Langsung ke konten utama

Pengkritisan Sepak Terjang Jamaah Tabligh


Almaghfurllah Romo Yai Ahmad Idris Marzuqi, Lirboyo dalam satu sambutan pernah berkata bahwa gerakan ini cukup meresahkan baik di india sendiri, pakistan dan juga di indonesia. Beliau juga mewanti-wanti untuk berhati - hati dalam menghadapi gerakan - gerakan tanpa mau menengok latar belakangnya.
Di satu sisi yang berbeda dalam sebuah kesempatan, Buya Yahya, Al-bahjah berpendapat bahwa gerakan ini berakar dari Syeikh Ilyas yang memiliki aqidah ahlusunnah wal jamaah al maturidiah dan beliau pun secara tidak langsung melegalitaskan adanya gerakan ini.
Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada beliau, guru saya Buya Yahya. Saya ingin mengeluarkan ketidak sependapatan saya atas statment beliau kali ini. Dengan meninjau beberapa point penting.
Gerakan ini sendiri di cetuskan oleh Muhammad Ilyas bin Al-maulawi Ismail (1303 h - 1363 h) yang awalnya syeikh ilyas memulai kiprahnya dngn mngajar di madrasah Madho hir Al-Ulum, lalu syeikh ilyas mencoba berpindah dengan teori tarbiyah methodologi kaum sufi.
Seiring berjalannya waktu syeikh ilyas pun merasakan bahwa apa yang di lakukannya selama ini tidak mendapatkan perkembangan yang signifikan. Dari apa yang beliau rasa, maka syeikh ilyas menciptakan tarekat dan tasawuf baru SESUAI DENGAN MODEL YG IA INGINKAN, dan lahirlah tarekat tabligh.
Point penting !
Seorang amir jamaah tabligh ibu kota new delhi, Muhammad Idris Al-anshori pernah menulis
" Apa yg telah di lakukan oleh umat islam, baik gerakan kolektif maupun perorangan sampai saat ini tidak akan bisa sampai pada tujuan. Dakwah mereka pun sama sekali tidak sesuai dengan metode dakwah yang di ajarkan oleh para nabi "
Coba renungkan !!!
Menurut mereka segenap umat ini terjerumus dalam kesesatan dan menyimpang dari petunjuk nabi. Pertanyaan saya, lantas apa bedanya dengan Muhammad bin Abdul Wahab (pendiri wahabi) ?
Bahkan syeikh ilyas prnah mengeluarkan pernyataan " menghadiri khataman alquran, wiridan - wiridan memang baik sekali dan telah menjadi tradisi dari para ulama besar. Namun apabila khawatir menyerupai pelaku BIDAH, lebih hati - hati hindari saja. Ketika mengucapkan ash-sholatu wassalamu alaika pun juga sangat mengkhawatirkan apabila di sertai perasaan akan kehadiran rosulullah saw, maka demikian sama sekali tidak di perbolehkan."
lihat makatib hal.90
Coba perhatikan, pernyataan ia ini persis dengan prnyataan - pernyataan kaum wahabi. Bandingkan dngan pernyataan Imam Ghazali di dalam kitab Ihya
" Hadirkan nabi di dalam hatimu sekaligus bayangkan pribadinya yang agung "
Ihya 'Ulumuddin,  juz 1, hal. 129
Pernyataan Imam ghazali ini pun di amini oleh Syeikh muhammad haqqi al-afandi di kitab Khozinatul asror, hal 167 dan Al arif billah sayyid muhammad utsman al mirghani di kitab Aqrab ath-thuruq ila al-haq, hal 14, Dengan di dukung fatwa ibnu hajar al haitami di kitab al fatawi al kubra, hal 9, juz 2.
Dan cukup kiranya pernyataan ulama - ulama ahlu sunnah wal jamaah di atas untuk mempermalukan Pendiri Jamaah Tabligh.
Kecondongan syeikh ilyas terhadap Pendiri wahabi pun di perkuat di dalam kitab Malfudhat ilyas yg oleh kepala redaksi dalam tajuknya mengatakan
" Tidak d ragukan lagi bahwa Muhamad bin Abdul Wahab termasuk tokoh - tokoh islam berpengaruh, penyeru kebaikan, pejuang islam yang gigih dan penentang aqidah - aqidah khurafat dan taqlid - taqlid yg mengandung syirik ".
Seorang ulama sunni di india, Abu muhammad di dalam kitab Kasyfu Asysyubhah an Aljamaah Attablighiyyah menulis :
Mereka (jamaah tabligh) adalah kaum yg sesat, menyesatkan, ahli bidah, dan telah lepas dri ajaran agama yg lemah lembut.
KH. M. Azizi Hazbullah (alumni lirboyo) pun pernah memberikan catatan suplemen untuk mengungkapkan beberapa kelebihan dan kekurangan jamaah tabligh dari berbagai referensi dan investigasi ke beberapa tokoh jamaah tabligh, diantaranya bhwa mereka (Jamaah Tabligh) berpendapat :
1. Tidak boleh berpolitik karena akan menyebabkan kebohongan dan pertengkaran.
2. Tidak boleh nahi munkar tetapi cukup amar maruf, karna amar maruf pada hakikatnya adalah nahi munkar. Selain itu nahi munkar akan berpotensi konflik.
3. Tidak boleh menyebutkan dalil tandzir karna akan menyebabkan orang takut.
4. Tidak boleh berbicara tentang soal khilafiah.
5. Tidak boleh meminta minta.
6. DIHARUSKAN KHURUJ (keliling untuk menyebarkan dakwah mereka)
Oleh sebab itu, mari kita kembali kepada perkataan Al magfurlah Mbah Ya'i Idris Marzuqi untuk selalu mau menengok latar belakang suatu golongan sebelum kita menilainya.
Wallahu 'alam
(Rois Faisal Ridho)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...

KH. KI AGENG HASAN BESARI TEGAL SARI PONOROGO - GURU PUJANGGA KI RONGGO WARSITO

Pada paroh pertama abad ke-18, hiduplah seorang kyai besar bernama Kyai Ageng Hasan Bashari atau Besari di desa Tegalsari, yaitu sebuah desa terpencil lebih kurang 10 KM ke arah selatan kota Ponorogo. Di tepi dua buah sungai, sungai Keyang dan sungai Malo, yang mengapit desa Tegalsari inilah Kyai Besari mendirikan sebuah pondok yang kemudian dikenal dengan sebutan Pondok Tegalsari. Dalam sejarahnya, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan berkat kealiman, kharisma, dan kepiawaian para kyai yang mengasuhnya. Ribuan santri berduyun-duyun menuntut ilmu di Pondok ini. Mereka berasal dari hampir seluruh tanah Jawa dan sekitarnya. Karena besarnya jumlah santri, seluruh desa menjadi pondok, bahkan pondokan para santri juga didirikan di desa-desa sekitar, misalnya desa Jabung (Nglawu), desa Bantengan, dan lain-lain. Jumlah santri yang begitu besar dan berasal dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang itu menunjukkan kebesaran lembaga pendidikan ini. Alumni Pondok ini banyak yan...

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...