Langsung ke konten utama

Lebihi Kapasitas, Pesantren Nurul Yaqin Ringan-ringan Alihkan Calon Santri

Padangpariaman, Santrionline - Pesantren Nurul Yaqin Ringan-ringan terpaksa menolak hampir setengah dari calon santri yang mendaftarkan diri tahun ajaran 2016/2017 ini. Hingga jelang lebaran lalu sebanyak 300 calon santri mendaftarkan diri. Padahal kuota yang tersedia hanya 180 orang.

Demikian disampaikan Ketua Yayasan Pesantren Nurul Yaqin Idarussalam Tuanku Sutan pada Silaturahmi Akbar Keluarga Besar Pesantren Nurul Yaqin Ringan-Ringan Pakandangan dalam rangka 90 Tahun Syekh H Ali Imran Hasan Mengabdi Untuk Bangsa dan Negara di Pesantren Nurul Yaqin, Sabtu (9/7).

Menurut Idarussalam,  Pesantren Nurul Yaqin terpaksa menolak calon santri karena tidak tertampung dari lokal belajar dan asrama. Hingga hari ini, lokal belajar dan asrama yang akan menampung santri tersebut masih dalam pengerjaan. Saat ini sedang dibangun beruangan 4 lokal ruang belajar. Sedangkan asrama masih sedang disiapkan.

"Sebenarnya bagi Nurul Yaqin tidak dibenarkan menolak calon santri. Karena mereka yang ingin masuk Nurul Yaqin niatnya untuk belajar agama Islam. Bagi Buya Syekh Ali Imran, santri yang tidak mampu secara ekonomi tetap saja ditampung. Yang penting ada semangatnya belajar agama Islam di Nurul Yaqin, diterima," kata Idarussalam.

Dengan menolak calon santri, kata Idarussalam,  seakan kita juga menolak mereka belajar Islam. Sehingga kita amat berat menolak calon santri tersebut. Namun karena fasilitas belajar dan asrama yang masih sangat terbatas menampung calon santri baru, terpaksa membatasi penerimaan calon santri baru.

Solusi lain, kata Idarussalam, calon santri yang tidak tertampung di Nurul Yaqin Ringan-Ringan dialihkan ke cabang Pesantren Nurul Yaqin seperti Pesantren Nurul Yaqin Istiqamah di Lubuk Alung, Nurul Yaqin Ampung Kapur, Bustanul Yaqin Punggungkasiak, dan sebagainya.

"Kita berharap dengan mendistribusikan calon santri tersebut, cabang-cabang Pesantren Nurul Yaqin sendiri yang dikelola para alumni Nurul Yaqin juga bisa berkembang. Buya Syekh H Ali Imran Hasan sendiri sangat menganjurkan santrinya untuk mendirikan pesantren. Sehingga ilmu yang sudah dipelajari dan diamalkan selama di pesantren Nurul Yaqin bisa lebih dikembangkan dan dimantapkan," kata Idarussalam.

(NU Online/ Irma Andriyana)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...