Langsung ke konten utama

Menolak Lupa, Mufassir Tanah Pasundan

K.H Ahmad Sanusi atau yang biasa dipanggil Mama' Ajengan (red; panggilan khas untuk kyai di tanah sunda) Sanusi, lahir di Kawedanan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat pada tahun 1881 dan wafat di Pondok Pesantren Gunung Puyuh, Sukabumi yang beliau dirikan (tahun 1933) pada tahun 1950.

Sebagai muassis ormas PUI (Persatuan Umat Islam) sosoknya tidak sepopuler muassis-muassis ormas yang telah dahulu ada, seperti NU & Muhammadiah. Namun walaupun begitu, beliau mempunyai sumbangsih yang tak bisa terbantahkan lagi atas terlahirnya ulama' - ulama' di Jawa Barat, ini terbukti dengan adanya pondok-pondok pesantren yang telah banyak di dirikan oleh santri-santri beliau.

Di samping itu, sosok yang berpegang teguh pada madzhab Syafi'iyyah ini juga terkenal produktif dalam menulis kitab-kitab tafsir al-quran yang jumlahnya tidak bisa di bilang sedikit. Karyanya kurang lebih sekitar 250 buah, baik dalam bentuk buku, kitab, ataupun artikel. Antara lain :
Pertama, dalam bidang tafsir seperti , Raudhlatul Irfan fi Ma’rifat Alqur’an, Maljau Al-Thalibin, Ushul Al-Islam fi Tafsir Kalam al-Muluk al-‘Alam fi Tafsir Surah Al-Fatihah dll.

Kedua, dalam bidang fiqih, seperti,  al-Jauhar al-Mardhiyah fi Mukhtar al-Furu’ as-Syafi’iyah, at-Tanbih al-Mahir fi al-Mukhalith wa al-Mujawir, dll

Ketiga, dalam bidang Ilmu Kalam, seperti,Haliyat al-‘Aql wa al-Fikr fi Bayan Muqtadiyatas-Syirk wa al-Fikr, Miftah al-Jannah fi Bayan Ahl as-Sunnah wa al-Jamaah, dll

Keempat, dalam bidang Tasawuf, seperti,Siraj al-Afkar, Dalil as-Sairin, At-Tamsiyah al-Islam fi Manaqib al-Aimmah, dll.

Di kesibukannya dalam menulis, beliau juga sangat mempunyai pola fikir yang kritis, tak heran ketika beliau masih menempuh jenjang pendidikan di pondok-pondok pesantren, sekali dua kali beliau sering beradu argument dengan gurunya sendiri. Salah satunya ketika beliau berguru kepada K.H Ahmad Satibi, Gentur, Cianjur yang oleh sebagian santri lain beliau di anggap sebagai santri yang kurang ajar, karena keberaniannya dalam menentang dan mengemukakan pendapat yang berbeda dengan gurunya tsb.

Masih dalam jenjang pendidikan, pada tahun 1909 (28 tahun) beliau memutuskan untuk hijrah ke tanah suci mekkah untuk memperdalam ilmunya dalam jangka waktu kurang lebih 7 tahun. Di sana beliau berguru kepada beberapa ulama' syafi'iyyah seperti, Syekh Ali Maliki, Syekh Ali Thayyibi, Syekh Saleh Bafadil, dan Said Jawani.

(Rois Faisal Ridho)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...