Langsung ke konten utama

Pernikahan seorang Santri: Serius tapi Lucu

Pernikahan seorang Santri: Serius tapi Lucu

Sekitar 35 tahun yang lalu saat saya nyantri di suatu pesantren di Bangkalan Madura, Kiyai saya berkisah tentang seorang santri yang sangat tekun mempelajari hadis dan ilmu hadis. Ia sangat teguh dalam berpegang terhadap keshahihan hadis. Kisah kiyai saya itu sebenarnya dimaksudkan sebagai motivasi terhadap santri-santrinya yang kurang serius mempelajari hadis dan ilmu hadis.

Al-Kisah
Pada suatu hari, seorang santri yang tekun mempelajari hadis dan ilmu hadis hendak menikah. Ia ingin mengamalkan hadis Nabi saw: An-Nikâhu sunnatî faman raghiba ‘an sunnatî falaysa minnî, artinya: “Menikah itu adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak menyukai sunnaku, maka ia bukan dari golonganku.”

Awalnya ia meneliti keshahihan itu juga bertanya pada gurunya. Kesimpulannya hadis itu shahih bahkan mutawatir. Sang santri pun menentukan hari untuk melangsungkan pernikahannya dengan calon istri pilihannya dan pilihan orang tuanya. Kemudian terjadilah pernikahan yang Islami.

Sang santri sangat bersemangat dengan hadis yang ia yakini keshahihannya, tanpa memperdulikan tradisi, situasi dan ocehan orang lain. Yang penting baginya menjalankan hadis dan sunnah Nabi saw.

Pada malam pertama pernikahannya, ia berkata dalam hatinya

" saya harus memulai hubunganku dengan istriku berdasarkan hadis dan sunnah Nabi saw. Saat akan mulai menggauli istrinya ia berkata dalam hatinya bahwa Rasulullah saw bersabda “Khayrul umûr awsathuhâ”, artinya: urusan yang terbaik itu adalah yang di tengah-tengah".

Ia mulai mengukur tubuh istrinya sesuai dengan bunyi hadis itu, lalu ia menggauli istrinya.

Ternyata, berkali-kali tidak berhasil masuk sebagaimana mestinya. Ia bergumam dalam hatinya:

"istriku benar-benar gadis.

Lalu ia berkata pada istrinya:

"Istriku sayang, kamu benar-benar gadis.".

Istrinya kemudian  berbisik ke telinga suaminya:

" Mas, itu salah kurang ke bawah sedikit".

Mendendengar jawaban sang istri,  Sang suami membalas bisikannya:

"Tidak, ini benar berdasarkan hadis Nabi saw: Yang di tengah-tengan itu urusan yang paling baik. Terjadilah diskusi antara dua pasangan penganten baru soal hadis dan hal yang faktual".

Karena semalam suntuh tak berhasil menggauli istrinya, maka esok pagi ia datang ke gurunya untuk mempertanyakan keshahihan hadis itu. Ia bertanya kepada gurunya:

"Kiyai, shahihkah hadis yang berbunyi: Khayrul umuri awsathuha?

"Shahih, mengapa? Jawab sang guru.

"Anu kyai,  Tadi malam saya praktekkan hadis itu pada istri saya, tapi tidak berhasil.

Mendengar jawaban Santri , Sang guru tersenyum lalu menjawab:

"Oh, kalau dipraktekkan pada urusan yang itu, harus ditambah lagi satu jengkal ke bawah. Ujar Kyai.

Sang santri diam, kemudian pulang. Ala kulli hal, setelah mempraktekkan nasehat gurunya ia berhasil melakukan hubungan dengan istrinya.

Oleh    :Syamsuri rifai
Editor  :Abdul Wahab

Komentar

  1. Asslamu'alaikum Wr Wb.
    Izin Share dan copas ya....
    asli ngakak...

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Salah Ambil Toples

Seorang santri, sebut saja namanya Tholib, dipanggil untuk menghadap kiainya. Karena mungkin merasa sungkan jika sowan sendirian, akhirnya Tholib mengajak seorang santri senior. Sesampainya di kediaman pengasuh, Tholib disuruh kiayinya membuatkan teh.<> Kiai: " Kang, gaweo dewe teh nang dapur mburi !" (Kang, silahkan membikin teh sendiri di dapur belakang). Tholib: " Njeh yai ." (Iya kiai). Setelah teh siap dihidangkan, Tholib membawanya ke ruang tamu. Merasa ada yang kurang di meja lantaran hanya ada beberapa gelas berisi teh, lantas sang Kiai menyuruh Tholib untuk mengambil kue di dapur juga. Kiai: " Kang, nek ono jajanane, jukuken toples nang dapur! " (Kang, kalau ada kue, ambil saja toples di dapur). Tholib: " Njeh yai ." (Iya kiai). Begitu sampai di dapur. Tholib menjumpai sebuah toples di dapur dan langsung mengambilnya, tanpa memastikan isi yang ada di dalamnya. Sembari meletakan toples di meja, tanpa basa-basi Tholib langsung membuk...