Langsung ke konten utama

HTI Mangkir dari Forum Klarifikasi DPRD Jember

HTI Mangkir dari Forum Klarifikasi DPRD Jember

Jember,Santrionline-Undangan DPRD Jember kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk memberikan klarifikasi  soal “tudingan” negatif yang dialamatkan kepada mereka tak mendapat respon. Tak satu pun perwakilan HTI yang datang dalam forum klarifikasi yang digelar di gedung DPRD Jember, Rabu (25/5). "Orangnya tidak datang, surat jawaban juga tak ada. Padahal, undangan sudah kami kirim seminggu yang lalu," kata Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi saat membuka rapat.

Tanpa kehadiran pihak HTI, rapat tetap berlangsung. Kali ini yang hadir cukup representatif. Ada Wakil Ketua PD Muhammadiyah Jember Joko Purwanto, Ketua PCNU Jember KH Abdullah Syamsul Arifin, Ketua MUI Cabang Jember Abdul Halim Subahar, Kapolres Jember Sabilul Alif, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jamber KH Afton Ilman Huda, dan sebagainya.

Dalam forum tersebut, KH  Abdulah Syamsul Arifin sangat menyayangkan  ketidakhadiran wakil HTI. Sebab, forum tersebut akan menjadi ajang "pencerahan" bagi stigma negatif yang telah menempel di pihak HTI. Jika HTI mampu menjawab anggapan sejumlah pihak seputar pembangkangannya terhadap NKRI dan ideologi Pancasila sesuai dengan dalil-dalil yang valid dan fakta-fakta yang ada, maka dengan sendirinya citra HTI akan terangkat. Namun jika mereka tida bisa menjawab, maka HTI tidak bisa lagi berkelit. "Kalau gentle, seharusnya HTI datang. Atau ini memang tanda bahwa apa yang dituduhkan masyarakat itu benar adanya," jelas Gus A'ab, sapaan akrabnya.

Ketidakhadiran HTI disayangkan Wakil Ketua PD. Muhammadiyah Jember, Joko Purwanto. Menurutnya, pihaknya sengaja memenuhi undangan tersebut  untuk berdebat  dengan HTI. "Maksud saya, kita berperang dalam pemikiran. Secara prinsip saya setuju dengan NU. Sebab, NU dan Muhammadiyah sama-sama berjuang menegakkan NKRI. Makanya, kita tidak rela kalau ada oknum yang ingin memecah belah NKRI," jelasnya.

Karena HTI sudah mengacuhkan undangan, maka rapat memutuskan tak perlu lagi mengundang HTI untuk  klarifikasi. "Kami segera membuat rekomendasi terhadap bupati terkait dengan larangan kegiatan HTI. Rekomendasi itu masih akan dibahas di tingkat pimpinan dewan," tukas Ayub saat menutup rapat. (Nuonline/Abdul Wahab)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Salah Ambil Toples

Seorang santri, sebut saja namanya Tholib, dipanggil untuk menghadap kiainya. Karena mungkin merasa sungkan jika sowan sendirian, akhirnya Tholib mengajak seorang santri senior. Sesampainya di kediaman pengasuh, Tholib disuruh kiayinya membuatkan teh.<> Kiai: " Kang, gaweo dewe teh nang dapur mburi !" (Kang, silahkan membikin teh sendiri di dapur belakang). Tholib: " Njeh yai ." (Iya kiai). Setelah teh siap dihidangkan, Tholib membawanya ke ruang tamu. Merasa ada yang kurang di meja lantaran hanya ada beberapa gelas berisi teh, lantas sang Kiai menyuruh Tholib untuk mengambil kue di dapur juga. Kiai: " Kang, nek ono jajanane, jukuken toples nang dapur! " (Kang, kalau ada kue, ambil saja toples di dapur). Tholib: " Njeh yai ." (Iya kiai). Begitu sampai di dapur. Tholib menjumpai sebuah toples di dapur dan langsung mengambilnya, tanpa memastikan isi yang ada di dalamnya. Sembari meletakan toples di meja, tanpa basa-basi Tholib langsung membuk...