Langsung ke konten utama

Mentri Agama: Al-Quran dan Sunah Larang Umat Terpecah


Santrionline - Jakarta, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Al-Quran dan As-Sunnah mengajak dan menyeru umat Islam untuk bersatu dan tidak terpecah belah. Islam memberi tuntunan agar hubungan antar sesama umat dan bangsa Muslim dilandasi dan mengedepankan sikap peduli, toleransi, saling menghargai, dan tolong menolong.
Menag menyampaikan keprihatinannya atas situasi Timur Tengah yang sampai saat ini masih diwarnai konflik, khususnya di kawasan Palestina dan Suriah. Menag berharap semua pihak dapat menahan diri agar perdamaian di kawasan itu dapat segera dipulihkan dan malapetaka segera berakhir.
“Setiap elemen umat Islam di manapun harus senantisa berupaya menghindari sumber-sumber timbulnya pertentangan, perselishan, dan perpecahan,” demikian penegasan Menag Lukman saat memberikan sambutan sekaligus menutup Musabaqah Hafalan Al-Quran dan hHadist (MHQH) tingkat Nasional VIII di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag Jakarta, Kamis (31/03).
Hadir dalam kesempatan ini, Dubes Kerajaan Arab Saudi Mustafa Ibrahim Al-Mubarak, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier, pejabat Eselon I, dan peserta MHQH. Lomba hafalan Al-Quran dan Hadits ini berlangsung sejak Selasa (28/03) lalu dan terselenggara berkat kerjasama antara Dubes Kerajaan Arab Saudi dengan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.
“Kitab suci Al-Quran dan As-Sunnah harus benar-benar difungsikan sebagai pegangan dan sumber motivasi untuk meningkatkan kualitas diri dan masyarakat,” tambah Menag.
Di hadapan para peserta MHQH VIII, Menag mengingatkan bahwa seorang muslim yang baik adalah yang memberi manfaat bagi sesama manusia. Seorang muslim yang baik adalah yang membuat orang lain merasa aman dan selamat dari gangguan ucapan dan perbuatannya. Untuk itu, Menag berharap event MHQH tidak hanya berhenti pada seremonial perlombaan belaka. Lebih dari itu, MHQH bisa menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran umat terhadap ajaran Al Quran dan As Sunnah.
MHQH Tingkat Nasional VIII berhasil memilih para juara yang nantinya akan menjadi wakil Indonesia pada event MHQH tingkat Asia Pasifik VII pada bulan April mendatang. Berikut ini para juara MHQH tingkat Nasional VIII :
Pertama, golongan Musabaqah Hafalan Al-Quran (MHQ): 1. Kategori MHQ 10 Juz: Lalu Muhammad Khoirur Razak dari LPTQ NTB (terbaik I); Mudroni dari LPTQ Banten (terbaik II); dan Muhammad Rifat al Banna dari LPTQ Jawa Barat (terbaik III).
2. Kategori MHQ 15 Juz: Muhammad Fakhrurrazi dari LPTQ Sultra (terbaik I); Muhammad Ghazi Basarif dari JIC DKI Jakarta (terbaik II), dan Aston Hamidi Siregar dari LPTQ Sumbar (terbaik III).
3. Kategori MHQ 20 Juz: Muhammad Sulthan dari LPTQ Sumbar (terbaik I), Muhammad Ayub dari LPTQ Sulsel (terbaik II), dan Utayan dari PP Mambaul Ulum Serang Banten (terbaik III).
4. Kategori MHQH 30 Juz: Muhammad Sholahuddin Al Ayubi dari LPTQ Jawa Timur (terbaik I), Muhammad Adrian dari LPTQ DKI Jakarta (terbaik II), dan Muhammad Rifqi dari LPTK Jambi (terbaik III).
Kedua, Musabaqah Hafalan Hadis Nabawi (MHHN): Ikhwan dari Mahad Al Madinah Al Islami Boyolali Jateng (terbaik I), Muhammad Jafar dari LIPIA Jakarta (terbaik II), dan Qois dari PP Islam Al Irsyad Semarang, Jateng (terbaik III).

