Islam sebagai agama wahyu yang mempunyai doktrin-doktrin ajaran tertentu yang harus diimani, juga tidak melepaskan perhatiannya terhadap kondisi masyarakat tertentu. Kearifan lokal (hukum) Islam tersebut ditunjukkan dengan beberapa ketentuan hukum dalam al-Qur’an yang merupakan pelestarian terhadap tradisi masyarakat pra-Islam. Dalam rekam jejaknya, tak bisa dipungkiri bahwa islam bisa berkembang karena adanya sinergi dengan sebuah adat / tradisi yang di olah dengan begitu santun penuh etika. Hal ini pun dapat kita buktikan dalam catatan sejarah masuknya islam di bumi nusantara yang oleh Wali Songo memposisikan budaya sebagai jembatan dakwahnya. Namun dewasa ini oleh sebagian kelompok yang notabenenya bersikap monolitik, acap kali mereka tak mengenal kata kompromi dalam memandang adat atau tradisi yang faktanya telah mengakar kuat di tengah-tengah masyarakat. Paham kelompok ini pun pernah disinggung oleh seorang Cendekiawan Mesir, Syaikh Abu Zahrah dalam satu kesempatan,
لا يقبل الخطاء من نفسه ولا يقبل الصواب من غيره
"Tidak menerima kesalahan dari diri sendiri dan enggan menerima kebenaran dari orang lain"
Itulah mereka, yang sangat hard dalam memandang sebuah perkara baru yang mereka temukan. Paham seperti ini jika dibiarkan, jelas akan berdampak kepada nilai-nilai ajaran Ahlussunnah Wal Jama'ah yang sebenarnya. Seleksi / filter yang seharusnya di aplikasikan akan mengalami pergeseran dan terganti dengan tembakan "Bid'ah, Kafir, Syirik, dll".
Dalam bukunya Rahasia Sukses Fuqaha, Agus M. Ridlwan Qayyum Said, Lirboyo memberikan sedikit penerangan agar ketika kita dihadapi oleh sebuah permasalahan yang dalam dzohir hukumnya hal itu tidak diperbolehkan namun sudah terlanjur mentradisi di masyarakat agar kita tidak terburu-buru dalam mengkultuskan atau menjudge tradisi tersebut. Setidaknya ada beberapa point yang beliau sampaikan untuk menghindari paham seperti kelompok monolitik diatas,
1. Bandingkan ta'bir dari berbagai kitab. Di sana mungkin ada pendapat lain yang memperbolehkan.
2. Kalau pada kitab-kitab Syafi'iyyah belum ditemukan khilaf, coba berpindah pada kitab-kitab diluar Syafi'iyyah.
3. Jika belum juga ditemukan, bersabarlah ! Carilah referensi sebanyak mungkin.
4. Catatlah masalah-masalah musykil tersebut lalu diskusikan lah dengan Kyai-Kyai disekitar anda.
Yang pada akhirnya point-point diataslah kunci agar kita tetap meneguhkan identitas distingtif namun tetap demokratis, toleran, dan moderat. Pada suatu kesempatan Almaghfurlah Romo Kyai Idris Marzuqi pernah dawuh,
"Kyai-Kyai dulu ketika menemukan kemusykilan yang memang benar-benar tak terpecahkan, mereka melakukan istikharah".
Hal ini sejalan dengan misi Nabi Muhammad saw. sebenarnya, yang mana beliau diperintahkan untuk menyempurnakan akhlaqul karimah yang juga berarti budaya, tradisi, dan adat. Maka tak heran Kyai-Kyai dahulu cukup santai dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan.
Wallahu 'alam
Komentar
Posting Komentar