Langsung ke konten utama

Persiden Jokowi 'Dibaiat' Jadi Anggota Kehormatan NU


Persiden Jokowi 'Dibaiat' Jadi Anggota Kehormatan NU

Jakarta.Santronline – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi 'dibaiat' menjadi anggota kehormatan Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu dibuktikan dengan penyerahan Elektronik Kartu Tanda Nahdlatul Ulama (e-KartaNU), oleh Pengurus besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Istana Merdeka, beberapa saat lalu, Kamis (31/3/2016).

Kedatangan rombongan PBNU dipimpin langsung oleh Ketua Umum PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siraj dan Rais Aam KH Ma’ruf Amin. Kedatangan rombongan PBNU ke Istana untuk melaporkan bahwa PBNU akan menyelenggarakan pertemuan Pemimpin-Pemimpin Islam Moderat Seluruh Dunia.

Sekjen PBNU Helmy Faizal Zaini mengatakan, pemberian kartu tanda NU kepada Presiden Jokowi itu sebagai bentuk penghormatan kepada Presiden Jokowi sebagai warga kehormatan NU.

"e-KartaNU diberikan kepada Presiden Jokowi, adalah sebagai anggota kehormatan NU," katanya.

KartaNU Presiden Jokowi, diserahkan langsung oleh Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siraj, dengan didampingi Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin, di Istana Merdeka. Dalam KartaNU tersebut tercantum nama Ir. H. Joko Widodo, dengan nomor KartaNU: 31 073 00 000 001.

Adapun pertemuan Pemimpin-Pemimpin Islam Moderat Seluruh Dunia itu, rencananya akan digelar di Jakarta Convention Center, pada 9 Mei 2016 mendatang. Pertemuan itu rencananya akan dihadiri oleh pemimpin Islam dari 40-60 negara.



(TIMSESINDONESIA/AW)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso Kediri

Letak Pondok Pesantren Al Falah, di desa Ploso kecamatan Mojo, Al falah di kelilingi sungai brantas yang paling terbesar di kediri, bangunan Pondok Pesantren Al falah didirikan pada pertengahan tahun 1924 oleh Al Mukharom KH.Dzajuli Usman , permulaan beliau memiliki santri sekitar 10 orang masih menggunakan metode kono (sorogan) dengan memanfaatkan serambi masjid, dengan semakin banyaknya santri yang menimba ilmu dari beliau akhirnya di bangunlah gedung madrasah di awal tahun 1925. Tanpa terasa santri yang belajar dengan KH. A. Djazuli membengkak menjadi 100 orang. Sebuah kenaiban pun, ia pakai sebagai tempat belajar. Cuma yang menjadi persoalan, seiring dengan semakin bertambahnya santri, fasilitas kenaiban tersebut tak bisa lama-lama ia pakai sebagai tempat belajar para santri. Aparat kantor kenaiban sering terganggu dengan aktifitas para santri. Untuk itu, pada tahun 1939 beliau segera membangun asrama santri yang sekarang bernama komplek A, sebuah asrama berlantai dua yang dilengka...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...