(Kementrian Agama RI/arifan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum-Hukum Seputar Tunangan dalam Islam

Oleh: Moh Nasirul Haq, Santrionline - "Duhai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu membayar Mahar  maka menikahlah. karena sesungguhnya Hal itu lebih menjaga Pandangan    dan Kemaluan." (Al Hadits) Menikah merupakan sunnah nabi yang banyak didambakan oleh setiap orang. Sebab pahala orang yang menikah akan dilipat gandakan pada setiap ibadahnya. Nah, biasanya Setiap orang yang akan menikah terlebih dahulu melalui prosesi "khitbah" (pertunangan). Berikut ini merupakan beberapa hal dalam hukum islam berkaitan dengan tunangan yang saya baca dari buku karya DR Ali Ahmad Al Qulaisy Yaman. Pertanyaan    :  Apakah tunangan itu? Jawab        : Epistimologi tunangan "yaitu suatu proses dimana seorang pria mengajukan permohonan kepada pihak wanita yang di dambakan untuk menjadi calon istrinya kelak. Permohonan ini diutarakan pada si wanita ataupun keluarganya." Terkadang yang bersangkutan meminta sendiri atau juga ...

Tradisi Lokal Keagamaan di Bumi Cirebon

Oleh: Mohamad Ramdhany Budaya adalah cipta rasa karsa manusia yang terbentuk dalam setiap daerah. Budaya akan terus berkembang karena mengakomodir banyak hal dimulai dari kehidupan sosial masyrakat yang hidup di daerah tersebut maupun budaya baru yang datang dan bersosialisasi bersama dalam satu daerah. Dalam perkembangannya budaya Cirebon sangat kental dipengaruhi oleh agama Islam sehingga melahirkan adat yang dijaga oleh masyarakat Cirebon. Berbagai praktik ritual adat di Cirebon dipahami sebagai warisan turun temurun dari para leluhur sehingga pantas untuk dilestarikan dan dijaga. Beberapa adat yang masih bisa disaksikan di Cirebon yaitu; Suroan, Saparan, Mauludan, Rajaban, Ruwahan, Syawalan, Slametan, Khitanan, pernikahan, kematian dan lain sebagainya. Suroan adalah salah satu adat yang dilakukan masyarakat Cirebon pada saatbulan asyura. Kata suro sendiri merupakan kata yang berasal dari kata suro dalam bahasa jawa kuno (kawi) berarti ‘raksasa’ dalam bahasa sansekerta be...

Ketika Seluruh Malaikat Memakai Pakaian Seperti Sayyidina Abu Bakar Asiddiq r.a

Ilustrasi Khalifah ‘Umar menuturkan sebuah riwayat: Pada suatu hari Rasulullah saw meminta bantuan dana kepada kami. Aku berhasrat untuk melebihi Abu Bakar, yang selalu berada di atasku, dalam setiap perbuatan baik. Aku membawa separo harta kekayaanku dan datang menemui Rasulullah. Lalu kuberitahukan kepada beliau bahwa sumbanganku ini separo dari segala yang kumiliki, sedangkan sisanya kutinggalkan untuk keluargaku. Abu Bakar datang dengan sekantung besar emas dan meletakkannya di kaki Rasulullah. Junjungan kita bertanya kepadanya tentang jumlah sumbangan yang diberikan itu kira-kira berapa persen dari seluruh harta yang dimilikinya. Abu Bakar menjawab, ”Semuanya!” Rasulullah menatapku, lalu bertanya kepada Abu Bakar, ”Mengapa tidak engkau simpan sebagian untuk anak-anakmu?” Abu Bakar menjawab, ”Anak-anakku berada di bawah pemeliharaan Allah dan Rasul-Nya.” Setelah peristiwa itu, Abu Bakar tak tampak selama beberapa hari, dan bahkan tidak muncul di masjid Rasulullah saw. Karena merasa...