Langsung ke konten utama

Mentri Agama: Al-Quran dan Sunah Larang Umat Terpecah


Santrionline - Jakarta, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Al-Quran dan As-Sunnah mengajak dan menyeru umat Islam untuk bersatu dan tidak terpecah belah. Islam memberi tuntunan agar hubungan antar sesama umat dan bangsa Muslim dilandasi dan mengedepankan sikap peduli, toleransi, saling menghargai, dan tolong menolong.
Menag menyampaikan keprihatinannya atas situasi Timur Tengah yang sampai saat ini masih diwarnai konflik, khususnya di kawasan Palestina dan Suriah. Menag berharap semua pihak dapat menahan diri agar perdamaian di kawasan itu dapat segera dipulihkan dan malapetaka segera berakhir.
“Setiap elemen umat Islam di manapun harus senantisa berupaya menghindari sumber-sumber timbulnya pertentangan, perselishan, dan perpecahan,” demikian penegasan Menag Lukman saat memberikan sambutan sekaligus menutup Musabaqah Hafalan Al-Quran dan hHadist (MHQH) tingkat Nasional VIII di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag Jakarta, Kamis (31/03).
Hadir dalam kesempatan ini, Dubes Kerajaan Arab Saudi Mustafa Ibrahim Al-Mubarak, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier, pejabat Eselon I, dan peserta MHQH. Lomba hafalan Al-Quran dan Hadits ini berlangsung sejak Selasa (28/03) lalu dan terselenggara berkat kerjasama antara Dubes Kerajaan Arab Saudi dengan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.
“Kitab suci Al-Quran dan As-Sunnah harus benar-benar difungsikan sebagai pegangan dan sumber motivasi untuk meningkatkan kualitas diri dan masyarakat,” tambah Menag.
Di hadapan para peserta MHQH VIII, Menag mengingatkan bahwa seorang muslim yang baik adalah yang memberi manfaat bagi sesama manusia. Seorang muslim yang baik adalah yang membuat orang lain merasa aman dan selamat dari gangguan ucapan dan perbuatannya. Untuk itu, Menag berharap event MHQH tidak hanya berhenti pada seremonial perlombaan belaka. Lebih dari itu, MHQH bisa menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran umat terhadap ajaran Al Quran dan As Sunnah.
MHQH Tingkat Nasional VIII berhasil memilih para juara yang nantinya akan menjadi wakil Indonesia pada event MHQH tingkat Asia Pasifik VII pada bulan April mendatang. Berikut ini para juara MHQH tingkat Nasional VIII :
Pertama, golongan Musabaqah Hafalan Al-Quran (MHQ): 1. Kategori MHQ 10 Juz: Lalu Muhammad Khoirur Razak dari LPTQ NTB (terbaik I); Mudroni dari LPTQ Banten (terbaik II); dan Muhammad Rifat al Banna dari LPTQ Jawa Barat (terbaik III).
2. Kategori MHQ 15 Juz: Muhammad Fakhrurrazi dari LPTQ Sultra (terbaik I); Muhammad Ghazi Basarif dari JIC DKI Jakarta (terbaik II), dan Aston Hamidi Siregar dari LPTQ Sumbar (terbaik III).
3. Kategori MHQ 20 Juz: Muhammad Sulthan dari LPTQ Sumbar (terbaik I), Muhammad Ayub dari LPTQ Sulsel (terbaik II), dan Utayan dari PP Mambaul Ulum Serang Banten (terbaik III).
4. Kategori MHQH 30 Juz: Muhammad Sholahuddin Al Ayubi dari LPTQ Jawa Timur (terbaik I), Muhammad Adrian dari LPTQ DKI Jakarta (terbaik II), dan Muhammad Rifqi dari LPTK Jambi (terbaik III).
Kedua, Musabaqah Hafalan Hadis Nabawi (MHHN): Ikhwan dari Mahad Al Madinah Al Islami Boyolali Jateng (terbaik I), Muhammad Jafar dari LIPIA Jakarta (terbaik II), dan Qois dari PP Islam Al Irsyad Semarang, Jateng (terbaik III).

(Kementrian Agama RI/arifan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pon Pes Attauhidiyyah Tegal

Pondok Pesantren Attauhidiyyah yang terletak di Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Lokasinya yang berada di ketinggian, tepatnya di bawah kaki Gunung Slamet, tak jauh dari kawasan wisata Guci, bertemperatur udara yang cukup dingin. Untuk menuju lokasi pesantren tersebut, kita harus melalui jalan yang menanjak, berkelok, melintasi ladang tebu, persawahan, dan pepohonan yang rindang. Bulan juni kemaren Ponpes Attauhidiyyah dipilih sebagai tempat kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se – Indonesia ke V, sejak 7-10 Juni 2015. Melihat fisik bangunan Ponpes yang dipimpin oleh KH. Ahmad Saidi, terlihat pembangunannya yang sedang dalam proses penyelesaian, terutama asrama santri dan masjid. Pondok Pesantren At Tauhidiyah didirikan terbilang ponpes tertua di Tegal. Pon Pes Attauhidiyyah Didirikan oleh KH. Armia pada tahun 1880, di desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Desa Cikura yang konon awalnya bernama desa Pemulia...

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso Kediri

Letak Pondok Pesantren Al Falah, di desa Ploso kecamatan Mojo, Al falah di kelilingi sungai brantas yang paling terbesar di kediri, bangunan Pondok Pesantren Al falah didirikan pada pertengahan tahun 1924 oleh Al Mukharom KH.Dzajuli Usman , permulaan beliau memiliki santri sekitar 10 orang masih menggunakan metode kono (sorogan) dengan memanfaatkan serambi masjid, dengan semakin banyaknya santri yang menimba ilmu dari beliau akhirnya di bangunlah gedung madrasah di awal tahun 1925. Tanpa terasa santri yang belajar dengan KH. A. Djazuli membengkak menjadi 100 orang. Sebuah kenaiban pun, ia pakai sebagai tempat belajar. Cuma yang menjadi persoalan, seiring dengan semakin bertambahnya santri, fasilitas kenaiban tersebut tak bisa lama-lama ia pakai sebagai tempat belajar para santri. Aparat kantor kenaiban sering terganggu dengan aktifitas para santri. Untuk itu, pada tahun 1939 beliau segera membangun asrama santri yang sekarang bernama komplek A, sebuah asrama berlantai dua yang dilengka...