Langsung ke konten utama

Arti Sebenarnya Cinta Sejati

Dahulu, terdapat seorang wanita yang sangat mencintai suaminya dengan sepenuh hati dan jiwanya. Ia sangat khawatir jika kelak seumpama Allah Ta’ala memasukkan ia ke surga, tetapi suaminya tidak berada di sana sebagaimana saat ini ketika di dunia ia ditaqdirkan oleh Allah menjadi istrinya.

Wanita ini adalah Ummi Darda’, istri dari sahabat agung Abu Darda’ radliyallahu’anhuma. Abu Darda’ adalah sahabat agung yang dijuluki sebagai Orang bijaksana ummat ini (hakimu hadzal ummah), juga dijuluki sebagai tuannya ahli qiroah negara Damaskus.

Suatu ketika, Ummu Darda’ berdoa dan bertawajjuh kepada Allah Ta’ala dengan doa ;
“Ya Allah, Abu Darda’ telah meminangku dan menikahiku di dunia ini. Oleh karena itu Ya Allah, saat ini aku meminangya, dan aku memintanya kepada-Mu, agar kelak ia menjadi suamiku ketika di surga”.

Ternyata doa yang dipanjatkan oleh Ummu Darda’ ini didengar juga oleh suaminya, yaitu Abu Darda’ radliyallahu’anh. Mendengar doa istrinya yang demikian, beliau berkata ;
“Jika engkau menginginkan hal yang demikian, maka jangan menikah lagi dengan orang lain, jika aku meninggal lebih dahulu”.

Tidak berselang lama, Abu Darda’ radliyallahu’anh pun wafat. Ketika ditinggal wafat oleh suaminya, Ummi Darda’ adalah seorang wanita yang masih terhitung muda dan sangat cantik. Maka tidak aneh jika sahabat Muawwiyah radliyallahu’anh, meminangnya. Mendapat pinangan dari sahabat Muawwiyyah, Ummu Darda’ berkata ; “Tidak !!! demi Allah aku tidak akan menikah lagi di dunia ini, sehingga kelak Allah menikahkanku dengan Abu Darda’ surganya”.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...

KH. KI AGENG HASAN BESARI TEGAL SARI PONOROGO - GURU PUJANGGA KI RONGGO WARSITO

Pada paroh pertama abad ke-18, hiduplah seorang kyai besar bernama Kyai Ageng Hasan Bashari atau Besari di desa Tegalsari, yaitu sebuah desa terpencil lebih kurang 10 KM ke arah selatan kota Ponorogo. Di tepi dua buah sungai, sungai Keyang dan sungai Malo, yang mengapit desa Tegalsari inilah Kyai Besari mendirikan sebuah pondok yang kemudian dikenal dengan sebutan Pondok Tegalsari. Dalam sejarahnya, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan berkat kealiman, kharisma, dan kepiawaian para kyai yang mengasuhnya. Ribuan santri berduyun-duyun menuntut ilmu di Pondok ini. Mereka berasal dari hampir seluruh tanah Jawa dan sekitarnya. Karena besarnya jumlah santri, seluruh desa menjadi pondok, bahkan pondokan para santri juga didirikan di desa-desa sekitar, misalnya desa Jabung (Nglawu), desa Bantengan, dan lain-lain. Jumlah santri yang begitu besar dan berasal dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang itu menunjukkan kebesaran lembaga pendidikan ini. Alumni Pondok ini banyak yan...

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...