ribuan santri berduyun-duyun menuntut ilmu di Pondok ini. Mereka berasal dari hampir seluruh tanah Jawa dan sekitarnya. Karena besarnya jumlah santri, seluruh desa menjadi pondok, bahkan pondokan para santri juga didirikan di desa-desa sekitar, misalnya desa Jabung (Nglawu), desa Bantengan, dan lain-lain. Jumlah santri yang begitu besar dan berasal dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang itu menunjukkan kebesaran lembaga pendidikan ini. Alumni Pondok ini banyak yan...

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...