Langsung ke konten utama

مفاهيم يجب أن تصحيح (Paham-Paham Yang Harus Diluruskan) Bag. 7

- المجاز العقلي واستعمـاله -
MAJAZ ‘AQLI DAN PENGGUNAANNYA

ولا شك أن المجاز العقلي مستعمل في الكتاب والسنة ، فمن ذلك قوله تعالى : (وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَاناً)الأنفال : ٢ ، فإسناد الزيادة إلى الآيات مجاز عقلي لأنها سبب في الزيادة ، والذي يزيد حقيقة هو الله تعالى وحده.
Tidak disangsikan lagi bahwa majaz ‘aqli digunakan dalam al-Qur’an dan as Sunnah. Di antaranya pada ayat :
وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا
"Dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya)". (QS. al-Anfal:2)
Penyandaran kalimat ziyadah ke kalimat ayat adalah majaz ‘aqli. Karena ayat adalah penyebab bertambah sedang yang menambah sesungguhnya adalah Allah swt.

وقوله تعالى : (يَوْماً يَجْعَلُ الْوِلْدَانَ شِيباً) المزمل : ١٧ ، فإسناد الجعل إلى اليوم مجاز عقلي ، لأن اليوم محل جعلهم شيباً فالجعل المذكور واقع في اليوم ، والجاعل حقيقة هو الله تعالى.
Dan firman Allah swt :
يَوْماً يَجْعَلُ الْوِلْدَانَ شِيباً
"Hari yang menjadikan anak-anak beruban." (QS. al-Muzzammil:17)
Penyandaran kata ja’ala pada pada al-Yaum adalah majaz ‘aqli. Karena al-Yaum adalah tempat mereka menjadi beruban. Kejadian tersebut tercipta pada al-Yaum sedang yang menjadikan sesungguhnya adalah Allah swt.

وقوله تعالى : (وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْراً وَقَدْ أَضَلُّوا كَثِيراً) نوح : ٢٣ ، فإن إسناد الإضلال إلى الأصنام مجاز عقلي لأنها سبب في حصول الإضلال ، والهادي والمضل هو الله تعالى وحده.
Dan firman Allah swt. :
وَقَالُوا لا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلا سُوَاعًا وَلا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا (٢٣) وَقَدْ أَضَلُّوا كَثِيرًا وَلا تَزِدِ الظَّالِمِينَ إِلا ضَلالا
"Dan mereka berkata: "Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa', Yaghuts, Ya'uq dan Nasr". Dan sungguh, mereka telah menyesatkan banyak orang. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kesesatan". (QS. Nuh : 23-24)
Penyandaran idhlal pada ashnam (berhala-berhala) adalah majaz ‘aqli karena ashnam adalah penyebab terjadinya idhlal sedang yang memberi petunjuk dan yang menyesatkan hakikatnya Allah swt. semata

وقوله تعالى حكاية عن فرعون : (يَا هَامَانُ ابْنِ لِي صَرْحاً) غافر : ٣٦ ، إسناد البناء إلى هامان مجاز عقلي لأنه سبب فهو آمر يأمر ولا يبني  بنفسه ، والباني إنما هم الفعلة من العمال.
وأما الأحاديث ففيها شيء كثير يعرفه من وقف عليها ، وكان ممن يعرف الفرق بين الإسناد الحقيقي والمجازي فلا حاجة إلى الإطالة بنقلها
Kemudian yang terakhir firman Allah swt. yang mengisahkan Fir’aun:
"Hai Haman, buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang tinggi." (QS. Ghafir:36)
Penyandaran al-Binaa kepada Haman adalah majaz ‘aqli karena Haman hanya penyebab. Ia hanya pemberi perintah tidak membangun sendiri. Yang membangun adalah para pekerja. Adapun keberadaaan majaz ‘aqli dalam hadits maka di dalamnya terdapat jumlah yang banyak yang diketahui oleh orang yang mau mengkajinya.

وقال العلماء :   إن صدور ذلك الإسناد من موحد كاف في جعله إسناداً مجازياً لأن الاعتقاد الصحيح هو اعتقاد أن الخالق للعباد وأفعالهم هو الله وحده فهو الخالق للعباد  وأفعالهم لا تأثير لأحد سواه لا لحي ولا لميت فهذا الاعتقاد هو التوحيد المحض ، بخلاف ما لو اعتقد غير هذا فإنه يقع في الإشراك.
Para ulama berkata : Terlontarnya penyandaran di atas dari orang yang mengesakan Allah swt. cukup menjadikannya dikategorikan sebagai penyandaran majazi karena keyakinan yang benar adalah bahwa Pencipta para hamba dan tindakan-tindakan mereka adalah Allah semata. Allah adalah pencipta para hamba dan tindakan-tindakan mereka. Tidak ada yang bisa memberikan pengaruh kecuali Allah swt. Orang hidup atau orang mati tidak bisa memberi pengaruh apapun. Keyakinan semacam ini adalah tauhid yang murni. Berbeda kalau memiliki keyakinan yang berlawanan. Maka ia bisa jatuh dalam kemusyrikan.

Wallahu 'alam
Bersambung insyaallah bab.......
ضرورة ملاخظة النسبة في مقياس الكفر والإيمان

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso Kediri

Letak Pondok Pesantren Al Falah, di desa Ploso kecamatan Mojo, Al falah di kelilingi sungai brantas yang paling terbesar di kediri, bangunan Pondok Pesantren Al falah didirikan pada pertengahan tahun 1924 oleh Al Mukharom KH.Dzajuli Usman , permulaan beliau memiliki santri sekitar 10 orang masih menggunakan metode kono (sorogan) dengan memanfaatkan serambi masjid, dengan semakin banyaknya santri yang menimba ilmu dari beliau akhirnya di bangunlah gedung madrasah di awal tahun 1925. Tanpa terasa santri yang belajar dengan KH. A. Djazuli membengkak menjadi 100 orang. Sebuah kenaiban pun, ia pakai sebagai tempat belajar. Cuma yang menjadi persoalan, seiring dengan semakin bertambahnya santri, fasilitas kenaiban tersebut tak bisa lama-lama ia pakai sebagai tempat belajar para santri. Aparat kantor kenaiban sering terganggu dengan aktifitas para santri. Untuk itu, pada tahun 1939 beliau segera membangun asrama santri yang sekarang bernama komplek A, sebuah asrama berlantai dua yang dilengka...