Langsung ke konten utama

Santri Harus Bisa Menjadi PAKU

 

Semasa kecilnya, saat Kiai Abdul Aziz Manshur di Lirboyo sering memperhatikan kakek sekaligus gurunya, KH. Abdul Karim atau Mbah Manaf
Dilihatnya sang kakek tidak pernah tidur di malam hari. Selesai memberikan pengajian kepada para santri, sang kakek selalu saja menghabiskan malamnya dengan shalat sunnah dan berdzikir hingga pagi. Jika pun tidur, sangat sebentar. Karena penasaran lalu Aziz kecil pun dengan polos bertanya kepada ibunya, Nyai Salamah, yang merupakan putri KH. Abdul Karim.

"Mak, Mbah iku nek mbengi kok gak tau turu to Mak? (Mak, Kakek kalau malam kok tidak pernah tidur)".

"Iyo Le, Mbahmu eling oleh titipan anake wong sak pirang-pirang. Gak wani turu nek durung ndongakno santri-santri. (Iya Nak, Kakekmu selalu ingat mendapat titipan anaknya orang banyak. Tidak berani tidur kalau belum mendoakan santri-santri)", jawab sang bunda.
Salah satu pesan Mbah sepuh kepada para santri ialah "santri harus bisa menjadi paku" maksudnya, ketika ia sudah sampai di rumah, masyarakat yang jumlahnya banyak pun tak serupa itu bisa disatukan olehnya. Ibarat rumah yang terdapat kayu untuk pondasi, kayu untuk atap, dan sebagainya. Begitupun PAKU, bermacam-macam sesuai kegunaannya.

Santri di tengah masyarakatnya ibarat paku untuk sebuah kesatuan bangunan.
Paku besar untuk peran besar, Paku kecil untuk solusi yang lebih rinci. Satu-persatunya tak diperbolehkan untuk saling sikut dan berebut. Tapi yang pasti, paku harus siap ditempa dan diuji agar dia bisa berguna. Dan setelah dia menunaikan kegunaannya, harus siap untuk tak nampak. Tenggelam dalam peran, tanpa harus memasyhurkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...

KH. KI AGENG HASAN BESARI TEGAL SARI PONOROGO - GURU PUJANGGA KI RONGGO WARSITO

Pada paroh pertama abad ke-18, hiduplah seorang kyai besar bernama Kyai Ageng Hasan Bashari atau Besari di desa Tegalsari, yaitu sebuah desa terpencil lebih kurang 10 KM ke arah selatan kota Ponorogo. Di tepi dua buah sungai, sungai Keyang dan sungai Malo, yang mengapit desa Tegalsari inilah Kyai Besari mendirikan sebuah pondok yang kemudian dikenal dengan sebutan Pondok Tegalsari. Dalam sejarahnya, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan berkat kealiman, kharisma, dan kepiawaian para kyai yang mengasuhnya. Ribuan santri berduyun-duyun menuntut ilmu di Pondok ini. Mereka berasal dari hampir seluruh tanah Jawa dan sekitarnya. Karena besarnya jumlah santri, seluruh desa menjadi pondok, bahkan pondokan para santri juga didirikan di desa-desa sekitar, misalnya desa Jabung (Nglawu), desa Bantengan, dan lain-lain. Jumlah santri yang begitu besar dan berasal dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang itu menunjukkan kebesaran lembaga pendidikan ini. Alumni Pondok ini banyak yan...

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...